Implikasi Pencabutan Hak Pakai Terhadap Institusi Pendidikan SMAN 1 Bandung Dalam Sengketa Sertifikat (Analisis Putusan No. 164/G/2024/PTUN.BDG )

Authors

  • Musdalifah Azahra Universitas Pembangunan Nasional Veteran Jakarta
  • Chezia Maharany Universitas Pembangunan Nasional Veteran Jakarta
  • Putri Pinasti Universitas Pembangunan Nasional Veteran Jakarta
  • Dwi Desi Yayi Tarina Universitas Pembangunan Nasional Veteran Jakarta

DOI:

https://doi.org/10.31004/riggs.v4i4.3738

Keywords:

hak pakai, kepastian hukum, institusi pendidikan, perlindungan hukum, sman 1 bandung

Abstract

Penelitian ini mengkaji implikasi pencabutan sertifikat hak pakai terhadap keberlangsungan dan kepastian hukum institusi pendidikan, dengan studi kasus SMAN 1 Bandung. Permasalahan difokuskan pada legitimasi (legal standing) sekolah dalam mempertahankan hak pakai serta bentuk-bentuk perlindungan hukum yang tersedia ketika pembatalan dilakukan secara sepihak. Metode yang digunakan adalah penelitian hukum normatif melalui pendekatan perundang-undangan, konseptual, dan kasus, serta analisis putusan PTUN Bandung No. 164/G/2024/PTUN.BDG. Hasil penelitian menunjukkan bahwa SMAN 1 Bandung memiliki legitimasi kuat untuk mempertahankan hak pakai meskipun bukan badan hukum privat, karena berkedudukan sebagai satuan kerja perangkat daerah yang mewakili kepentingan publik. Pencabutan sepihak berdampak pada hilangnya kepastian hukum, terganggunya pelayanan pendidikan, dan potensi konflik sosial. Rekomendasi meliputi penguatan perlindungan preventif (pencatatan aset, pengawasan status) dan upaya represif (banding, gugatan ganti rugi/PTUN), serta peran aktif pemerintah daerah dalam mediasi dan pembuatan kebijakan perlindungan aset pendidikan.

Downloads

Download data is not yet available.

References

P. Hukum, B. Pemilik, S. Hak, A. Tanah, and M. O. Sengketa, “Journal of Lex Theory ( JLT ),” vol. 5, no. 21, pp. 204–222, 2024.

V. A. Wongkar, “Lex_Administratum Vol_12_No_05_Sept_2024 Universitas Sam Ratulangi_Fakultas Hukum,” 2017.

D. Apriani and A. Bur, “Kepastian hukum dan perlindungan hukum dalam sistem publikasi pendaftaran tanah di indonesia,” vol. 5, 2021.

S. S. Nugroho, METODOLOGI RISET HUKUM. Surakarta: Oase Pustaka.

Jonaedi Efendi & Johnny Ibrahim, Metode Penelitian Hukum: Normatif dan Empiris. Depok: Prenadamedia Publisher, 2018.

E. F. M. Manullang, “SUBJEK HUKUM MENURUT HANS KELSEN DAN TEORI TRADISIONAL : ANTARA MANIPULASI DAN FIKSI,” no. 139, pp. 139–154, 2021.

V. I. Idris and B. Santoso, “Pengaturan Kepemilikan Hak Atas Tanah bagi Yayasan Penyelenggara Pendidikan,” vol. 6, no. 2, pp. 642–656, 2023.

H. Basri, “Kajian hukum terhadap pengelolaan aset daerah,” vol. IX, no. April, pp. 86–105, 2021.

U. T. Aprilia Syalwa, Khairunnisa Wardah, Karlina Widya, “GUGATAN WANPRESTASI DAN PERBUATAN MELAWAN HUKUM DALAM PRAKTIK HUKUM ACARA PERDATA,” vol. 14, no. 5, pp. 1–8, 2025.

M. D. Ariansyah and R. Anggriani, “Sengketa Sertipikat Ganda Akibat Perbuatan Melawan Hukum,” vol. 4, no. 1, pp. 1–13, 2022.

D. A. Prayoga, J. A. Husodo, A. Elok, and P. Maharani, “Perlindungan Hukum Terhadap Hak Warga Negara Dengan Berlakunya Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2019 Tentang Pengelolaan Sumber Daya Nasional,” vol. 2, pp. 188–200, 2023.

P. J. Beli, “PERLINDUNGAN HUKUM PEMBELI SERTIPIKAT HAK MILIK BERDASARKAN PERJANJIAN PENGIKATAN JUAL BELI,” vol. 4, 2023.

S. Riyadi, “Tinjauan Yuridis atas Upaya Pemulihan Hak Pemegang SHM Bertumpang Tindih : Kasus Putusan PN Cikarang Nomor : 285 / Pdt . G / 2023,” vol. 15, 2025.

S. Silvana, “Penyelesaian Sengketa Sertifikat Tanah Ganda Serta Bentuk Kepastian Hukumnya,” vol. 4, no. 2, pp. 555–573.

I. Permadi and E. B. Setiawan, “Perlindungan Hukum Terhadap Pemilik Tanah Hak Eigendom Yang Dikuasai Oleh Pemerintah Dengan Sertifikat Hak Pakai,” vol. 7, no. 193, pp. 151–167, 2024, doi: 10.33474/yur.v7i2.20470.

M. Masurip, “Perlindungan hukum terhadap hak warga negara dalam memperoleh pendidikan,” vol. 1, no. 2, 2022.

I. Hanisa, I. G. Ketut, A. Rachmi, and L. Karjoko, “Implikasi Hukum Sengketa Sertifikat Ganda Terhadap Kepastian Hak Atas Tanah dan Asas Kepastian Hukum di Indonesia,” vol. 04, no. 01, pp. 144–149, 2025.

Downloads

Published

18-12-2025

How to Cite

[1]
M. Azahra, C. Maharany, P. Pinasti, and D. D. Y. Tarina, “Implikasi Pencabutan Hak Pakai Terhadap Institusi Pendidikan SMAN 1 Bandung Dalam Sengketa Sertifikat (Analisis Putusan No. 164/G/2024/PTUN.BDG )”, RIGGS, vol. 4, no. 4, pp. 5861–5866, Dec. 2025.