Perlindungan Hukum Pemegang Hak Atas Tanah Akibat Tumpang Tindih Sertipikat Dalam Sistem Publikasi Negatif Berdasarkan Asas Keadilan

Authors

  • Oktavianti Puspito Roto Universitas Sebelas Maret
  • Purwono Sungkowo Raharjo Universitas Sebelas Maret
  • Fatma Ulfatun Najicha Universitas Sebelas Maret

DOI:

https://doi.org/10.31004/riggs.v5i1.6521

Keywords:

Perlindungan Hukum, Hak Atas Tanah Tumpang Tindih Sertipikat, Sistem Publikasi

Abstract

Tumpang tindih sertipikat tanah masih menjadi persoalan yang kerap muncul dalam praktik pertanahan di Indonesia, terutama dalam sistem publikasi negatif yang dianut oleh pemerintah. Sistem ini menempatkan sertipikat sebagai alat bukti yang kuat, namun tidak bersifat mutlak, sehingga masih terbuka kemungkinan terjadinya gugatan apabila ditemukan cacat hukum dalam proses penerbitannya. Akibatnya, ketika lebih dari satu sertipikat diterbitkan atas objek tanah yang sama, muncul ketidakpastian hukum yang berpotensi menimbulkan sengketa kepemilikan dan merugikan pemegang hak yang beritikad baik. Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji bentuk perlindungan hukum yang diberikan kepada pemegang hak atas tanah dalam kasus tumpang tindih sertipikat serta menilai efektivitas mekanisme penyelesaian sengketa yang tersedia dengan berlandaskan pada prinsip keadilan, kepastian hukum, dan kemanfaatan. Metode penelitian yang digunakan adalah pendekatan yuridis normatif, dengan menelaah peraturan perundang-undangan di bidang pertanahan, khususnya Undang-Undang Pokok Agraria dan peraturan pelaksananya, serta didukung oleh analisis putusan pengadilan dan literatur hukum yang relevan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa meskipun sistem publikasi negatif memiliki kelemahan yang memungkinkan terjadinya sengketa akibat kesalahan administratif, negara tetap memiliki kewajiban untuk memberikan jaminan kepastian dan perlindungan hukum bagi pemegang hak atas tanah yang sah dan beritikad baik. Namun demikian, efektivitas perlindungan hukum tersebut masih sangat bergantung pada ketelitian proses administrasi pertanahan, profesionalisme aparatur, serta konsistensi putusan peradilan dalam menegakkan asas keadilan. Oleh karena itu, penelitian ini menegaskan pentingnya penguatan sistem administrasi pertanahan dan harmonisasi regulasi guna mewujudkan perlindungan hukum yang lebih optimal bagi pemegang hak atas tanah di Indonesia.

Downloads

Download data is not yet available.

References

Amanda, U. (2026). Kedudukan Akta Notaris sebagai Alat Bukti Tertulis dalam Pembuktian Peralihan Hak atas Tanah Berdasarkan Sistem Publikasi Negatif Bersertifikat. Tolis Ilmiah: Jurnal Penelitian, 8(1), 28-37.

Baskara, Chandra Handaru, Purwono Sungkowo Raharjo, and Asianto Nugroho, ‘Perlindungan Hukum Pemegang Hak Atas Tanah Terhadap Terbitnya Sertifikat Ganda Di Kabupaten Sukoharjo’, Jurnal Discretie, 2.2 (2021).

BASRI, A. H. (2025). PERLINDUNGAN HUKUM BAGI PEMEGANG HAK ATAS TANAH TERHADAP PEMBERLAKUAN RECHTSVERWERKING (Doctoral dissertation, UNIVERSITAS GRESIK).

Cantika Laurensia, ‘Hak Para Pihak Dalam Penyelesaian Sengketa Sertifikat Hak Atas Tanah Tumpang Tindih Sebagai Upaya Perlindungan Hukum’, Bussiness Law Binus, 7.2 (2023), 33–48.

Christanto, F. H. (2024). PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP PEMILIK HAK ATAS TANAH AKIBAT KEJAHATAN MAFIA TANAH BERBASIS KEADILAN (Doctoral dissertation, Universitas Islam Sultan Agung Semarang).

Dewi, R. T. P., & Ramli, A. (2025). Analisis Terhadap Kepemilikan Hak Atas Tanah yang Mengalami Tumpang Tindih (Studi Kasus di Kelurahan Muktiharjo Kidul Kota Semarang). Bookchapter Hukum dan Lingkungan, 1, 1595-1632.

Effendy, Bachtiar, ‘Pendaftaran Tanah Di Indonesia Dan Pelaksanaannya’, 1993

Fahrani, A., Djaja, B., & Sudirman, M. (2023). Kepastian hukum terhadap pemegang hak milik atas tanah atas penerbitan sertifikat ganda. UNES Law Review, 6(1), 3507-3515.

Hadjon, Philipus M, Sri Soemantri Martosoewignjo, and Sjachran Basah, ‘Pengantar Hukum Administrasi Indonesia’, 2005

Harsono, Budi, ‘Hukum Agraria Indonesia: Sejarah Pembentukan Undang-Undang Pokok Agraria, Isi Dan Pelaksanaannya’, (No Title), 2007

Hulu, Klaudius Ilkam, ‘Kekuatan Alat Bukti Sertifikat Hak Milik Atas Tanah Dalam Bukti Kepemilikan Hak’, Jurnal Panah Keadilan, 1.1 (2021), 27–31

Hutagalung, Arie Sukanti, Tebaran Pemikiran Seputar Masalah Hukum Tanah (Lembaga Pemberdayaan Hukum Indonesia, 2005)

Limbong, ‘Reforma Agraria’, Pustaka Margaretha, 2005

MAHENDRA, A. (2025). PERLINDUNGAN HUKUM BAGI PEMEGANG HAK ATAS TANAH DALAM KASUS TUMPANG TINDIH KEPEMILIKAN ATAS SEBIDANG TANAH DI KOTA SEMARANG (Doctoral dissertation, Universitas Islam Sultan Agung).

Marryanti, S., & Nurrokhman, A. (2021). Kepastian Hukum Hak Atas Tanah: Pelajaran dari Kekalahan Perkara Pertanahan di Pengadilan. Jurnal Pertanahan, 11(2).

Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1997 tentang Pendaftaran Tanah.

Permana, Nurdian, and Sri Wahyu Handayani, ‘Perlindungan Hukum Terhadap Pemilik Sertifikat Hak Atas Tanah Yang Mengalami Tumpang Tindih Akibat Dari Pendaftaran Tanah’, Al-Zayn: Jurnal Ilmu Sosial & Hukum, 3.5 (2025), 6865–73

Rasyid, M. R., & Winanti, A. (2023). Perlindungan hukum terkait pemegang hak milik atas tanah dalam kepemilikan sertifikat ganda (studi kasus putusan Mahkamah Agung Nomor 3061 K/Pdt/2022). Al Qalam: Jurnal Ilmiah Keagamaan Dan Kemasyarakatan, 17(4), 2271-2281.

Rizki, K., Sundary, R. I., Sidik, J., Jamilah, L., & Yunithawati, Y. (2020). Perlindungan Hukum Pemegang Sertifikat Hak Milik Atas Tanah Dengan Terbitnya Sertifikat Ganda Berdasarkan Asas Kepastian Hukum. Universitas Islam Bandung.

Sa’adah, K., Saputra, R., & Fitriana, D. (2025). Perlindungan Hukum Bagi Pemilik Sertifikat Tanah Yang Tumpang Tindih (Overlapping) Dalam Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Jurnal Hukum Sasana, 11(1), 149-169.

Saifuddin, S. S., & Qamariyanti, Y. (2022). Kepastian hukum sertifikat hak milik atas tanah atas terbitnya surat keterangan tanah pada objek tanah yang sama. Notary Law Journal, 1(1), 31-48.

Saragih, S. A., Sembiring, R., & Sinaga, H. (2025). Perlindungan Hukum bagi Pemegang Sertifikat Hak Milik Atas Tanah dalam Kasus Sengketa Sertifikat Ganda:(Studi Kasus Putusan Ma Nomor 309 Pk/Pdt/2021). Jurnal Hukum Lex Generalis, 6(9).

Syarif, E., Pensertifikatan Tanah Bekas Hak Eigendom (Jakarta: Kepustakaan Populer Gramedia, 2014)

Taqiyyah, M. A., & Winanti, A. (2020). Perlindungan Hukum Pemegang Sertifikat Atas Tanah Ganda Berdasarkan Peraturan Pemerintah No. 24 Tahun 1997. Jurnal Justisia: Jurnal Ilmu Hukum, Perundang-undangan dan Pranata Sosial, 5(1), 77-93.

Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria

Downloads

Published

08-02-2026

How to Cite

[1]
O. P. Roto, P. S. Raharjo, and F. U. Najicha, “Perlindungan Hukum Pemegang Hak Atas Tanah Akibat Tumpang Tindih Sertipikat Dalam Sistem Publikasi Negatif Berdasarkan Asas Keadilan”, RIGGS, vol. 5, no. 1, pp. 1900–1908, Feb. 2026.