Analisis Pengaruh Dana Pihak Ketiga (DPK) dan Financing to Deposit Ratio (FDR), terhadap Return on Asset (ROA) pada Bank Umum Syariah di Indonesia Periode 2019-2024
DOI:
https://doi.org/10.31004/riggs.v5i1.4458Keywords:
Dana Pihak Ketiga, Financing to Deposit Ratio, Return on Assets, Bank Umum Syariah, ProfitabilitasAbstract
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis secara empiris pengaruh Dana Pihak Ketiga (DPK) dan Financing to Deposit Ratio (FDR) terhadap Return on Assets (ROA) pada Bank Umum Syariah di Indonesia selama periode 2019–2024. ROA dipilih sebagai indikator utama kinerja profitabilitas perbankan karena mampu merefleksikan efektivitas dan efisiensi manajemen dalam mengelola total aset untuk menghasilkan laba secara optimal. Sementara itu, DPK dan FDR ditetapkan sebagai variabel independen karena keduanya merepresentasikan aktivitas inti perbankan syariah, yaitu penghimpunan dana dari masyarakat dan penyaluran pembiayaan kepada sektor riil, yang secara langsung maupun tidak langsung memengaruhi stabilitas dan kinerja keuangan bank. Penelitian ini menggunakan data sekunder yang diperoleh dari laporan statistik perbankan syariah yang dipublikasikan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Metode analisis yang digunakan adalah regresi linier berganda dengan bantuan perangkat lunak Eviews untuk menguji pengaruh parsial dan simultan antarvariabel. Sebelum pengujian hipotesis, dilakukan uji asumsi klasik meliputi uji normalitas, multikolinearitas, heteroskedastisitas, dan autokorelasi guna memastikan validitas model. Hasil penelitian menunjukkan bahwa DPK berpengaruh positif dan signifikan terhadap ROA, yang mengindikasikan bahwa peningkatan penghimpunan dana mampu memperkuat kapasitas bank dalam menghasilkan keuntungan. Sebaliknya, FDR berpengaruh negatif dan signifikan terhadap ROA, menandakan bahwa tingkat penyaluran pembiayaan yang terlalu tinggi berpotensi meningkatkan risiko likuiditas dan pembiayaan bermasalah sehingga menekan profitabilitas. Secara simultan, DPK dan FDR berpengaruh signifikan terhadap ROA dengan nilai koefisien determinasi (R²) sebesar 44,1 persen. Temuan ini menegaskan pentingnya strategi pengelolaan dana dan pembiayaan yang seimbang, prudent, dan berkelanjutan guna meningkatkan kinerja profitabilitas Bank Umum Syariah di Indonesia.
Downloads
References
M. Ismail, Perbankan Syariah. Jakarta: Kencana, 2016.
B. Nainggolan, Perbankan Syariah di Indonesia. Depok: Rajawali Pers, 2016.
Republik Indonesia, Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 21 Tahun 2008 tentang Perbankan Syariah, Jakarta, 2008.
A. Arwani, Akuntansi Perbankan Syariah: Teori ke Praktik. Yogyakarta: CV Budi Utama, 2016.
Ikit, Akuntansi Penghimpunan Dana Bank Syariah. Yogyakarta: Deepublish, 2015.
Kasmir, Bank dan Lembaga Keuangan Lainnya. Jakarta: Raja Grafindo Persada, 2008.
D. R. Aisy, “Faktor-faktor yang mempengaruhi pertumbuhan aset bank syariah di Indonesia,” Jurnal Ekonomi Syariah Teori dan Terapan, vol. 3, no. 3, pp. 249–265, 2016.
A. C. Indura et al., “Analisis faktor internal dan eksternal yang mempengaruhi pertumbuhan aset bank syariah di Indonesia,” Indonesian Journal of Islamic Business and Economics, 2019.
F. Rizal dan M. Humaidi, “Analisis tingkat kesehatan bank syariah di Indonesia 2015–2020,” Etihad: Journal of Islamic Banking and Finance, vol. 1, no. 1, pp. 12–22, 2021.
P. C. Azwari, P. R. Dewi, dan F. Zuhro, “Analisis perbandingan kinerja keuangan pada bank umum syariah dan bank umum konvensional di Indonesia,” J-MIND, vol. 7, no. 1, pp. 70–82, 2022.
L. Dendawijaya, Manajemen Perbankan, Ed. 2. Jakarta: Ghalia Indonesia, 2009.
Hery, Analisis Kinerja Manajemen. Jakarta: PT Grasindo, 2015.
R. Hidayat, Efisiensi Perbankan Syariah: Teori dan Praktik. Bekasi: Gramata Publishing, 2014.
S. A. Silvia, “Pengaruh kualitas aset terhadap profitabilitas pada perbankan syariah di Indonesia,” Al-Falah: Journal of Islamic Economics, 2017.
F. Rizal dan A. Rofiqo, “Determinants of sharia banking profitability,” El Barka, vol. 3, no. 1, pp. 137–161, 2020.
A. N. Hasibuan dan R. A., Audit Bank Syariah. Jakarta: Kencana, 2020.
D. H. Shobana, Manajemen Keuangan Syariah. Bandung: Pustaka Setia, 2017.
H. Sudarsono, “Analisis pengaruh kinerja keuangan terhadap profitabilitas bank syariah di Indonesia,” Ekonomi Islam, 2017.
W. Sujarweni, Analisis Laporan Keuangan. Yogyakarta: Pustaka Baru Press, 2017.
W. Sujarweni, Metodologi Penelitian Bisnis & Ekonomi. Yogyakarta: Pustaka Baru Press, 2020.
J. Susyanti, Pengelolaan Lembaga Keuangan Syariah. Malang: Empat Dua, 2016.
D. R. Aisy, “Faktor-faktor yang mempengaruhi pertumbuhan aset bank syariah di Indonesia,” Jurnal Ekonomi Syariah Teori dan Terapan, vol. 3, no. 3, pp. 249–265, 2016.
B. Supriyanto dan S. P. Sari, “Faktor-faktor internal yang mempengaruhi pertumbuhan aset bank umum syariah di Indonesia,” Seminar Nasional & Call for Paper Magister Manajemen, 2019.
K. Umam, Manajemen Perbankan Syariah. Bandung: Pustaka Setia, 2013.
V. Rivai dan S. Basir, Commercial Bank Management: Manajemen Perbankan dari Teori ke Praktik. Jakarta: Rajawali Pers, 2013.
K. M. Vanni, “Analisis faktor-faktor yang mempengaruhi non performing financing pada perbankan syariah di Indonesia,” Jurnal Ekonomi Syariah, 2017.
I. Syafrida dan A. Abror, “Faktor-faktor internal dan eksternal yang mempengaruhi pertumbuhan aset perbankan syariah di Indonesia,” Jurnal Ekonomi dan Bisnis Islam, vol. 10, no. 1, pp. 19–24, 2011.
M. A. Yushmad, Aspek Hukum Perbankan Syariah dari Teori ke Praktik. Yogyakarta: CV Budi Utama, 2018.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2026 Sonia Ramadhan, Armayunis Armayunis, Peny Cahaya Azwari

This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.


















