Analisis Perkembangan Pajak Derah, Retribusi Daerah, Belanja Modal, Pendapatan Asli Daerah: Studi Kualitatif Deskriptif di Kota Medan Tahun 2011-2025
DOI:
https://doi.org/10.31004/riggs.v4i4.4128Keywords:
Pajak Daerah, Retribusi Daerah, Belanja Modal, Kota MedanAbstract
Penelitian ini menganalisis perkembangan pajak daerah, retribusi daerah, belanja modal, serta kontribusinya terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Medan periode 2011–2025 dengan pendekatan kualitatif deskriptif. Data sekunder diperoleh dari Laporan Realisasi APBD, LKPD, serta publikasi BPS Kota Medan, kemudian dianalisis menggunakan teknik analisis deskriptif kualitatif model interaktif Miles dan Huberman yang meliputi reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pajak daerah mengalami pertumbuhan signifikan dari Rp609,38 miliar pada 2011 menjadi Rp2.349,70 miliar pada 2025, dengan kontribusi mencapai 90,49% terhadap PAD pada 2025, menjadikannya pilar utama kemandirian fiskal Kota Medan. Pertumbuhan ini didorong oleh digitalisasi administrasi perpajakan dan perluasan basis pajak dari sektor perdagangan, jasa, dan properti. Sebaliknya, retribusi daerah mengalami penurunan drastis sebesar 66,71% akibat implementasi UU No. 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Pusat dan Daerah (UU HKPD) yang menghapus atau mengalihkan sejumlah jenis retribusi, sehingga kontribusinya merosot dari 23,9% menjadi hanya 3,03%. Belanja modal menunjukkan pola fluktuatif namun memiliki efek tidak langsung (time lag) yang positif terhadap perluasan basis ekonomi dan peningkatan PAD, terutama terlihat pada periode pemulihan pasca-pandemi 2021-2024. Penelitian ini merekomendasikan tiga strategi utama: optimalisasi pajak daerah melalui digitalisasi dan ekstensifikasi basis pajak, revitalisasi retribusi berbasis kualitas layanan publik, serta penyelarasan belanja modal dengan prioritas pembangunan yang memiliki multiplier effect tinggi untuk mendukung kemandirian fiskal Kota Medan yang berkelanjutan dan mengurangi ketergantungan pada satu sumber pendapatan.
Downloads
References
Adi, P. H., & Santoso, B. (2020). Desentralisasi Fiskal dan Kinerja Keuangan Daerah. Rajawali Pers.
Badan Pusat Statistik Kota Medan. (2025). Kota Medan Dalam Angka 2025. BPS Kota Medan. https://medankota.bps.go.id
BPS Kota Medan. (2024). Medan Dalam Angka 2024. Badan Pusat Statistik Kota Medan.
Dave, R. (2019). Manajemen Keuangan Daerah. Pustaka Pelajar.
Halim, A. (2016a). Akuntansi Keuangan Daerah. Salemba Empat.
Halim, A. (2016b). Akuntansi Keuangan Daerah (Edisi Revisi). Salemba Empat.
Halim, A. (2016c). Akuntansi Sektor Publik: Akuntansi Keuangan Daerah (Edisi 4). Salemba Empat.
Kuncoro, M. (2020). Strategi Peningkatan Pendapatan Asli Daerah Melalui Optimalisasi Pajak Daerah. Jurnal Ekonomi Dan Pembangunan Indonesia, 21(1), 87–101.
Kuncoro, M. (2021). Ekonomi Publik Daerah. Erlangga.
Mardiasmo. (2018a). Otonomi dan Manajemen Keuangan Daerah. Andi.
Mardiasmo. (2018b). Perpajakan. Andi Publisher.
Miles, M. B., Huberman, A. M., & Saldaña, J. (2014). Qualitative Data Analysis: A Methods Sourcebook (3rd ed.). SAGE Publications.
Pratama, A., & Wijaya, R. (2023). Resiliensi Fiskal Daerah Pasca-Pandemi Covid-19. Jurnal Keuangan Publik, 12(1), 45–68.
Republik Indonesia. (2003). Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara.
Republik Indonesia. (2004). Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional.
Republik Indonesia. (2008). Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
Republik Indonesia. (2010). Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan.
Republik Indonesia. (2020). Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2020 tentang Program Nasional Pemulihan Ekonomi.
Saragih, P., & Nurhayati, E. (2021). Evolusi Retribusi Daerah di Era UU HKPD. Jurnal Administrasi Publik, 8(2), 112–130.
Siahaan, M., & Lubis, H. (2020). Digitalisasi Pajak Daerah dan Dampaknya terhadap PAD. Jurnal Keuangan Daerah, 10(2), 89–105.
Siahaan, M. P. (2016). Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. Rajawali Pers.
Sidik, M. (2020). Belanja Modal dan Pertumbuhan Ekonomi Daerah. Jurnal Ekonomi Pembangunan, 18(1), 23–41.
Sugiyono. (2018). Metode Penelitian Bisnis: Pendekatan Kuantitatif, Kualitatif, Kombinasi, dan R&D. Alfabeta.
Sugiyono. (2019). Metode penelitian kuantitatif, kualitatif, dan R&D. In Buku Metodologi.
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah. (2022).
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. (2014).
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023). (2014).
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2025 Annisah Saajidah, Gustina Sari, Theresia Enjel Octavia Sihombing, Putri Kemala Dewi Lubis, Khairani Alawiyah Matondang

This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.


















