Peran Prinsip Tanggung Renteng dalam Memperkuat Fondasi Solidaritas Anggota Koperasi di Indonesia
DOI:
https://doi.org/10.31004/riggs.v4i2.1055Keywords:
Gotong Royong, Koperasi, Nilai Sosial, Solidaritas, Tanggung RentengAbstract
Penelitian ini menganalisis peran dan nilai prinsip tanggung renteng dalam memperkuat solidaritas anggota koperasi di Indonesia. Sebagai bentuk tanggung jawab kolektif yang berakar pada nilai gotong royong, prinsip ini terbukti mampu menurunkan risiko kredit macet, meningkatkan disiplin anggota, serta memperkuat kepercayaan dan partisipasi dalam koperasi. Studi ini menggunakan pendekatan literatur sistematis dengan analisis kualitatif untuk mengidentifikasi nilai-nilai inti seperti kebersamaan, kepercayaan, keadilan, musyawarah, dan tanggung jawab. Hasilnya menunjukkan bahwa prinsip tanggung renteng adalah fondasi sosial penting yang perlu diperkuat dalam menghadapi tantangan keberlanjutan koperasi di era modern. Temuan ini diharapkan dapat menjadi rujukan strategis bagi pengelola koperasi dalam membangun tata kelola partisipatif berbasis nilai kolektif. Dengan menghidupkan kembali nilai-nilai luhur koperasi, khususnya melalui penerapan prinsip tanggung renteng, diharapkan koperasi dapat memainkan peran yang lebih signifikan dalam meningkatkan kesejahteraan ekonomi masyarakat dan memperkuat struktur sosial di tingkat komunitas. Selain itu, pemahaman mendalam terhadap nilai-nilai sosial yang menyertai prinsip ini juga menjadi langkah penting dalam menciptakan koperasi yang tangguh, inklusif, dan berkelanjutan di tengah dinamika perubahan sosial ekonomi.
Downloads
References
ICA, “Cooperative identity, values & principles,” 2024. [Online]. Available: https://ica.coop/en/cooperatives/cooperative-identity#:~:text=Cooperatives are based on the,responsibility and caring for others
A. Walker, “Cooperative Connections: Connecting Female Artisan Home-Based Workers through Women’s Cooperatives in Jakarta, Indonesia,” Washington, D.C., 2017. [Online]. Available: https://giwps.georgetown.edu/wp-content/uploads/2017/09/CoopConnections.pdf
N. Edyliana Putri and A. Rizaldi, “Perkembangan Koperasi Di Indonesia Dalam Menghadapi Tantangan Revolusi Industri 4.0 di Era Globalisasi,” Transekonomika Akuntansi, Bisnis dan Keuang., vol. 1, no. 6, pp. 528–535, 2021, doi: 10.55047/transekonomika.v1i6.85.
F. A. Zahra, “PENGARUH KOPERASI WANITA NURUL AMAL TERHADAP PEMBERDAYAAN PEREMPUAN DI KELURAHAN SIALANG MUNGGU KECAMATAN TAMPAN PEKANBARU,” no. April, 2020.
N. F. Asyik and B. Suryono, “Pengaruh Sistem Tanggung Renteng Terhadap Ketaatan Pembayaran Kredit,” J. Ilmu dan Ris. Akunt., vol. 9, no. 12, pp. 1–18, 2020.
R. H. Purnomobagio, “PEMBANGUNAN KAPASITAS (CAPACITY BUILDING) DALAM MENINGKATKAN EKSISTENSI KOPERASI SEBAGAI TULANG PUNGGUNG EKONOMI RAKYAT (Studi Pada Koperasi Wanita Serba Usaha ‘Setia Budi Wanita’, Kota Malang),” no. Agustus, 2008.
A. Fardiansyah, D. H. Syurandhari, A. M. Yuniarti, M. H. Saputra, and E. Mafticha, Konsep Dasar Manajemen Kesehatan, 3rd ed. Mojokerto: STIKes Majapahit Mojokerto, 2022.
I. Adhi Purba and Andriani, “Kontribusi Sistem Tanggung Renteng dalam Mewujudkan Zero Bad Debt dan Perilaku Nasabah BWM Lirboyo,” J. Ilmu Perbank. dan Keuang. Syariah, vol. 5, no. 1, pp. 83–100, 2023, doi: 10.24239/jipsya.v5i1.200.83-100.
Q. Yudhistiana and I. Yuhertiana, “Cooperative Performance during Pandemic: An Explanatory Research of Women’s Cooperative in Surabaya, Indonesia,” Eur. Mod. Stud. J., vol. 6, no. 2, 2022.
Mediana, “Penataan Ulang, Jumlah Koperasi Aktif Turun 79.000 dalam 9 Tahun,” Kompas.id, 2024. https://www.kompas.id/baca/ekonomi/2024/10/10/penataan-ulang-jumlah-koperasi-turun-79000-dalam-9-tahun
J. W. Creswell, Research Design: Qualitative, Quantitative, and Mixed Methods Approaches, 4th ed. SAGE Publications, 2014.
C. Hart, Doing a Literature Review: Releasing the Social Science Research Imagination. SAGE Publications, 1998.
M. Denscombe, The Good Research Guide: For Small-Scale Social Research Projects, 6th ed. Open University Press, 2017.
S. N. Faidah and R. M. Dewi, “Penerapan Sistem Tanggung Renteng sebagai Upaya Mewujudkan Partisipasi Aktif Anggota dan Perkembangan Usaha di Koperasi Wanita Setia Bhakti Wanita Jawa Timur,” J. Pendidik. Ekon., vol. 2, no. 3, pp. 1–15, 2014.
G. A. Saktiani, “SISTEM TANGGUNG RENTENG DALAM HUBUNGANNYA DENGAN KEPUASAN ANGGOTA (Survey pada anggota Koperasi Wanita Serba Usaha “ Setia Budi Wanita “ Malang) SKRIPSI,” 2008.
Gedhe Nusantara, “Tanggung Renteng Sebagai Tata Nilai dan Sistem di Dunia Koperasi,” Gedhe Nusantara, 2024. https://www.gedhe.or.id/tanggung-renteng-sebagai-tata-nilai-dan-sistem-di-dunia-koperasi/?utm_source=chatgpt.com
A. D. Hartanto, “Kajian Sistem Tanggung Renteng Sebagai Dasar Pengembangan Koperasi (Studi Pada Koperasi Wanita Serba Usaha Bhakti Asta Makmur Di Kota Malang, Jawa Timur),” Universitas Brawijaya, 2012.
I. Suwangsih, A. Radiany, A. Yulfajar, F. T. Sari, N. K. Kusmayati, and Y. Kurniawati, “PELATIHAN PERKOPERASIAN DAN TANGGUNG RENTENG PADA ANGGOTA KOPERASI KONSUMEN SETIA BHAKTI WANITA JATIM,” J. Hilirisasi Penelit. Masy., vol. 1, no. 2, pp. 100–106, 2024.
P. Novianti, “PERLINDUNGAN HUKUM BAGI ANGGOTA KOPERASI ATAS PINJAMAN BERMASALAH YANG MENGGUNAKAN SISTEM TANGGUNG RENTENG PADA KWSU ‘SETIA BUDI WANITA’ JAWA TIMUR,” Universitas Brawijaya, 2015.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2025 Gresia Septina Sitohang, Frandika Situmorang, Jonatan Marbun, Khairani Alawiyah Matondang

This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.


















