Redefinisi Hak Milik dalam Ekonomi Islam: Kritik Filosofis terhadap Absolutisme Kepemilikan
DOI:
https://doi.org/10.31004/riggs.v5i1.5988Keywords:
Harta, Kepemilikan, Corporate Governance, Filsafat, Amanah, KemaslahatanAbstract
Penelitian ini dilakukan untuk menguraikan konsep dari kerangka deskripsi tentang pembahasan harta dan kepemilikan dalam perspektif filsafat ekonomi Islam. Dengan berfokus pada penekanan dari definisi bahwa harta merupakan amanah ilahi yang bersifat relatif dan terbatas, bukan kepemilikan mutlak. Metode penelitian yang dilakukan cenderung mengandalkan pendekatan kualitatif deskriptif melalui analisis teks primer, yaitu Al Qur’an, Hadis, dan literatur fiqh klasik, serta kajian pustaka yang detail dan mendalam. Pembahasan mencakup pengertian harta sebagai segala sesuatu yang memiliki nilai ekonomi dan dimiliki oleh manusia, bentuk-bentuk kepemilikan yang diantaranya memiliki makna al-milk at-tamm (sempurna), al-milk an-naqish (tidak sempurna) termasuk al-ain dan al-manfa'ah, serta sebab-sebab sah kepemilikan yaitu ihrazul mubahat, al-uqud, al-khalafiyah, dan al-tawallud minal mamluk. Teknik analisa menggunakan metode hermeneutika filosofis digunakan pada penelitian ini didalam mengurai konsep harta, bentuk kepemilikan sempurna, serta penyebab penguasaan barang, perjanjian, waris, dan pertumbuhan dari harta kepemilikan. Filosofi utamanya menolak absolutisme kapitalis dan kolektivisme sosialis, dengan prinsip keseimbangan yang jelas antara hak individu dan kemaslahatan sosial melalui zakat, infak, dan wakaf. Islam mengajarkan prinsip pengelolaan harta tidak terlepas dari suatubentuk kegiatan ibadah untuk keadilan distributif dan falah lahir batin. Hasil kegiatan menunjukkan bahwa islam mengakui kepemilikan individu namun menolak sifat mutlaknya dengan mewajibkan fungsi sosial melalui zakat, infak, dan wakaf, sehingga menciptakan keseimbangan antara hak pribadi, keadilan distributif, dan kemaslahatan umum yang berorientasi pada tauhid dan falah.
Downloads
References
A. Hasan. “Ekonomi Islam; Kepemilikan dan Tauhid.” Journal of Economic and Islamic Research, Vol. 2 No. 1, 2021.
Afifah. “Nilai Filosofi Harta dan Kepemilikan dalam Ekonomi Syariah.” At-Tawassuth: Jurnal Ekonomi Syariah, Vol. 9 No. 1, 2021.
Aye Sudarto. (2023). Filsafat Ekonomi Islam. Metro: Penerbit Lampung Membangun.
Aziz Akbar, M.Ei. (2019). Harta dan Kepemilikan. Al-Iqtishod: Jurnal Ekonomi dan Bisnis Islam, Vol. 1 No. 1, Mei 2019.
Fadillah Mursid, Yadi Janwari, & Jefik Zulfikar Hafizd. “Filosofi Kepemilikan Harta dalam Perspektif Hukum Islam.” Tawazun: Jurnal Ekonomi Syariah, Vol. 5 No. 2, 2022.
Hamdani, Lukman. 2020. “Prinsip-Prinsip Kepemilikan Harta DalamIslam.” El-Mal: Jurnal Kajian Ekonomi & Bisnis Islam 1(2): 115–29.
Hasbi Ash-Shiddiqy, Pengantar Fiqh Mu☂amalah, (Semarang, Pusataka Rizki Putra, 2001).
Iskandar, M. (2022).Nilai-Nilai Ekonomi Islam dalam Perspektif Al-Qur’an.Jurnal Ekonomi dan Keuangan Syariah, Vol. 10, No. 1.Universitas Islam Riau
Khairul Bahri Nasution. “Konsep Hak Milik dalam Fiqh Islam (Analisis Filosofis).” Islamic Circle: Jurnal Filsafat dan Fiqh Islam, Vol. 3 No. 2, 2020.
M. Faruq An Nabahan, Sistem Ekonomi Islam : Pilihan Setelah Kegagalan Sistem Kapitalis dan Sosialis, alih bahasa :Muhadi Zainuddin, (Yogyakarta, UII Press, 2000).
M. Sularno, Konsep Kepemilikan Dalam Islam: Kajian dari Aspek Filosofis dan Potensi Pengembangan Ekonomi Islam,Al-Mawardi Edisi IX Tahun 2003.
Maryam Batubara, Hamdani, Raisa Aulia Rahma, & Ilham Akbar Lubis. (2023). Konsep Harta dan Kepemilikan dalam Islam. Jurnal Sains Student Research (JSSR), Vol. 1, No. 1, Oktober 2023, hlm. 223–231. Universitas Islam Negeri Sumatera Utara.
Muhammad Rusfi. “Filsafat Harta: Prinsip Hukum Islam terhadap Hak Kepemilikan Harta.” Al-‘Adalah: Jurnal Hukum Islam dan Sosial, Vol. 17 No. 1, 2020.
M. Sularno, Konsep Kepemilikan Dalam Islam: Kajian dari Aspek Filosofis dan Potensi Pengembangan Ekonomi Islam,Al-Mawardi Edisi IX Tahun 2003.
Rahman Moh. Holilur, (2023), Dampak religiusitas, pengetahuan produk halal dan perlindungan konsumen terhadap minat pembelian produk eCcommerce dengan informasi legalitas dan labelisasi halal sebagai variabel intervening pada mahasiswa UIN di Jawa Timur, Ethesis UIN Malang
Rahman, F. & Dahlan, A. (2019).Relevansi Surah Ar-Rum Ayat 39 terhadap Perkembangan Sistem Keuangan Syariah. Jurnal Iqtisaduna, Vol. 8, No. 2. UIN Alauddin Makassar
Setiawan,I.(2019).Strategi Pemberdayaan Dana Zakat Produktif Di Baznas Kota Bandung Dalam Meningkatkan Perekonomian Umat. Adliya: Jurnal Hukum Dan Kemanusiaan, 10(2), 150–16
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2026 Faisal Umardani Hasibuan, Muhammad Yafiz

This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.


















