Analisis Peranan Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan Kelas I Tanjung Balai Karimun dalam Meningkatkan Keselamatan Kapal Penumpang di Pelabuhan Domestik dan Internasional
DOI:
https://doi.org/10.31004/riggs.v4i3.2326Keywords:
Analisis, KSOP, Keselamatan kapal, PelabuhanAbstract
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis peran Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas I Tanjung Balai Karimun (TBK) dalam meningkatkan keselamatan kapal penumpang di Pelabuhan Domestik dan Internasional. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif deskriptif analitik. Subjek penelitian terdiri dari tiga petugas KSOP Kelas I TBK, satu agen kapal, dan enam penumpang, yang dipilih berdasarkan lokasi penelitian. Pengumpulan data dilaksanakan pada bulan Juni 2024 melalui metode observasi, wawancara, dan penelusuran dokumen. Dari hasil penelitian, diketahui bahwa KSOP Kelas I TBK telah melaksanakan fungsi utamanya dengan baik, mencakup pengawasan kelaiklautan kapal, sertifikasi kapal, pencegahan pencemaran, penetapan status hukum kapal, pemeriksaan manajemen keselamatan, pengaturan lalu lintas kapal, serta pengawasan bongkar muat barang berbahaya.. Fungsi yang paling dominan dalam mendukung keselamatan kapal penumpang adalah pengawasan kelaiklautan, sertifikasi kapal, pencegahan pencemaran, status hukum kapal, pemeriksaan manajemen keselamatan, dan pengaturan lalu lintas kapal. Meskipun sebagian besar fungsi telah berjalan optimal, masih diperlukan peningkatan, khususnya dalam pemeriksaan barang bawaan penumpang di pelabuhan domestik untuk mencegah potensi bahaya bagi kapal dan penumpang.
Downloads
References
Andoyo, L., Sarwito, S., & Zaman, B. (2015). Analisis Human Error terhadap Kecelakaan Kapal pada Sistem Kelistrikan berbasis Data di Kapal. Jurnal Teknik Its, 4(1).
Ayuningtias, D. A., & Purwaningsih, R. (2018). Penilaian Standar Kelayakan Pelayanan Penumpang Dan Fasilitas Di Terminal Penumpang Pelabuhan Tanjung Emas Semarang. Industrial Engineering Online, 6.
Dwijayanti, I. (2019). Analisis Pentingnya Status Hukum Kapal Guna Mewujudkan Keselamatan Pelayaran Di Pelabuhan Tanjung Emas Semarang. Jurnal Politeknik Ilmu Pelayaran.
Fatah, A., & Ramdhani Fathurachman, E. (2019). Peranan Perusahaan Pelayaran Dalam Rangka Kelancaraan Pengurusan Perpanjangan Sertifikat Kapal Di Pelabuhan Merak Banten. Jurnal Sains Teknologi Transportasi Maritim, I(2), 25.
Hanadya, D., Ully Auliana, N., & Purwanto, M. B. (2022). Kepuasan Mahasiswa Terhadap Pelayanan Sarana Dan Prasarana Perpustakaan Di Politeknik Darussalam Palembang. Ilmiah Mahasiswa Perbankan Syariah, 2.
Hendrawan, A., & Nusantara, A. M. (2019). Analisa Indikator Keselamatan Pelayaran Pada Kapal Niaga. Jurnal Saintara, 3(2).
Ibrahim, S. R., & Lestari, R. C. (2019). Peranan Kantor Kesyahbandaran Dan Otoritas Pelabuhan Terhadap Keselamatan Kapal Penumpang (Suatu Penelitian Di Kota Banda Aceh). Jurnal Ilmiah Mahasiswa, 3(1), 107– 119.
Lenaini, I., & Artikel, R. (2021). Teknik Pengambilan Sampel Purposive Dan Snowball Sampling Info Artikel Abstrak. Jurnal Kajian, Penelitian & Pengembangan Pendidikan Sejarah, 6(1), 33–39. https://doi.org/10.31764/historis.vXiY.4075
Lilis, Fransiska, E., & Ivana Uliarti Situmeang, C. (2021). Prosedur Penanganan Dokumen Kapal Muatan Curah Kering Di Dermaga Tuks Inalum Pada Pt.Gesuri Lioyd Cabang Kuala Tanjung. Journal of Maritime and Education, 3(2), 257–263. https://ejournalpoltek-.amimedan.ac.id/index.php/jme
Lilis, Sari Siregar, N., & Abdullah, P. (2021). Tata Cara Perpanjangan Sertifikat Konstruksi Kapal Pada Kantor Ksop (Kesyahbandaran Dan Otorita Pelabuhan) Kelas I Dumai Oleh Pt.Wasaka Indonesia Jaya
Dumai. Journal of Maritime and Education (JME), 3(2), 245–249. https://doi.org/10.54196/jme.v3i2.47
M.Luthfiyah. (2017). Metode Penelitian. November.
Prasetyo A, F. L. (2020). Analisis Yuridis Terhadap Keberangkatan Kapal Penumpang Tanpa Adanya Surat Persetujuan Berlayar (Studi Penelitian Kantor Kesyahbandaran Dan Otoritas Pelabuhan Khusus Batam). Zona Keadilan, 10, 1–15.
Rahman, H., Satria, A., Hascaryo Iskandar, B., & Achmad Soeboer, D. (2017). Penentuan Faktor Dominan Penyebab Kecelakaan Kapal Di Kesyahbandaran Utama Tanjung Priok. Jurnal Albacor, I(3), 277–284.
Rivai, H. (2016). Probabilitas Kecelakaan Kapal Tenggelam Di Wilayah Selat Makassar. In Jurnal Riset dan Teknologi Kelautan (JRTK) (Vol. 14, Issue 1).
Shohibul Anwar, M., & Nuryaman, D. (2021). Peranan Perusahaan Keagenan terhadap Pengoperasian Kapal Niaga: Studi Kasus. Dinamika Bahari, 2(1), 72–85. https://doi.org/10.46484/db.v2i1.255
Sunardi.Z. (2022). Analisis Peranan Ksop Kelas I Balikpapan Dalam Meningkatkan Keselamatan Pelayaran Dipelabuhan Semayang. Politeknik Ilmu Pelayaran Makassar.
Sekaran, U., & Bougie, R. (2016). Research Methods for Business: A Skill Building Approach. Wiley.
Sugiyono. (2016). Metode Penelitian Kuantitatif, Kualitatif, dan R&D. Alfabeta.
Suryani, D., Yudi Pratiwi, A., & Hendrawan Dosen Akademi Maritim Nusantara Cilacap, A. (2018). Peran Syahbandar Dalam Keselamatan Pelayaran. Jurnal Saintara, 2(2).
Utomo, H. (2017). Siapa Yang Bertanggung Jawab Menurut Hukum Dalam Kecelakaan Kapal ( Legally Responsible Parties In Ship Accident ). Jurnal Legislasi Indonesia, 14(1), 57–76.
Uu No 17 Tahun 2008 Tentang Pelayaran. (2008). Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2008 Tentang Pelayaran.
Wahyuni, S., Wahdiana, D., Hasugian, S., & Paramitha, B. (2021). Analisis Human Error terhadap penggunaan Peralatan Komunikasi dan Navigasi Kapal Sebagai Penyebab Kecelakaan Kerja. INFOKES, 11(1).
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2025 Joni Kurniawan, Nisha Desfi Arianti, Zalmi Dzirrusydi

This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.


















