Pengelolaan Aset Tetap Berdasarkan Metode Revaluasi Terkait dengan Perencanaan Pajak Penghasilan pada Rumah Sakit

Authors

  • Neng Kasmiati Universitas Hangtuah Pekanbaru
  • Rosi Amalia Universitas Hangtuah Pekanbaru
  • Yorismanto Yorismanto Universitas Hangtuah Pekanbaru
  • Budi Hartono Universitas Hangtuah Pekanbaru
  • Alfani Ghutsa Daut Universitas Indonesia

DOI:

https://doi.org/10.31004/riggs.v4i2.1527

Keywords:

Aset Tetap, Revaluasi, Penyusutan, Perpajakan, Rumah Sakit

Abstract

Aset tetap merupakan komponen penting dalam laporan keuangan rumah sakit yang berperan dalam menunjang operasional serta efisiensi perpajakan. Metode revaluasi aset tetap dapat memengaruhi nilai buku aset dan beban penyusutan, yang berdampak pada perhitungan laba komersial dan potensi pengurangan pajak terutang. Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji secara konseptual bagaimana metode revaluasi aset tetap dapat diintegrasikan dalam strategi perencanaan pajak penghasilan badan (PPh Badan) pada rumah sakit. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif deskriptif dengan metode studi pustaka (literature review). Sumber data berasal dari jurnal ilmiah nasional dan internasional, buku teks, regulasi perpajakan dan akuntansi, serta studi kasus yang relevan. Hasil kajian menunjukkan bahwa revaluasi berpotensi menurunkan kewajiban pajak jika didukung rekonsiliasi fiskal yang tepat. Namun, implementasinya menghadapi hambatan seperti keterbatasan SDM, data aset yang tidak lengkap, dan pemahaman perpajakan yang minim. Oleh karena itu, pengelolaan aset tetap berbasis revaluasi membutuhkan integrasi sistem informasi, konsistensi kebijakan akuntansi, serta kepatuhan terhadap regulasi fiskal.

Downloads

Download data is not yet available.

References

Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia. (2022). Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester II Tahun 2021.

Ikatan Akuntan Indonesia. (2018). Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) No. 16: Aset Tetap. Jakarta: IAI.

Kamaliyah, F., & Agustini, S. (2023). Perbedaan Penyusutan PSAK dan Fiskal serta Dampaknya terhadap Pajak Penghasilan Badan. Jurnal Akuntansi Pamulang, 6(1), 45–58.

Kieso, D. E., Weygandt, J. J., & Warfield, T. D. (2019). Intermediate Accounting (16th ed.). Wiley.

Mardiasmo. (2019). Perpajakan Edisi Terbaru. Yogyakarta: Andi.

Rahayu, S. M. (2021). Rekonsiliasi Fiskal dan Dampaknya terhadap Perhitungan PPh Badan. Jurnal Pajak dan Keuangan Negara, 5(2), 20–31.

Hadi, K. (2018). Akuntansi Aset Tetap dan Investasi. Yogyakarta: Graha Ilmu.

Hery. (2017). Akuntansi Dasar. Jakarta: Grasindo.

Rudianto. (2017). Pengantar Akuntansi. Jakarta: Erlangga.

Dewi, H. P. (2020). Jurnal Akuntansi & Bisnis Krisnadwipayana, 7(3).

Siregar, H., & Utami, N. (2022). Jurnal Akuntansi dan Keuangan, 8(1).

Yuliana, N., & Prasetyo, A. (2021). Evaluasi Sistem Informasi Aset Tetap Rumah Sakit Umum Daerah. Jurnal Akuntabilitas dan Manajemen, 10(1), 45–53.

Suhardini, R., & Nurcahyo, M. (2020). Revaluasi Aset Tetap dan Pengaruhnya terhadap Efisiensi Anggaran Sektor Kesehatan. Jurnal Ekonomi dan Bisnis Kesehatan, 5(2), 120–130.

Downloads

Published

14-07-2025

How to Cite

[1]
N. Kasmiati, R. Amalia, Y. Yorismanto, B. Hartono, and A. G. Daut, “Pengelolaan Aset Tetap Berdasarkan Metode Revaluasi Terkait dengan Perencanaan Pajak Penghasilan pada Rumah Sakit”, RIGGS, vol. 4, no. 2, pp. 5889–5892, Jul. 2025.

Issue

Section

Articles

Most read articles by the same author(s)

<< < 1 2 3