Perilaku Palapau sebagai Tradisi Ekonomi Lokal: Kualitatif Berbasis Nilai-Nilai Ekonomi Islam di Minangkabau
DOI:
https://doi.org/10.31004/riggs.v4i4.4362Keywords:
Palapau, Masyarakat Minangkabau, Corporate Governance, Etika Perdagangan, Budaya Ekonomi LokalAbstract
Penelitian ini mengkaji perilaku palapau masyarakat Minangkabau dalam perspektif ekonomi Islam, dengan menyoroti bagaimana nilai-nilai perdagangan tradisional mencerminkan prinsip syariah seperti keadilan (al-‘adl), kemaslahatan (maslahah), dan larangan praktik yang merugikan. Pendekatan penelitian yang digunakan adalah kualitatif deskriptif melalui literatur review, dengan menganalisis literatur ekonomi Islam klasik dan kontemporer serta kajian budaya terkait praktik ekonomi masyarakat Minangkabau. Hasil penelitian menunjukkan bahwa palapau, sebagai etika berdagang yang berakar pada hubungan kekerabatan, kepercayaan, dan tanggung jawab komunal, selaras dengan nilai-nilai dasar ekonomi Islam, terutama dalam membangun kejujuran, kerja sama, dan transaksi yang berkeadilan. Namun, sejumlah tantangan juga ditemukan, seperti pengaruh persaingan pasar modern, perubahan kepatuhan terhadap norma adat, belum adanya mekanisme formal yang menjaga konsistensi keadilan dalam praktik palapau, kompetisi dengan ritel modern, perubahan gaya hidup dan generasi, akses permodalan yang terbatas, manajemen usaha yang tradisional, serta adanya kendala dalam hal regulasi dan perizinan. Akan tetapi dari berbagai tantangan tersebut, palapau masih tetap berlanjut di Minagkabau. Penelitian ini menyimpulkan bahwa perilaku palapau memiliki potensi besar sebagai model budaya dalam penerapan nilai-nilai ekonomi Islam di tingkat komunitas. Penguatan potensi tersebut memerlukan peningkatan literasi ekonomi syariah, revitalisasi norma adat yang sejalan dengan syariah, serta integrasi praktik palapau ke dalam sistem ekonomi kontemporer guna mewujudkan pembangunan ekonomi yang inklusif dan etis.
Downloads
References
Akuntansi, J., Keuangan, P., & Informasi, D. (2022). Analisis Pengaruh Inflasi, Suku Bunga dan Produk Domestik Bruto terhadap Profitabilitas. 2(1), 30–44.
Arifin, S. (2003). Efektifitas Kebijakan Suku Bunga dalam Rangka Stabilisasi Rupiah di Masa Krisis. Buletin Ekonomi Moneter dan Perbankan, 1(3), 1–26. https://doi.org/10.21098/bemp.v1i3.174
Ascarya, A., & Yumanita, D. (2005). Analisis Pembiayaan Mudharabah dan Musyarakah dalam Perbankan Syariah. Bank Indonesia.
Ayu Setiawan, F., & Saputra Siregar, M. (n.d.). Preferensi Penggunaan Akad Murabahah dalam Perbankan Syariah.
Chapra, M. U. (2000). The Future of Economics: An Islamic Perspective. The Islamic Foundation.
Dariah, M., et al. (2018). Determinants of Income Distribution in Mudharabah Financing.
Dewi, S. N., & Setiawati, E. (2024). Pengaruh Faktor Eksternal dan Internal terhadap Kinerja Keuangan Bank Umum Syariah. https://doi.org/10.46306/rev.v4i2
Diallo, B., et al. (2015). Credit Risk and Profit-Sharing Financing in Islamic Banking.
Fitri, W. (2021). Pengaruh Integritas Perbankan Syariah sebagai Sektor Keuangan dalam Meningkatkan Perekonomian Indonesia pada Masa Pandemi. https://www.kemenkeu.go.id/publikasi/siaran-pers/
Gurley, J., & Shaw, E. (1960). Money in a Theory of Finance.
Hartoyo. (2020). Analisis Pendapatan Bagi Hasil Bank Syariah.
Hatiana, N., & Pratiwi, A. (2020). Pengaruh Dana Pihak Ketiga dan Suku Bunga terhadap Profitabilitas pada PT Bank Mega Tbk. Owner (Riset dan Jurnal Akuntansi), 4(2), 346. https://doi.org/10.33395/owner.v4i2.231
Hidayah, P. N., Said, N. Y. S., & Jubaedah, D. (2024). Analisis Keadilan dalam Akad Mudharabah: Perspektif Hukum Islam dan Regulasi Perbankan Syariah di Indonesia. Islamica, 8(2), 27–37. https://doi.org/10.59908/islamica.v8i2.133
Imamah, N. (2021). Pengaruh Tingkat Suku Bunga Bank Indonesia terhadap Pendapatan Margin Murabahah pada Bank Umum Syariah di Indonesia Periode 2017–2018. MABNY: Journal of Sharia Management and Business, 1(1). https://doi.org/10.15408/thd.v1i2.8432
Ira Laksana Dewi, R., Sunaryo Mukhlas, O., & Abd Hakim, A. (n.d.). Pandangan Terkait Riba, Bunga Bank, serta Sistem Bagi Hasil Menurut Ulama Klasik dan Kontemporer. (Vol. 4, Issue 2).
Irfan Abdul Fattah, M., & Madian Muhammad Muchlis, M. (2024). Risiko Pembiayaan dan Implementasi Mudharabah.
Ismail, M., & Indrawati, Y. (2020). Paradigma Baru Kebijakan Moneter: Menakar Pelajaran Krisis Keuangan Global.
Jauhari, J. (2024). Penerapan Prinsip Maqashid Syariah dalam Perundang-Undangan di Indonesia. Karimiyah, 4(1), 1–14. https://doi.org/10.59623/karimiyah.v4i1.49
KNW Ningsih. (2020). Strategi Pemasaran Pembiayaan Mikro Sanitasi Berbasis Akad Murabahah di KSPPS Syirkah Fastabiqul Khoirot Cabang Jatiroto.
Kusumaningtias, M. S. R. (2012). Pengaruh Inflasi, Suku Bunga, Nilai Tukar Valas, dan Jumlah Uang Beredar terhadap Profitabilitas Perbankan Syariah di Indonesia. AKRUAL, 3(2). http://fe.unesa.ac.id/ojs/index.php/akrl
Lestari, R. (2015). Analisis Prinsip Bagi Hasil dalam Implementasi Perbankan Syariah.
Liñares-Zegarra, J., & Willesson, M. (2020). Cash Demand and Negative Interest Rates in Europe.
Lufitasari, D., et al. (n.d.). Analisis Panel Data Pembiayaan Bagi Hasil terhadap Profitabilitas Bank Syariah.
Manajemen, J., Syariah, B., & Deviyanti, I. (2025). Dasar-dasar Manajemen Keuangan Syariah dalam Konteks Keuangan Islam. https://ejournal.stai-alkifayahriau.ac.id/index.php/attajir/
Marzuki, M. (2024). Peran Musyarakah dan Murabahah dalam Pembiayaan Syariah.
MD Puspita. (2018). Analisis Pengaruh Inflasi, Suku Bunga SBI, Nilai Tukar, PDB, dan DJIA terhadap Indeks KOMPAS100.
Muhammad, R., et al. (n.d.). Prinsip Bagi Hasil dalam Perspektif Ekonomi Syariah.
Muliawati, N. L., Maryati, T., & Prodi Ekonomi Pembangunan. (2015). Analisis Pengaruh Inflasi, Kurs, Suku Bunga dan Bagi Hasil terhadap Deposito pada PT Bank Syariah Mandiri 2007–2012. Seminar Nasional Cendekiawan.
Nugroho, H. (2019). Peran Fatwa DSN-MUI dalam Penguatan Regulasi Perbankan Syariah.
Oktafiani, R., et al. (2024). Pembiayaan Bagi Hasil dan Dampaknya terhadap Pertumbuhan Bank Syariah.
Perwitasari, D. A. (2017). Internalisasi Nilai-Nilai Keadilan dalam Pembiayaan Mudharabah dan Deposito Mudharabah. Jurnal Ilmiah Akuntansi, 2(1). www.ojk.co.id
Rahmadewi, R., Febriansah, D., Khalifah, S. N., & Malik, A. (2024). Peran Edukasi dan Literasi Keuangan dalam Meningkatkan Partisipasi Masyarakat pada Pasar Modal Syariah di Indonesia. Jurnal Ilmu Ekonomi, 3(3). https://doi.org/10.59827/jie.v3i3.171
Ritonga, M. S., Arif, M., & Jannah, N. (2023). Pengaruh Inflasi dan Tingkat Suku Bunga terhadap Market Share dengan Dana Pihak Ketiga sebagai Variabel Intervening pada Bank. https://doi.org/10.56672/assyirkah.v2i2.112
Sabri, D., Amiruddin, S., & Salenda, K. (2017). Kontribusi Perbankan Syariah terhadap Pertumbuhan Ekonomi di Kabupaten Sambas. http://lisensiuinjkt.file.wordpress.com
Sepvira, S., Aura, D., Arienanda, N., Romadona, Y. L., Sahbellah, N., Triba, R., Kusuma, I., & History, A. (2024). Dinamika Pasar Modal Syariah: Analisis Pergerakan Saham dalam Konteks Ekonomi Global. Journal of Economics and Business, 2(2), 271–278. http://jurnal.dokicti.org/index.php/ECONIS/index
Uberti, T. E., et al. (2013). Shifts in Mortgage Preferences under Economic Uncertainty.
Ulate, M. (2019). Monetary Policy in Negative Rate Environments.
Umardani, D., Muchlish, A., Rahmaniyah, S., Bank, P. T., & Niaga, C. (2016). Analisis Perbandingan Kinerja Keuangan Bank Syariah dan Bank Konvensional di Indonesia. www.bi.go.id
Zulkarnaen Purnamaputra, M., Dhea, P. A., Wilujeng, P. S., & Rahardiansyah, R. F. (2022). Indikasi Moral Hazard dan Strategi Mitigasi Risiko dalam Pembiayaan Mudharabah pada Perbankan Syariah di Indonesia. Journal of Islamic Accounting and Finance, II(1).
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2025 Ega Saputra, Rizal Fahlefi, Azifah Hidayati

This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.


















