Efektivitas Pemenuhan Hak Upah Karyawan Yang Mengalami Kecelakaan Kerja Melalui Klaim STMB BPJS Ketenagakerjaan Pada PT Mulia Esa Catur Abadi

Authors

  • Ananda Mikky Baya Universitas Pembangunan Nasional "Veteran" Jawa Timur
  • Septian Sony Utomo Universitas Pembangunan Nasional ”Veteran” Jawa Timur

DOI:

https://doi.org/10.31004/riggs.v4i4.3433

Keywords:

Klaim STMB BPJS Ketenagakerjaan, Kecelakaan Kerja, Hak Upah Karyawan, PT Mulia Esa Catur Abadi, Perusahaan Outsourcing

Abstract

Kecelakaan kerja pada karyawan outsourcing tidak hanya berdampak pada fisik, tetapi juga menimbulkan kerentanan ekonomi yang signifikan, terutama ketika hak atas upah tidak terpenuhi karena tidak masuk bekerja selama masa pemulihan. Penelitian ini bertujuan untuk menilai efektivitas klaim Santunan Sementara Tidak Mampu Bekerja (STMB) BPJS Ketenagakerjaan sebagai instrumen pemenuhan hak upah di PT Mulia Esa Catur Abadi. Dengan pendekatan deskriptif kualitatif, data dikumpulkan melalui wawancara semi-struktur, observasi administratif, dan analisis dokumen. Hasil menunjukkan bahwa perusahaan telah menjalankan peran fasilitatif dalam pelaporan kecelakaan dan pengajuan klaim, namun efektivitasnya dipengaruhi oleh beberapa faktor seperti, keterlambatan pelaporan, ketidaksesuaian data upah, serta minimnya literasi pekerja terhadap prosedur klaim. Hambatan ini berdampak pada tertundanya pencairan dana dan menurunnya kepuasan pekerja. Penelitian ini menyoroti pentingnya sinergi antara perusahaan, pekerja, dan BPJS dalam menjamin keberlanjutan penghasilan serta mendukung program Return to Work (RTW). Implikasi praktis meliputi perlunya audit internal, digitalisasi pelaporan, dan penguatan edukasi hak normatif. Klaim STMB bukan sekadar prosedur administratif, melainkan wujud perlindungan sosial yang menuntut komitmen kolektif agar hak pekerja terpenuhi secara adil dan manusiawi. Penelitian ini juga mengisi celah kajian sebelumnya yang belum menyoroti secara spesifik efektivitas klaim STMB pada perusahaan outsourcing. Dengan demikian, hasil studi ini diharapkan menjadi rujukan bagi pengambil kebijakan dan pelaku industri dalam memperkuat sistem jaminan sosial ketenagakerjaan di Indonesia.

Downloads

Download data is not yet available.

References

Adlini, M. N., Dinda, A. H., Yulinda, S., Chotimah, O., & Merliyana, S. J. (2022). Metode Penelitian Kualitatif Studi Pustaka. Edumaspul: Jurnal Pendidikan, 6(1), 974–980. https://doi.org/10.33487/edumaspul.v6i1.3394

Ardi, O. N., & Prabowo, B. (2024). Implementasi Manfaat Program Jaminan Kecelakaan Kerja (Jkk) Pada Bpjs Ketenagakerjaan Surabaya Karimunjawa. Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat, 4(2), 163–169.

Cullen, K. L., Irvin, E., Collie, A., Clay, F., Gensby, U., Jennings, P. A., Hogg-Johnson, S., Kristman, V., Laberge, M., McKenzie, D., Newnam, S., Palagyi, A., Ruseckaite, R., Sheppard, D. M., Shourie, S., Steenstra, I., Van Eerd, D., & Amick, B. C. (2020). Effectiveness of Workplace Interventions in Return-to-Work for Musculoskeletal, Pain-Related and Mental Health Conditions: An Update of the Evidence and Messages for Practitioners. Journal of Occupational Rehabilitation, 28(1), 1–15. https://doi.org/10.1007/s10926-016-9690-x

Desy Indriani. (2022). Efektivitas Implementasi Badan Penyelenggaraan Jaminan Sosial (BPJS) Serta Dampaknya Terhadap Kesehatan Dan Ekonomi Masyarakat Tahun 2009-2013 Dan 2015-2019. Brainy: Jurnal Riset Mahasiswa, 1(1), 76–85. https://doi.org/10.23969/brainy.v1i1.11

Dewi, N. K., Zakariya, H., & Yudanto, D. (2022). Perlindungan Hukum bagi Tenaga Kerja yang Tidak Terdaftar BPJS. Jurnal Penelitian Serambi Hukum, 15(02), 69–81. https://doi.org/10.59582/sh.v15i02.576

Dianova, E. R., Eklesia, K., & Kaendo, G. (2023). JERUMI: Journal of Education Religion Humanities and Multidiciplinary Tantangan dan Inovasi Ketenagakerjaan dalam Perlindungan Pekerja: Studi Perbandingan Ketenagakerjaan Indonesia dengan Negara Lain. 1(2), 226–232.

Franseda, R., & Apriani, R. (2022). Implementasi Hubungan Kerja dengan Sistem “Outsourcing.” JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum Dan Humaniora, 9(2), 675–683. http://jurnal.um-tapsel.ac.id/index.php/

Idris, M. (2025). Gaji UMR Gresik 2025, Tertinggi Kedua di Jawa Timur. Kompas.Com. https://money.kompas.com/read/2025/01/08/110800826/gaji-umr-gresik-2025-tertinggi-kedua-di-jawa-timur

Ilmu, J., Masyarakat, K., & Health, P. (2020). Al-Tamimi Kesmas. 9, 1–9.

Kirana, Y. (2022). Tinjauan Yuridis Badan Penyelenggara Jaminan. 9(2), 1–17.

Lely, T., Hutagaol, S., Tonggo, A., & Sihombing, M. (2020). Tanggungjawab Pemberi Kerja Terhadap Pekerja yang Mengalami Kecelakaan Kerja Berdasarkan Peraturan BPJS Ketenagakerjaan. Jurnal Law Pro Justitia, IV(1), 2020.

Listiyawati, & Wijayanti, R. A. (2022). Faktor Penyebab Pending Claim Ranap JKN dengan Fishbone Diagram di RSUP Dr Kariadi. Jurnal Manajemen Informasi Kesehatan Indonesia, 10(2), 190.

M. Muslih. (2020). Memposisikan Manusia sebagai Titik Sentral dalam Berhukum. Jurnal Ilmu Hukum, 28–39.

Muftahatus Sa’adah, Gismina Tri Rahmayati, Y. C. P. (2022). Jurnal Al ‘Adad: Jurnal Tadris Matematika. Strategi Dalam Menjaga Keabsahan Data Pada Penelitian Kualitatif, 1(2), 54–64.

Nugroho P, R. H. (2022). Analisis Penyebab Keterlambatan Verifikasi Klaim Bpjs Pada Pembiayaan Pasien Di Rumah Sakit Umum Mitra Paramedika. Jurnal Permata Indonesia, 13(1), 43–53. https://doi.org/10.59737/jpi.v13i1.54

Pratiwi, P. D. (2023). Program BPJS Ketenagakerjaan dalam Menjamin Keselamatan dan Kesehatan Karyawan. JIMT: Jurnal Ilmu Manajemen Terapan, 4(6), 772–774. https://doi.org/10.31933/jimt.v4i6

Published, D. (2025). DALAM SISTEM OUTSOURCING PASCA BERLAKUNYA UNDANG-UNDANG CIPTA PERATURAN.

Purwanto, A., & Adiati, M. P. (2021). Gaya kepemimpinan dan pengaruhnya terhadap kinerja organisasi gereja. Jurnal Manajemen Dan Inovasi, 12(1), 1–10. http://www.jurnal-adaikepri.or.id/index.php/PROFITA/article/view/46%0Ahttp://www.jurnal-adaikepri.or.id/index.php/PROFITA/article/download/46/35

Putri, I. P., Amir, M., & Nurjannah, N. (2021). Analisis Kualitas Pelayanan Terhadap Kepuasan Peserta Pada Bpjs Ketenagakerjaan Cabang Kendari. Business UHO: Jurnal Administrasi Bisnis, 6(1), 180. https://doi.org/10.52423/bujab.v6i1.19923

Sukma Kelana, D. (2022). Perlindungan Hukum Bagi Buruh Dalam Pemutusan Hubungan Kerja Secara Sepihak (Tinjauan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 Tentang Ketenagakerjaan). Jurnal Ilmiah Hukum Dan Keadilan, 9(2), 1–14. https://doi.org/10.59635/jihk.v9i2.207

Widyaningrum, L., Wariyanti, A. S., & Parwati, H. (2021). Faktor-Faktor Keterlambatan Klaim BPJS. Prosiding Seminar Informasi Kesehatan Nasional (SIKesNas), 1(3), 14–18. http://ojs.udb.ac.id/index.php/sikenas/article/view/1224

Downloads

Published

15-11-2025

How to Cite

[1]
A. M. Baya and S. S. Utomo, “Efektivitas Pemenuhan Hak Upah Karyawan Yang Mengalami Kecelakaan Kerja Melalui Klaim STMB BPJS Ketenagakerjaan Pada PT Mulia Esa Catur Abadi”, RIGGS, vol. 4, no. 4, pp. 992–999, Nov. 2025.