Analisis Kebijakan No Work No Pay dengan Berdasarkan Surat Kontrak PKWT di Perusahaan Mitra PT. Mulia Esa Catur Abadi
DOI:
https://doi.org/10.31004/riggs.v4i4.3440Keywords:
No Work No Pay, PKWT, Outsourcing, Motivasi Kerja, Absensi, ProduktivitasAbstract
Penelitian ini bertujuan untuk mengevaluasi penerapan kebijakan No Work No Pay dalam sistem kerja outsourcing yang diatur melalui Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) di PT. Mulia Esa Catur Abadi. Fokus utama diarahkan pada dampak kebijakan terhadap motivasi kerja, konsistensi kehadiran, produktivitas, serta efisiensi biaya operasional, khususnya dalam pengelolaan shift dan pembayaran lembur. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode studi kasus, melibatkan informan dari pihak manajemen dan karyawan yang mengalami langsung dampak kebijakan tersebut. Teknik pengumpulan data dilakukan melalui wawancara terbuka, observasi partisipatif, dan telaah dokumen kontrak kerja serta data absensi dan kinerja. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kebijakan No Work No Pay mampu meningkatkan kedisiplinan dan menekan angka absensi, namun juga menimbulkan tekanan psikologis dan finansial bagi karyawan, terutama ketika ketidakhadiran disebabkan oleh kondisi yang tidak dapat dihindari. Selain itu, absensi berdampak pada ketidakseimbangan beban kerja dalam satu shift dan memicu kebutuhan lembur, yang berimplikasi pada peningkatan biaya operasional perusahaan mitra. Penelitian ini memberikan kontribusi terhadap literatur ketenagakerjaan dengan menggabungkan aspek regulatif dan dinamika manajerial dalam praktik outsourcing. Temuan ini juga merekomendasikan perlunya pendekatan kebijakan yang lebih komunikatif dan berorientasi pada kesejahteraan tenaga kerja, agar tercipta keseimbangan antara efisiensi operasional dan stabilitas kerja karyawan dalam sistem outsourcing.
Downloads
References
Ardiansyach, H. T., Widjajanti, K., & Rusdianti, E. (2022). Pengaruh penerapan standar operasional prosedur dan GeoKKP terhadap kinerja pegawai dengan motivasi kerja sebagai variabel moderator. Jurnal Riset Ekonomi Dan Bisnis, 15(2), 76. https://doi.org/10.26623/jreb.v15i2.4163
Cassell, C., & Symon, G. (2020). Qualitative Research in Organizations and Management: ten years on. Qualitative Research in Organizations and Management: An International Journal, 10(4). https://doi.org/10.1108/qrom-10-2015-1329
Dharmawan, A. (2021). Dasar Pandemi Covid-19 Sebagai Alasan Penerapan Asas No Work No Pay Bagi Pengusaha Untuk Pekerja. Jurist-Diction, 4(3), 813. https://doi.org/10.20473/jd.v4i3.26971
Fitriah, D. A., Agustin, E., Warmasih, Gadzali, S. S., & Ausat, A. M. A. (2023). Analysis of the Effect of No Work No Pay Policy on Employees of PT Taekwang Industrial Indonesia during the Covid-19 Pandemic. Journal on Education, 05(3), 10312–10317.
Fitriana. (2021). Pemberian Upah Bagi Pekerja Yang Tidak Bekerja Atas Kemauannya Sendiri Selama Proses Pemutusan Hubungan Kerja. Jurnal Program Magister Hukum Universitas Indonesia, 1(2), 765–778.
Harahap, T., & Sari. (2020). Analisis Tingkat Absensi Dan Kedisiplinan Terhadap Produktivitas Kerja Pada Pt. Palmanco Inti Sawit Medan. Jurnal Bisnis Corporate, 5(1), 70–88.
Irfan, M., Subekti, R., & Raharjo, P. S. (2021). Konsep Asas No Work No Pay Terhadap Pekerja Oleh Perusahaan Terdampak Pandemi Covid-19. Jurnal Komunikasi Hukum, 7(2), 527–539.
Naibesi, A., Fanggidae, R. P. C., Aman, D. K. T., & Putu, N. N. (2024). ANALISIS KEBIJAKAN JAM KERJA LEMBUR ( OVERTIME ) DAN KESEIMBANGAN KEHIDUPAN KERJA ( WORK LIFE BALANCE ) KARYAWAN PADA CV . SUKSES JAYA ABADI , KABUPATEN MADIUN , PROVINSI JAWA TIMUR Analysis Of Overtime Work Policy And Employees ’ Work-Life Balance. Https://Ejurnal.Undana.Ac.Id/Index.Php/Glory/Issue/View/785, 1167–1174.
Nurhaliza, F., Hainul Putra, Z., Hermita, N., & Copriady, J. (2025). Reflexive Thematic Analysis sebagai Strategi Kualitatif dalam Kajian Pendidikan Multikultural. Jimmy Copriady INNOVATIVE: Journal Of Social Science Research, 5, 5256–5272.
Pemerintah Republik Indonesia. (2003). Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan. Lembaran Negara Republik Indonesia.
Pratiwi, A. (2022). Tinjauan Hukum Ekonomi Syariah Terhadap Pemotongan Upah Karyawan Pada Masa Pandemi Studi Pada PT. Imperium Happy Puppy Palopo.
Schlunegger, M. C., Zumstein-Shaha, M., & Palm, R. (2024). Methodologic and Data-Analysis Triangulation in Case Studies: A Scoping Review. Western Journal of Nursing Research, 46(8), 611–622. https://doi.org/10.1177/01939459241263011
Sudiarawan, K. A. (2023). The Indonesian Outsourcing Workers’ Rights in the Tourism Business Sector: Toward Better Protection? Lentera Hukum, 10(3).
Sumarningsih, T. (2020). Pengaruh Kerja Lembur pada Produktivitas Tenaga Kerja Konstruksi MEDIA KOMUNIKASI TEKNIK SIPIL Pengaruh Kerja Lembur pada Produktivitas Tenaga Kerja Konstruksi. 63–70.
Susi Sulastri, & Dede. (2021). Pengaruh Pemutusan Hubungan Kerja ( Phk ) Dan Potong Gaji Terhadap Kesehatan Mental Karyawan Umkm Di Lampung Timur Pada Era Pandemic Covid 19. Jurnal Manajemen & Bisnis Kreatif, 7(1), 1–12. https://doi.org/10.36805/manajemen.v7i1.1943
UU RI No 13 Tahun 2003. (2003). JDIH BPK RI, 4, 147–173.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2025 Cecillia Azzahra Saraswaty, Septian Sony Utomo

This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.


















