Analisis Pengaruh Regulasi Syariah, Akses Pembiayaan Syariah, dan Inovasi Digital terhadap Kinerja Keuangan UMKM Halal
DOI:
https://doi.org/10.31004/riggs.v4i2.996Keywords:
Regulasi Syariah, Pembiayaan Syariah, Inovasi Digital, Kinerja Keuangan, UMKM Halal, PonorogoAbstract
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengaruh regulasi syariah, akses pembiayaan syariah, dan inovasi digital terhadap kinerja keuangan UMKM halal di Kabupaten Ponorogo. Penelitian ini menggunakan pendekatan kuantitatif dengan metode survei yang melibatkan 150 pelaku UMKM halal. Analisis data dilakukan dengan menggunakan Structural Equation Modeling berbasis Partial Least Squares (SEM-PLS). Hasil penelitian menunjukkan bahwa regulasi syariah (koefisien = 0,298; p < 0,01), pembiayaan syariah (koefisien = 0,215; p < 0,05), dan inovasi digital (koefisien = 0,347; p < 0,01) berpengaruh signifikan terhadap kinerja keuangan UMKM. Selain itu, inovasi digital memediasi hubungan antara regulasi syariah dan pembiayaan syariah terhadap kinerja keuangan (koefisien mediasi masing-masing = 0,142 dan 0,163). Model tersebut memiliki nilai R² sebesar 0,612 yang menunjukkan model tersebut menjelaskan 61,2% variasi kinerja keuangan. Temuan-temuan ini menekankan pentingnya regulasi, pembiayaan, dan inovasi digital dalam memperkuat ekosistem UMKM halal. Keterbatasan penelitian ini antara lain penggunaan data cross-sectional dan ketergantungan pada persepsi subjektif responden. Penelitian selanjutnya disarankan untuk menggunakan data longitudinal dan menyertakan variabel kontekstual untuk memperluas generalisasi temuan. Inovasi digital terbukti meningkatkan efektivitas regulasi dan pembiayaan dalam meningkatkan kinerja UMKM. Temuan-temuan ini menawarkan implikasi yang signifikan bagi pengembangan kebijakan ekonomi berbasis wilayah yang berakar pada prinsip-prinsip Syariah dan digitalisasi. Penelitian selanjutnya didorong untuk menyertakan variabel eksternal untuk memperdalam pemahaman tentang pemberdayaan UMKM halal yang berkelanjutan.
Downloads
References
Feldman, A. (2004). All copying is not created equal: Borrowed language in Supreme Court opinions. Journal of Appellate Practice and Process, 17(1), 21–111. https://doi.org/10.2139/ssrn.2738824
Hosen, M. N. (2020). Peran Regulasi dalam Ekonomi Syariah di Indonesia. Jurnal Ekonomi Islam, 8(2), 123–134. https://doi.org/10.21043/iqtishadia.v8i2.7539
Leedy, P. D., & Ormrod, J. E. (2005). Practical research: Planning and design (8th ed.). Pearson Education.
Perry, C., Riege, A., & Brown, L. (1999). Realism’s role among scientific paradigms in marketing research. Irish Marketing Review, 12(2), 16–23. https://doi.org/10.21427/D7XK5H
Putri, R. A., & Fauzi, A. (2022). Transformasi Digital UMKM Halal: Peluang dan Tantangan. Jurnal Bisnis Syariah, 10(1), 45–58. https://doi.org/10.21043/jbs.v10i1.13155
Rahman, M. A., & Hasan, M. (2021). Digital Innovation as a Mediator Between Islamic Microfinance and MSME Performance. International Journal of Islamic Business and Economics, 5(2), 112–129. https://doi.org/10.28918/ijibec.v5i2.4463
Summers, J. O. (2001). Guidelines for conducting research and publishing in marketing: From conceptualization through the review process. Journal of the Academy of Marketing Science, 29(4), 405–415. https://doi.org/10.1177/03079450094243
Varadarajan, P. R. (1996). From the editor: Reflections on research and publishing. Journal of Marketing, 60(4), 3–6. https://doi.org/10.1177/002224299606000401
Wulandari, E., & Subandi, M. (2021). Pengaruh Pembiayaan Syariah terhadap Kinerja UMKM Halal di Jawa Barat. Jurnal Ekonomi dan Keuangan Islam, 9(2), 88–99. https://doi.org/10.20885/jeki.vol9.iss2.art5
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2025 Eva Nurdiyanti, Riduwan Riduwan

This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.


















