Analisa Efektivitas Insentif Pajak Terhadap Kinerja Keuangan UMKM

Authors

  • Zilafatul Ainiyah Universitas Gresik

DOI:

https://doi.org/10.31004/riggs.v4i2.810

Keywords:

insentif pajak,, umkm, efektifitas, perpajakan, kebijakan fiskal

Abstract

Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) memiliki peran strategis dalam perekonomian Indonesia dengan kontribusi sebesar 61,07% terhadap Produk Domestik Bruto dan penyerapan tenaga kerja mencapai 97% dari total pekerja nasional. Pemerintah Indonesia telah menerapkan berbagai insentif pajak untuk mendorong pertumbuhan UMKM, termasuk Pajak Penghasilan final 0,5% dan pembebasan pajak untuk UMKM dengan omzet di bawah Rp500 juta. Penelitian ini menganalisa efektivitas insentif pajak terhadap kinerja UMKM dengan menggunakan metode penelitian kualitatif deskriptif dan pendekatan library research. Hasil analisis menunjukkan bahwa meskipun kebijakan insentif pajak telah memberikan kemudahan administratif bagi UMKM, tingkat pemanfaatan masih relatif rendah dan terdapat tantangan dalam implementasi. Studi komparatif dengan negara-negara ASEAN seperti Singapura dan Malaysia menunjukkan bahwa desain insentif yang tepat sasaran dan sosialisasi yang efektif menjadi kunci keberhasilan. Penelitian ini merekomendasikan penyederhanaan prosedur, peningkatan sosialisasi, dan evaluasi berkala untuk meningkatkan efektivitas insentif pajak UMKM.

Downloads

Download data is not yet available.

References

Badan Pusat Statistik. (2023). Profil Bisnis Usaha Mikro, Kecil dan Menengah. Jakarta: BPS.

CNN Indonesia. (2024). Tarif PPh Final 0,5 Persen UMKM Diperpanjang Sampai Akhir 2025. Diakses dari https://www.cnnindonesia.com/ekonomi/20241216200338-92-1178049/

Detik Finance. (2024). Pemerintah Pastikan UMKM Beromzet di Bawah Rp 500 Juta Bebas PPh Mulai 2025. Diakses dari https://finance.detik.com/berita-ekonomi-bisnis/

Direktorat Jenderal Pajak. (2024). KP2KP Fakfak Kupas Kebijakan Pajak UMKM di Tahun 2025. Jakarta: Kementerian Keuangan.

Direktorat Jenderal Pajak. (2024). Partisipasi Terakhir Tarif Setengah Persen. Jakarta: Kementerian Keuangan.

Direktorat Jenderal Pajak. (2024). WP OP UMKM: Fasilitas PPh Final dan Ketentuan Umum. Jakarta: Kementerian Keuangan.

Direktorat Jenderal Perbendaharaan. (2023). UMKM Bangkit, Ekonomi Indonesia Terungkit. Jakarta: Kementerian Keuangan.

Direktorat Jenderal Perbendaharaan. (2023). UMKM Hebat, Perekonomian Nasional Meningkat. Jakarta: Kementerian Keuangan.

EY Global. (2024). How Jurisdictions in Asia-Pacific Invite Businesses from Around the World. Diakses dari https://www.ey.com/en_us/insights/tax/

GoodStats. (2024). Berapa Besar Kontribusi UMKM Atas PDB Indonesia? Diakses dari https://goodstats.id/article/

InCorp Malaysia. (2025). Malaysian SME Tax Incentives Guide 2025. Kuala Lumpur: InCorp Global.

Indonesia.go.id. (2022). Menjaga Kontribusi UMKM lewat Insentif Pajak dan Subsidi Bunga. Jakarta: Sekretariat Presiden.

Indonesia.go.id. (2023). Menuju Data Tunggal UMKM. Jakarta: Sekretariat Presiden.

Inland Revenue Authority of Singapore. (2024). Corporate Income Tax Rate, Rebates & Tax Exemption Schemes. Singapore: IRAS.

Jurnal Equity. (2021). Efektivitas Insentif Pajak dan Pemanfaatan Teknologi Informasi Terhadap Kelangsungan UMKM di Tengah Covid-19. Jakarta: UPN Veteran Jakarta.

Jurnal Pajak dan Keuangan Negara. (2022). Insentif PPh Final Ditanggung Pemerintah Selama Pandemi Covid-19 Bagi UMKM. Jakarta: Politeknik Keuangan Negara STAN.

Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian. (2023). Dorong UMKM Naik Kelas dan Go Export, Pemerintah Siapkan Ekosistem Pembiayaan yang Terintegrasi. Jakarta: Kemenko Perekonomian.

Klikpajak. (2025). Panduan Pajak UMKM/UKM: Tarif dan Cara Menghitung. Jakarta: Mekari.

Mebiso. (2024). Pajak UMKM 2025: Tarif Terbaru dan Cara Menghitungnya. Jakarta: Mebiso.

PWC Singapore. (2024). Singapore - Corporate - Tax Credits and Incentives. Singapore: PricewaterhouseCoopers.

ResearchGate. (2021). Insentif Pajak Masa Pandemi Covid-19 untuk UMKM: Studi Kasus Kantor Pelayanan Pajak Pratama Tulungagung. International Journal Publication.

ResearchGate. (2023). Analisis Pengaruh Insentif Pajak, Tingkat Pendapatan, dan Digitalisasi Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak UMKM di Era Pandemi Covid-19. International Journal Publication.

Springer. (2021). Tax Incentives in Developing Countries: A Case Study—Singapore and Philippines. International Academic Publication.

TDC Digital. (2025). Kabar Gembira! Fasilitas PPh Final 0,5% untuk UMKM Diperpanjang hingga 2025. Jakarta: TDC Digital.

Tyteoh Singapore. (2024). Singapore Tax Incentives Guide for SMEs 2024. Singapore: Tyteoh & Co.

Universitas Indonesia. (2022). Evaluasi Kebijakan Insentif Pajak Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) Pada Masa Pandemi Covid-19. Jakarta: Pusat Sumber Belajar FEB UI.

UNESCAP. (2020). Tax Incentives for Investment in Developing Countries. Bangkok: United Nations Economic and Social Commission for Asia and the Pacific.

Downloads

Published

06-06-2025

How to Cite

[1]
Z. Ainiyah, “Analisa Efektivitas Insentif Pajak Terhadap Kinerja Keuangan UMKM”, RIGGS, vol. 4, no. 2, pp. 2091–2095, Jun. 2025.

Issue

Section

Articles