Pengaruh Faktor Internal dan Tata Kelola Perusahaan Terhadap Penghindaran Pajak

Authors

  • Rayhan Rehema Hidayat Universitas Budi Luhur
  • Wahyumi Ekawanti Universitas Budi Luhur

DOI:

https://doi.org/10.31004/riggs.v5i1.7395

Keywords:

Intensitas Modal, Leverage, Komisaris Independen, Komite Audit, Penghindaran Pajak

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengaruh faktor internal perusahaan dan mekanisme tata kelola perusahaan terhadap praktik penghindaran pajak pada perusahaan sektor energi yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia periode 2020–2024. Penghindaran pajak merupakan salah satu strategi perusahaan dalam meminimalkan beban pajak dengan memanfaatkan celah dalam regulasi perpajakan yang berlaku. Sektor energi dipilih sebagai objek penelitian karena memiliki karakteristik padat modal, tingkat investasi aset tetap yang tinggi, serta berada dalam pengawasan regulator yang relatif ketat, sehingga berpotensi memengaruhi kebijakan perpajakan perusahaan. Variabel independen yang digunakan dalam penelitian ini meliputi intensitas modal, leverage, komisaris independen, dan komite audit, sedangkan variabel dependen adalah penghindaran pajak yang diproksikan dengan Effective Tax Rate (ETR). Populasi penelitian terdiri dari 91 perusahaan sektor energi yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia. Teknik pengambilan sampel menggunakan metode purposive sampling sehingga diperoleh 47 perusahaan sebagai sampel penelitian. Data yang digunakan merupakan data sekunder yang bersumber dari laporan keuangan tahunan perusahaan. Metode analisis yang digunakan adalah regresi linear berganda dengan bantuan perangkat lunak SPSS versi 25.0. Hasil penelitian menunjukkan bahwa intensitas modal, leverage, komisaris independen, dan komite audit berpengaruh negatif dan signifikan terhadap penghindaran pajak. Temuan ini menunjukkan bahwa karakteristik internal perusahaan serta mekanisme tata kelola yang efektif dapat berperan dalam menekan praktik penghindaran pajak. Penelitian ini diharapkan dapat memberikan kontribusi empiris dalam pengembangan literatur terkait determinan penghindaran pajak serta menjadi referensi bagi perusahaan dan pemangku kepentingan dalam meningkatkan praktik tata kelola perusahaan yang lebih transparan dan akuntabel.

Downloads

Download data is not yet available.

References

Apriani, N. W. L. (2025). Tax avoidence : Pengaruh transfer pricing , profitabilitas dan leverage di perusahaan sektor energi yang terdaftar di BEI. 4(3), 3817–3825.

Dewi, S. L., & Oktaviani, R. M. (2021). Pengaruh Leverage, Capital Intensity, Komisaris Independen Dan Kepemilikan Institusional Terhadap Tax Avoidance. Akurasi : Jurnal Studi Akuntansi Dan Keuangan, 4(2), 179–194. https://doi.org/10.29303/akurasi.v4i2.122

Hadiati, A. R., & Fitria, R. (2024). Pengaruh Profitabilitas, Ukuran Perusahaan, Kualitas Audit, dan Komite Audit terhadap Penghindaran Pajak. Jurnal Mutiara Ilmu Akuntansi, 2(3), 314–335. https://doi.org/10.55606/jumia.v2i3.3259

Hilmi, M. F., Amalia, S. N., Amry, Z., & Setiawati, S. (2022). Pengaruh Dewan Komisaris Independen, Komite Audit, Leverage dan Intensitas Modal Terhadap Penghindaran Pajak Pada Perusahaan Manufaktur Yang Terdaftar Di Bursa Efek Indonesia Tahun 2017. Owner, 6(4), 3533–3540. https://doi.org/10.33395/owner.v6i4.1178

Karina, A., & Liliana, V. (2025). Pengaruh Dewan Komisaris Independen, Komite Audit dan Profitabilitas terhadap Tax Avoidance dengan Kepemilikan Institusional sebagai Variabel Moderating. Jurnal Ekonomi, Manajemen Dan Perbankan (Journal of Economics, Management and Banking), 11(1), 41–68. https://doi.org/10.35384/jemp.v11i1.722

Khatami, B. A., Masri, I., & Suprayitno, B. (2021). PENGARUH NET PROFIT MARGIN, CURRENT RATIO, DAN CAPITAL INTENSITY RATIO TERHADAP TAX AVOIDANCE. In JIAP (Vol. 1, Issue 1).

Lokahita, G. A., & Saputri, S. W. (2024). Pengaruh Leverage , Kepemilikan Institusional , dan Kepemilikan Manajerial terhadap Penghindaran Pajak. 3(4), 217–229. https://doi.org/10.54259/akua.v3i4.3031

Nisa, H., & Fitriyah, F. (2025). Pengaruh Karakteristik Perusahaan, Capital Intensity, Dan Inventory Intensity Terhadap Agresivitas Pajak. Jurnal Ekonomi Dan Bisnis Digital, 2(3), 1884–1894.

Nur, S. B., & Suryani, S. (2024). Pengaruh Financial Distress, Capital Intensity, Pertumbuhan Penjualan dan Kepemilikan Manajerial terhadap Penghindaran Pajak. Jurnal Riset Ekonomi Dan Akuntansi, 2(3), 251–275. https://doi.org/10.54066/jrea-itb.v2i3.2319

Octavia, T. R., & Sari, D. P. (2022). PENGARUH MANAJEMEN LABA, LEVERAGE DAN FASILITAS PENURUNAN. Jurnal Pajak Dan Keuangan Negara, 4, 72–82.

Rahma, A. A., Pratiwi, N., & Mary, H. (2022). Pengaruh Capital Intensity , Karakteristik Perusahaan , Dan CSR Disclosure Terhadap Penghindaran Pajak pada Perusahaan Manufaktur. 6(2016), 677–689.

Susilowati, N., & Kartika, A. (2023). PENGARUH KOMISARIS INDEPENDEN, KOMITE AUDIT, KUALITAS AUDIT DAN KARAKTERISTIK PERUSAHAAN TERHADAP TAX AVOIDANCE. Jurnal Ilmiah Mahasiswa Akuntansi, 14(3). https://doi.org/10.30587/jcaa.v2i2.6826

Syamsuddin, S., Sultan, & Sahrir. (2021). Pengaruh Koneksi Politik, Intensitas Aset Tetap, Komisaris Independen, Profitabilitas dan Leverage Terhadap Tax Avoidance. Jurnal Penelitian Ekonomi Akuntansi (JENSI), 5(1), 14–30.

Thoha, M. N. F., & Wati, Y. E. (2021). PENGARUH LEVERAGE, LIKUIDITAS, UKURAN PERUSAHAAN, DAN PROFITABILITAS TERHADAP TAX AVOIDANCE (Studi Empiris Pada Perusahaan Industri Penghasil Bahan Baku Sektor Pertambangan yang Terdaftar di Bursa Efek Indonesia Periode 2015-2019) Muhammad. Jurnal Ekonomika Dan Manajemen, 10(2), 138–147. https://journal.budiluhur.ac.id/index.php/ema/article/view/1781

Wahyuningtias, T., Phytagora Athariq, S., Ika Nurkhasanah, K., Aliza Nuraini Wahdini, S., Syira Roudhlotul Janah, R., & Amelia Fasya, Y. (2025). Analisis penghindaran pajak (tax avoidance) perusahaan multinasional (studi kasus PT Adaro Energy tbk). In Jurnal Ilmiah Bisnis dan Perpajakan (BIJAK) (Vol. 7, Issue 1). Online. https://jurnal.unmer.ac.id/index.php/jb/

Downloads

Published

17-03-2026

How to Cite

[1]
R. R. Hidayat and W. Ekawanti, “Pengaruh Faktor Internal dan Tata Kelola Perusahaan Terhadap Penghindaran Pajak”, RIGGS, vol. 5, no. 1, pp. 8761–8768, Mar. 2026.