Pengaruh Sosialisasi Peraturan Perpajakan, Pengetahuan Wajib Pajak, Persepsi Efektivitas Sistem Perpajakan, dan Kepatuhan Wajib Pajak Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Orang Pribadi Non-Karyawan

Authors

  • Alista Nur Aprilia Universitas Budi Luhur
  • Wahyumi Ekawanti Universitas Budi Luhur

DOI:

https://doi.org/10.31004/riggs.v5i1.7441

Keywords:

Sosialisasi Peraturan Perpajakan, Pengetahuan Wajib Pajak, Presepsi Efektifitas Sistem Perpajakan, Kesadaran Wajib Pajak, Kepatuhan Wajib Pajak

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pengaruh sosialisasi perpajakan, pengetahuan wajib pajak, persepsi efektivitas sistem perpajakan, dan kesadaran wajib pajak terhadap kepatuhan wajib pajak orang pribadi non-karyawan. Populasi dalam penelitian ini adalah driver ojek online yang menggunakan aplikasi Gojek, Grab, dan Maxim yang berdomisili di Kota Tangerang. Pemilihan populasi ini didasarkan pada meningkatnya jumlah pekerja sektor informal yang memiliki kewajiban perpajakan namun seringkali belum sepenuhnya patuh dalam memenuhi kewajibannya. Selain itu, kelompok ini dinilai memiliki karakteristik pekerjaan yang fleksibel sehingga berpotensi memengaruhi tingkat kepatuhan pajak mereka. Teknik pengambilan sampel dalam penelitian ini menggunakan metode accidental sampling yang menghasilkan 100 responden sebagai sampel penelitian. Teknik analisis data yang digunakan adalah regresi linear berganda dengan menggunakan software SPSS versi 26.0 untuk menguji hubungan antar variabel. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa sosialisasi peraturan perpajakan, persepsi efektivitas sistem perpajakan, dan kesadaran wajib pajak berpengaruh positif dan signifikan terhadap kepatuhan wajib pajak. Hal ini menunjukkan bahwa semakin baik pemahaman dan kesadaran yang dimiliki, maka tingkat kepatuhan juga akan meningkat. Sementara itu, pengetahuan wajib pajak tidak memiliki pengaruh yang signifikan terhadap kepatuhan wajib pajak, sehingga diperlukan pendekatan lain dalam meningkatkan kepatuhan tersebut, seperti peningkatan layanan dan kemudahan akses perpajakan yang lebih optimal bagi wajib pajak.

Downloads

Download data is not yet available.

References

Abdul Hadi, D., & Cantika, S. D. (2024). Pengaruh Sosialisasi Perpajakan dan Kesadaran Terhadap Kepatuhan Dalam Membayar Pajak Kendaraan Bermotor. Jurnal Bisnis, Ekonomi, Dan Sains, 3(1), 419–438. https://doi.org/10.33197/bes.vol3.iss1.2023.1966

adna hamimih. (2019). Bab Ii Kajian Pustaka Dan Hipotesis 2.1 Antraknosa. Universitas Muhamadiyah Malang, 2(July), 23–78.

Atarwaman, R. J. D. (2020). Pengaruh Kesadaran Wajib Pajak, Sanksi Pajak Dan Kualitas Pelayanan Pajak Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Orang Pribadi.

Dewi, H. K. (2024, April 22). Masih Rendah, Tingkat Kepatuhan Wajib Pajak Orang Pribadi Non Karyawan Baru 23,1%. Nasionalkontan. https://nasional.kontan.co.id/news/masih-rendah-tingkat-kepatuhan-wajib-pajak-orang-pribadi-non-karyawan-baru-231

Dinda Khairina, Tuti Meutia, Y. R. (2022). Pengaruh Kesadaran Membayar Pajak, Pemahaman Tentang Perpajakan Dan Persepsi Atas Efektifitas Sistem Perpajakan Terhadap Kemauan Membayar Pajak Pada Wajib Pajak Orang Pribadi Di Kota Langsa. 10.

Ernawatiningsih, N. P. L., & Sudiartana, I. M. (2023). Pengaruh Sosialisasi Pajak, Kualitas Pelayanan, Dan Sanksi Perpajakan Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Orang Pribadi Di Kantor Pelayanan Pajak Pratama Denpasar Timur. Jurnal Akuntansi Profesi, 14(03), 482–491. https://doi.org/10.23887/jap.v14i03.70119

Fajriya, S. N., & Zulaikha. (2023). Pengaruh Pengetahuan Perpajakan, Kesadaran Wajib Pajak, Pelaksanaan Self- Assessment, dan Sanksi Pajak Terhadap Kepatuhan Wajib pajak Pelaku E-commerce (Studi Kasus Wajib Pajak Orang Pribadi Pelaku UMKM di Kota Semarang). Diponegoro Journal Of Accounting, 12(4), 1–15. http://ejournal-s1.undip.ac.id/index.php/accounting

Febriani, R., Armel, R. S., Fitriana, N., Riau, U. M., Pelayanan, K., & Pajak, P. W. (2024). Pengaruh Sanksi Perpajakan , Kualitas Pelayanan , Dan Pengetahuan Wajib. 2(2), 524–533.

Haddawi, R. (2025). Income adalah: Definisi, Jenis, Fungsi, dan Alasan Pentingnya. https://www.online-pajak.com/invoice-financing/income-adalah/#:~:text=Secara sederhana%2C income dapat diartikan,%2C royalti%2C dan lain sebagainya.

Ismi Yuliani, F. R. (2025). Pengaruh Pengetahuan Perpajakan, Kesadaran Wajib Pajak dan Modernisasi Sistem Administrasi Perpajakan terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Orang Pribadi.

Jarkoni. (2024). PENGARUH TARIF PAJAK PENGHASILAN (Pph 21) DAN SOSIALISASI PERPAJAKAN TERHADAP KEPATUHAN WAJIB PAJAK ORANG PRIBADI PADA KARYAWAN PT EMBOSSINDO UTAMA.

Kurnianingsih, R., Budiningrum, E. W., & Pahlevi, R. W. (2024). PENDAMPINGAN PENDAFTARAN NPWP FORKOM UMKM SEYEGAN KABUPATEN SLEMAN SECARA ONLINE. 04(01), 67–76.

Laporan Tahunan DJP 2022. (2022).

Laporan Tahunan DJP 2023. (2023).

Marta, K., I Gusti Agung Prama Yoga, & Jayanti, L. G. P. S. E. (2024). Jurnal Riset Akuntansi Warmadewa Perpajakan , Pemahaman Peraturan Perpajakan , dan Kualitas Pelayanan Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak. Jurnal Riset Akuntansi Warmadewa, 5(1), 1–6.

Meiyanti, T., & Mulyani, M. (2020). Faktor-Faktor Yang Memberikan Kontribusi Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Ojek Online (Ojol) Di Jakarta. Jurnal Akuntansi, 8(2). https://doi.org/10.46806/ja.v8i2.623

Muhammad Salman Alfarizi. (2022). “Pengaruh Aplikasi Sistem Informasi Geografis sebagai Media Pembelajaran terhadap Motivasi Belajar Peserta Didik pada Mata Pelajaran Geografi di SMAN 1 Babakan Madang Kabupaten Bogor.”

Nidia Suriani, Risnita, M. S. J. (2023). Konsep Populasi dan Sampling Serta Pemilihan Partisipan Ditinjau. 1, 24–36.

Padminingrum, R. (2024). Kepatuhan Pajak Bukti Cinta Pajak. 1. https://pajak.go.id/id/artikel/kepatuhan-pajak-bukti-cinta-wajib-pajak?utm_source

Pasaribu, S., & Husda, A. P. (2023). Pengaruh Pelayanan Fiskus, Efektivitas Sistem Perpajakan, Dan Kesadaran Wajib Pajak Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Di Kpp Pratama Batam Selatan. SCIENTIA JOURNAL : Jurnal Ilmiah Mahasiswa, 5(5). https://doi.org/10.33884/scientiajournal.v5i5.7482

Permana, F. T., Susilowati, E., & Akuntansi, J. (2021). WAJIB PAJAK SEBAGAI VARIABEL INTERVENING PADA KPP. 2, 1027–1037.

Sifit Dwi Nurcahya, L. K. (2022). DETERMINAN TAX MORALE PADA ORANG PRIBADI NON. 4(1), 82–106.

Siti Rahayu Ningsih, Evi Marlina, & Muhammad Ahyaruddin. (2024). Pengaruh Kesadaran Wajib Pajak dan Sanksi Perpajakan terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Orang Pribadi. Akuntansi 45, 5(2), 298–322. https://doi.org/10.30640/akuntansi45.v5i2.3356

Supratno, Y. H., Murtono, Mochamad, W., Tulak, T., Fatriyadi, R., Wardi, Y., Evanita, S., Yousif, N., Cole, J., Rothwell, J. C., Diedrichsen, J., Zelik, K. E., Winstein, C. J., Kay, D. B., Wijesinghe, R., Protti, D. A., Camp, A. J., Quinlan, E., Jacobs, J. V, … Dublin, C. (2021). 9(1),17–23. http://dx.doi.org/10.1016/j.neuropsychologia.2015.07.010%0Ahttp://dx.doi.org/10.1016/j.visres.2014.07.001%0Ahttps://doi.org/10.1016/j.humov.2018.08.006%0Ahttp://www.ncbi.nlm.nih.gov/pubmed/24582474%0Ahttps://doi.org/10.1016/j.gaitpost.2018.12.007%0Ahttps:

Surono. (2022). Hadir di Radio, Penyuluh Ajari Penghitungan Penghasilan Kena Pajak Lebih lanjut di: https://www.pajak.go.id/id/berita/hadir-di-radio-penyuluh-ajari-penghitungan-penghasilan-kena-pajak. https://www.pajak.go.id/id/berita/hadir-di-radio-penyuluh-ajari-penghitungan-penghasilan-kena-pajak#:~:text=“Pengertian penghasilan adalah setiap tambahan,apa pun%2C” kata Wieka Wintari

SUTIAWATI, S. D. (2021). FAKTOR-FAKTOR YANG MEMBERIKAN KONTRIBUSI TERHADAP KEPATUHAN DALAM MENBAYAR WAJIB PAJAK MITRA GO-JEK.

Wafa Khairani, N. D. M. (2025). Analisis Kepatuhan Pajak melalui Extended Slippery Slope Framework: Kajian Literatur.

Yulita, A. O. K. (2025). PENGARUH MODERNISASI SISTEM ADMINISTRASI PERPAJAKAN DAN KUALITAS PELAYANAN PAJAK TERHADAP KEPATUHAN WAJIB PAJAK ORANG PRIBADI DI KABUPATEN BOGOR.

Downloads

Published

06-04-2026

How to Cite

[1]
A. N. Aprilia and W. Ekawanti, “Pengaruh Sosialisasi Peraturan Perpajakan, Pengetahuan Wajib Pajak, Persepsi Efektivitas Sistem Perpajakan, dan Kepatuhan Wajib Pajak Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Orang Pribadi Non-Karyawan”, RIGGS, vol. 5, no. 1, pp. 11268–11280, Apr. 2026.