Analisis Minat Menabung di Bank Syariah pada Masyarakat Jorong Lubuk Juangan
DOI:
https://doi.org/10.31004/riggs.v5i1.7066Keywords:
Minat Menabung, Bank Syariah, Perhatian, Ketertarikan, KeinginanAbstract
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis minat masyarakat dalam menabung di bank syariah dengan di Jorong Lubuk Juangan, Nagari Aua Serumpun, Kecamatan Sungai Aua, Kabupaten Pasaman Barat. Penelitian ini dilatarbelakangi oleh masih rendahnya tingkat pemahaman masyarakat terhadap konsep dan produk perbankan syariah serta kecenderungan masyarakat yang masih menggunakan layanan bank konvensional dalam kegiatan transaksi keuangan. Kondisi tersebut menunjukkan bahwa keberadaan bank syariah belum sepenuhnya dikenal dan dimanfaatkan oleh masyarakat secara optimal. Penelitian ini menggunakan pendekatan deskriptif kualitatif dengan teknik pengumpulan data melalui wawancara, observasi, dan dokumentasi. Analisis penelitian difokuskan pada tiga indikator minat menabung, yaitu perhatian, ketertarikan, dan keinginan masyarakat terhadap layanan perbankan syariah. Hasil penelitian menunjukkan bahwa minat masyarakat untuk menabung di bank syariah masih tergolong rendah. Pada indikator perhatian, sebesar 46,67% responden berada pada kategori rendah, 37,78% pada kategori sedang, dan 15,56% pada kategori tinggi. Pada indikator ketertarikan, sebesar 44,45% responden berada pada kategori rendah, 41,12% pada kategori sedang, dan 14,44% pada kategori tinggi. Sementara itu, pada indikator keinginan, sebesar 48,89% responden berada pada kategori rendah, 46,67% pada kategori sedang, dan 4,43% pada kategori tinggi. Temuan penelitian ini menunjukkan bahwa rendahnya minat masyarakat dipengaruhi oleh kurangnya pemahaman mengenai prinsip dan produk bank syariah, terbatasnya akses terhadap layanan perbankan syariah, serta minimnya sosialisasi dari pihak lembaga keuangan syariah. Oleh karena itu, diperlukan peningkatan literasi keuangan syariah, perluasan akses layanan, serta sosialisasi yang lebih intensif guna meningkatkan minat masyarakat untuk menabung di bank syariah.
Downloads
References
Abbdul Fattah Nasution. 2023. Metode Penelitian Kualitatif. Bandung: CV.Harfa Creative Abdul Manan. (2014). Hukum Ekonomi Syariah Dalam Perspektif Kewenangan Peradilan Agama. Jakarta: Kencana Prenada Media Group
Abdul Rahman Shaleh dan Muhbib Abdul Wahab. (2014). Psikologi Suatu Pengantar (Dalam Perspektif Islam). Jakarta: Prenada Media.
Abdulsyan. (2012). Sosiologi: Skematika, Teori dan Terapan. Jakarta: PT Bumi Aksara.
Adiwarman A. Karim. (2014). Bank Islam Analisis Fiqih dan Keuangan. Jakarta: PT Raja Grafindo Persada.
Adiwarman Kari.(2016). Bank Islam : Analisis Fiqih dan Keuangan. Jakarta: PT Raja Grafindo Persada
Agus Sujanto. (2008). Psikologi Umum. Jakarta: Bumi Aksara
Ahmad Susanto.(2013). Teori Belajar Dan Pembelajaran Di Sekolah Dasar
Anas Sudijono. (2009). Pengantar Evaluasi Pendidikan. Jakarta: Raja Grafindo.
Andi Prastowo. (2014). Metode Penelitian Kualitatif Dalam Perspektif Rancangan
Andri Soemitro. (2009).Bank dan Lembaga Keuangan Syariah. Jakarta: Kencana Prenada Media Group
Anita Rahmawaty, “Pengaruh Persepsi Tentang Bank Syariah Terhadap Minat Menggunakan Produk Di BNI Syariah, Semarang”, Jurnal Ilmiah. Vol. 8 No. Tahun 2014
Ascarya dan Diana.(2005). Bank Syariah : Gambaran Umum. Jakarta: PPSK Bank Indonesia
Ascarya. (2006). Akad dan Produk Bank Syariah : Konsep dan Praktek di Beberapa Negara. Jakarta: PT Raja Grafindo.
Ascarya.(2015). Akad dan Produk Bank Syariah. Jakarta: Rajawali Pers
Bachtiar S. Bachri, Meyakinkan Validitas Data Melalui Triangulasi Pada Penelitian Kualitatif. Jurnal Teknologi Pendidikan, 2010, 52.
Dwi Suwiknyo. (2010). Kompilasi Tafsir Ayat-Ayat Ekonomi Islam. Yogyakarta: Pustaka Pelajar. Lexy J.
Eka Amelia. 2013. “Pengaruh Presepsi Terhadap Minat Menabung di Perbankan Syariah
Enizar. (2013). Hadis Ekonomi. Jakarta : PT Raja Grafindo Persada
W. Gulo. (2004). Metode Penelitian. Jakarta: Grasindo
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2026 Nelpa Marlina, Rusydi Fauzan, Ali Rahman, Yefri Joni

This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.


















