Mini Etnografi Biaya Pernikahan Adat Toraja: Kasta, Ekonomi Keluarga, dan Makna Kehormatan Sosial
DOI:
https://doi.org/10.31004/riggs.v5i1.6455Keywords:
Biaya Pernikahan, Adat Toraja, Kasta, Mini Etnografi, Akuntansi Sosial BudayaAbstract
Penelitian ini bertujuan memahami makna sosial, ekonomi, dan budaya di balik pengeluaran biaya pernikahan adat Toraja yang dikenal sebagai Rampanan Kapa’. Tradisi ini tidak hanya menjadi simbol penyatuan dua individu, tetapi juga merepresentasikan status sosial, kehormatan keluarga, serta penghormatan terhadap leluhur. Penelitian menggunakan pendekatan kualitatif dengan jenis mini etnografi dalam paradigma interpretif untuk menggali praktik dan makna budaya yang melekat pada sistem kasta, tanggung jawab sosial, serta pengelolaan ekonomi keluarga dalam konteks pernikahan adat. Data diperoleh melalui wawancara mendalam, observasi partisipatif, dan dokumentasi pada masyarakat di Kecamatan Tikala, Kabupaten Toraja Utara. Informan terdiri atas tokoh adat, orang tua pengantin, dan mempelai yang terlibat langsung dalam pelaksanaan upacara. Analisis data dilakukan secara tematik interpretatif untuk menafsirkan makna simbolik di balik setiap praktik pengeluaran adat. Hasil penelitian menunjukkan bahwa biaya pernikahan adat tidak semata mencerminkan kemampuan ekonomi keluarga, tetapi juga berfungsi sebagai simbol kehormatan, solidaritas, dan pertanggungjawaban moral dalam struktur sosial berbasis kasta. Keluarga berkasta tinggi cenderung mempertahankan kemegahan upacara sebagai representasi martabat leluhur, sedangkan keluarga dengan ekonomi terbatas melakukan penyesuaian tanpa menghilangkan nilai simbolik adat. Fenomena ini menunjukkan adanya negosiasi antara tradisi dan modernitas, di mana masyarakat berusaha menyeimbangkan tuntutan kehormatan adat dengan rasionalitas ekonomi. Penelitian menyimpulkan bahwa praktik pengeluaran dalam pernikahan adat Toraja merepresentasikan akuntansi sosial budaya, yaitu sistem pertanggungjawaban moral yang hidup dalam masyarakat, di mana setiap pengeluaran mencerminkan nilai siri’, gotong royong, dan keseimbangan sosial.
Downloads
References
Becker, G. (1981). A Treatise on the Family. Retrieved October 24, 2025, from https://id.wikipedia.org/wiki/Gary_Becker
Burrell, G., & Morgan, G. (1979). Sociological Paradigms and Organisational Analysis.
Creswell, J. W., & Creswell, J. D. (2018). Research design. SAGE (5th ed.). SAGE. https://doi.org/10.2307/j.ctt2204s7w.11
Geertz, C. (1973). The Interpretation of Cultures, (The Impact of The Concept of Culture on The Concept of Man), 1–15.
Limban, M. (2023). perlindungan hukum terhadap perkawinan yang diikat perjanjian rampanan kapa’ dalam Hukum adat toraja.
Markus, F. (2022). Kekerabatan Orang Toraja Kristen-Islam Berdasarkan Nilai Kultural Tongkonan dan Falsafah Misa ’ Kada Dipotuo, Pantan Kada Dipomate.
Mulyadi. (2016). Sistem Akuntansi. Retrieved October 24, 2025, from https://books.google.co.id/books?id=f4ncEAAAQBAJ&printsec=frontcover&hl=id#v=onepage&q&f=true
Spradley, J. P. (1979). The Ethnography Interview. Retrieved October 20, 2025, from https://books.google.co.id/books?id=KZ3lCwAAQBAJ&lpg=PR2&hl=id&pg=PR7#v=onepage&q&f=false
Stepanus, B. O. (1992). Kerbau dalam Tradisi Orang Toraja (The Importance of Water Buffalos in Torajanese Tradition). Www-Archive.Cseas.Kyoto-U.Ac.Jp, (Reid), 233–238. Retrieved from http://www-archive.cseas.kyoto-u.ac.jp/sulawesi/final_reports2007/article/212-stephanus.pdf
Tatung, W. L., Kristen, U., & Wacana, S. (2022). Peran Tongkonan Tallu dalam Kehidupan Bergereja Sebagai Institusi Sosial, 6(1), 21–32.
Triyuwono, I. (2011). Mengangkat “Sing Liyan” Untuk Formulasi Nilai Tambah Syari’ah, 2, 186–200.
Veblen, T. (1899). The Theory of the Leisure Class, 33–47.
Weber, M. (1922). Economy and Society. Retrieved October 24, 2025, from https://books.google.co.id/books?id=MILOksrhgrYC&printsec=frontcover&hl=id#v=onepage&q&f=true
Welem, T. (2023). Karapasan Dan Kasiturusan: Peran Tradisi Lisan Dalam Upaya Menjaga Relasi Masyarakat Lintas Iman Di Tana Toraja, 01.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2026 Eunike Adelia, Albert Te'dang; Helfiani Mangallo; Erna Pasanda, Wendy Kala Tikupadang

This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.


















