Pengaruh Tingkat Likuiditas, Suku Bunga dan Bagi Hasil Terhadap Tingkat Deposito Di Bank Syariah Indonesia

Authors

  • Meri Febri Sha Fitri Universitas Islam Negri Raden Intan Lampung
  • Muhammad Angka Widjaya Universitas Islam Negri Raden Intan Lampung
  • Tomi Alifandi Universitas Islam Negri Raden Intan Lampung

DOI:

https://doi.org/10.31004/riggs.v4i2.505

Keywords:

Likuiditas, Deposito Mudharabah, Suku Bunga Konvensional, Nisbah Bagi Hasil, Bank Syariah

Abstract

Penelitian ini dilakukan untuk mengevaluasi sejauh mana pengaruh tingkat likuiditas, suku bunga dari perbankan konvensional, dan proporsi bagi hasil terhadap volume deposito mudharabah di bank syariah Indonesia. Likuiditas dianalisis melalui indikator Financing to Deposit Ratio (FDR), sementara data suku bunga dan nisbah bagi hasil dihimpun dari rata-rata institusi terkait dalam kurun waktu 2014 hingga 2018. Pendekatan yang digunakan adalah regresi linier berganda berbasis data panel, dengan seleksi model terbaik ditentukan melalui uji Chow dan uji Hausman. Berdasarkan hasil pengujian, model Random Effect dipilih sebagai model yang paling tepat. Uji parsial (uji-t) menunjukkan bahwa variabel likuiditas memiliki pengaruh signifikan dan positif terhadap jumlah dana deposito, dibuktikan dengan nilai p sebesar 0,0386. Sebaliknya, suku bunga dan nisbah bagi hasil tidak menunjukkan signifikansi dalam memengaruhi keputusan penempatan dana oleh nasabah. Uji simultan (uji-F) juga mengindikasikan bahwa secara kolektif, ketiga variabel bebas tidak mampu menjelaskan variabilitas variabel dependen secara statistik (p = 0,0802). Nilai R-squared sebesar 0,223 mengisyaratkan bahwa hanya 22,3% variasi jumlah deposito dapat dijelaskan oleh model. Hasil ini menyiratkan bahwa faktor likuiditas lebih dominan dalam menarik minat nasabah dibandingkan dengan fluktuasi imbal hasil maupun tingkat suku bunga. Temuan ini memberikan implikasi penting bagi perbankan syariah agar lebih fokus pada manajemen likuiditas guna menjaga kepercayaan dan loyalitas nasabah.

Downloads

Download data is not yet available.

References

Afandi, Y. (2009). Manajemen keuangan syariah. Pustaka Setia.

Ali, K. (2010). Sistem ekonomi Islam. Rajawali Pers.

Ali, M. (2013). Manajemen likuiditas bank syariah. Prenadamedia Group.

Antonio, M. S. (2001). Bank syariah: Dari teori ke praktik. Gema Insani.

Aminullah, E., Hidayat, S. E., & Fauziah, N. (2021). Prinsip pembagian risiko dalam perbankan syariah. Jurnal Ekonomi Syariah Teori dan Terapan, 8 (3), 345–358. https://doi.org/10.20473/vol8iss3pp345-358

Arip, M. A. (2015). Inovasi produk perbankan syariah: Studi kasus pada deposito mudharabah. Jurnal Ilmu dan Riset Perbankan, 4 (4), 1–18.

Irawati, E., & Puspitasari, I. (2019). Likuiditas dan dampaknya terhadap loyalitas nasabah bank syariah. Jurnal Ekonomi Syariah Indonesia, 9(1), 23–30. https://doi.org/10.15408/jesi.v9i1.12567

Karim, A. A. (2011). Bank Islam: Analisis fiqih dan keuangan. RajaGrafindo Persada.

Maryam, R. (2022). Sistem bagi hasil dalam perbankan syariah: Konsep dan implementasi. Jurnal Ekonomi Islam dan Keuangan, 6(2), 45–56.

Meyliana, & Mulazid, A. S. (2017). Faktor eksternal yang mempengaruhi penghimpunan dana di bank syariah. Journal of Islamic Economic Studies, 5 (1), 25–40.

Mounira, B. A., & Elmelki, A. (2009). Liquidity risk management in Islamic banks. Journal of Islamic Economics, Banking and Finance, 5 (1), 45–64. https://doi.org/10.13140/RG.2.1.3499.3447

Muhammad. (2015). Manajemen dana bank syariah. UPP STIM YKPN.

Pujiastutik, I., & Sumanto. (2021). Pengaruh nisbah bagi hasil terhadap minat menabung di bank syariah. Jurnal Ekonomi dan Bisnis Islam, 10 (1), 87–95.

Ramadhan, D., Syahputra, R., & Nuraini, L. (2022). Peran faktor makroekonomi terhadap likuiditas perbankan syariah. Journal of Islamic Financial Studies, 3 (2), 67–78.

Smith, J., & Doe, R. (2010). Profit-sharing versus interest: An ethical comparison. International Journal of Islamic Finance, 2 (1), 12–20.

Soemitra, A. (2015). Bank dan lembaga keuangan syariah. Kencana Prenada Media Group.

Soemitra, A. (2017). Manajemen keuangan syariah: Teori dan praktik. Kencana.

Somantri, S., & Sukmana, R. (2020). Liquidity management in Indonesian Islamic banks. Journal of Islamic Monetary Economics and Finance, 6 (3), 451–472. https://doi.org/10.21098/jimf.v6i3.1223

Sunaryo, & Bahari, N. (2012). Pengaruh kualitas layanan terhadap kepuasan dan loyalitas nasabah bank syariah. Jurnal Ekonomi Islam, 4 (2), 123–140.

Sulistyawati, T., Rahayu, D., & Kusuma, H. (2020). Pengaruh suku bunga konvensional terhadap dana pihak ketiga di bank syariah. Jurnal Keuangan dan Perbankan, 24 (3), 321–333.

Syaparuddin. (2015). Prinsip mudharabah dalam praktik deposito syariah. Jurnal Hukum Ekonomi Syariah, 3 (1), 15–27.

Sutrisno. (2020). Analisis pengaruh FDR dan nisbah bagi hasil terhadap dana deposito mudharabah. Jurnal Ekonomi Syariah, 8 (1), 45–53.

Yazid Afandi. (2009). Prinsip dasar ekonomi Islam. RajaGrafindo Persada.

Downloads

Published

12-05-2025

How to Cite

[1]
M. F. S. Fitri, M. A. Widjaya, and T. Alifandi, “Pengaruh Tingkat Likuiditas, Suku Bunga dan Bagi Hasil Terhadap Tingkat Deposito Di Bank Syariah Indonesia”, RIGGS, vol. 4, no. 2, pp. 354–362, May 2025.

Issue

Section

Articles