Implementasi Kebijakan Konservasi Arsitektur Kolonial pada Kawasan Kota Tua Studi Kasus Museum Fatahillah

Authors

  • Hernandino Romanito Abdillah Universitas Mpu Tantular
  • Ade Maftuh Universitas Mpu Tantular
  • Iman Syarifudin Universitas Mpu Tantular

DOI:

https://doi.org/10.31004/riggs.v5i1.5031

Keywords:

Arsitektur Kolonial, Kebijakan Konservasi, , Kota Tua, Museum Fatahillah

Abstract

Pelindungan dan pengelolaan bangunan cagar budaya di lingkungan perkotaan bersejarah menghadirkan persoalan yang bersifat kompleks dan lintas dimensi, sebagaimana tercermin pada kawasan Kota Tua Jakarta. Museum Fatahillah, sebagai representasi utama arsitektur kolonial, memiliki posisi strategis dalam merekam perjalanan sejarah kota sekaligus membentuk identitas kultural masyarakat Jakarta. Penelitian ini diarahkan untuk mengevaluasi sejauh mana pelaksanaan kebijakan konservasi mampu menjaga keaslian nilai historis, mempertahankan keutuhan elemen arsitektural, serta mengakomodasi penyesuaian fungsi bangunan sebagai sarana edukasi dan tujuan wisata berbasis budaya. Penelitian menggunakan pendekatan kualitatif deskriptif dengan rancangan studi kasus tunggal, melalui pengumpulan data berupa observasi lapangan secara berulang, penelaahan dokumen kebijakan dan perencanaan, serta penelusuran tahapan implementasi konservasi. Hasil analisis menunjukkan bahwa kebijakan konservasi telah mendorong pelaksanaan pemugaran fisik bangunan, penerapan konsep adaptive reuse pada ruang internal, serta penataan kawasan Taman Fatahillah sebagai ruang publik bernuansa sejarah. Meskipun karakter utama arsitektur kolonial relatif terjaga, efektivitas pelaksanaan kebijakan masih dibatasi oleh kompleksitas birokrasi dan keterbatasan sumber daya. Oleh karena itu, penelitian ini merekomendasikan penguatan kapasitas kelembagaan, peningkatan keterlibatan masyarakat, serta penerapan strategi adaptif yang mempertimbangkan dimensi sosial dan budaya heritage secara berkelanjutan. Kontribusi kajian ini terletak pada integrasi perspektif arsitektur dan kebijakan publik dalam memahami dinamika konservasi warisan budaya di tengah proses transformasi urban kontemporer.

Downloads

Download data is not yet available.

References

A. Setiawan, “Harmonisasi UU No. 11 Tahun 2010 Tentang Cagar Budaya dalam Upaya Pelestarian Benda Cagar Budaya Kota Semarang,” Jurnal Abdimas, vol. 24, no. 2, pp. 112–120, 2020.

Badan Pengelola Kawasan Kota Tua (BPKB), Laporan Revitalisasi Kawasan Kota Tua Jakarta, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, 2020.

[Online]. Available: https://jakartakotatua.jakarta.go.id.

Detikcom. (2023). Mengenal Museum Fatahillah Jakarta. [Online]. Available: https://travel.detik.com

Budaya Indonesia, “Arsitektur Bersejarah Museum Fatahillah yang Penuh Cerita,” 2023. [Online]. Available: https://budaya indonesia.org/Museum-Fatahillah

E. Sulistyo and R. Yuliani, “Harmonisasi Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2010 Tentang Cagar Budaya dan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2002 Tentang Hak Cipta dalam Pelindungan Arsitektural Bangunan Cagar Budaya,” Jurnal Konservasi Cagar Budaya, vol. 15, no. 1, pp. 45–58, 2021.

Handayani, T., & Siregar, J. P. (2023). Peran multiaktor dalam pengelolaan kawasan heritage perkotaan. Jurnal Sosiologi Reflektif, 17(1), 77–92.https://ejournal.uin-suka.ac.id

Handinoto, & Soeharto, A. (2021). Konservasi kawasan cagar budaya dan tantangan revitalisasi perkotaan di Indonesia. Jurnal Arsitektur NALARs, 20(2), 85–98.

Prasetyo, A., & Nugroho, S. (2022). Implementasi kebijakan pelestarian kawasan heritage berbasis kolaborasi multipihak. Jurnal Tata Kota dan Daerah, 14(1), 1–12.

Putri, D. A., & Santosa, I. (2024). Preservation through adaptation pada bangunan cagar budaya perkotaan. Jurnal Reka Rancang, 7(2), 101–112.

Rahman, F., et al. (2021). Partisipasi masyarakat dalam pelestarian warisan budaya perkotaan. Jurnal Sosiologi Reflektif, 15(2), 233–248.

Prasetyo, B., & Widiastuti, R. (2020). Implementasi kebijakan pelestarian kawasan heritage perkotaan di Indonesia. Jurnal Tata Kota dan Daerah, 12(1), 1–12.https://jurnal.unej.ac.id/index.php/JTKD

Republik Indonesia, Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2010 Tentang Cagar Budaya, Jakarta, 2010.

[Online]. Available: https://peraturan.bpk.go.id.

Safitri, I. N., Alamsyah, & Maziyah, S. (2021). Pelestarian bangunan cagar budaya pada kawasan bersejarah perkotaan. Purbawidya, 10(2), 85–102.https://ejournal.brin.go.id/purbawidya

Sari, M. R., & Wibowo, B. (2023). Revitalisasi kawasan Kota Tua Jakarta dalam perspektif pembangunan berkelanjutan. Jurnal Pembangunan Wilayah dan Kota, 19(3), 345–358.

Widodo, J. (2020). Konservasi arsitektur kolonial sebagai identitas kota. Jurnal Arsitektur Nusantara, 5(2), 101–115.

https://journal.uii.ac.id

Downloads

Published

01-02-2026

How to Cite

[1]
H. R. Abdillah, A. Maftuh, and I. Syarifudin, “ Implementasi Kebijakan Konservasi Arsitektur Kolonial pada Kawasan Kota Tua Studi Kasus Museum Fatahillah ”, RIGGS, vol. 5, no. 1, pp. 43–49, Feb. 2026.