Peran Pemerintah Daerah Kabupaten Kubu Raya Dalam Penataan Pasar Tradisional Di Desa Kuala Dua Kecamatan Sungai Raya

Authors

  • Indah Sulisdiani Universitas Tanjungpura

DOI:

https://doi.org/10.31004/riggs.v4i2.502

Keywords:

Pasar Tradisional, Penataan, Pemerintah Daerah, Relokasi, Peran Pemerintah

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji peran Pemerintah Daerah Kabupaten Kubu Raya dalam penataan pasar tradisional, Desa Kuala Dua, Kecamatan Sungai Raya. Latar belakang penelitian ini adalah kondisi pasar yang mengalami perkembangan pesat namun tidak diiringi dengan penataan yang memadai, sehingga menyebabkan pedagang meluber hingga ke badan jalan KH. Abdurrahman Wahid dan mengganggu arus lalu lintas. Metode penelitian yang digunakan adalah pendekatan kualitatif deskriptif dengan teknik wawancara, observasi, dan studi dokumentasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa peran pemerintah sebagai regulator belum berjalan optimal karena lemahnya implementasi kebijakan dan munculnya aktor informal yang mengambil alih fungsi pengelolaan pasar. Sebagai fasilitator, pemerintah telah membangun Pasar Bahagia sebagai bentuk relokasi, namun pasar tersebut belum memenuhi kebutuhan pedagang karena keterbatasan infrastruktur dan lokasi yang kurang strategis. Peran sebagai dinamisator baru tampak setelah aktivitas pasar berjalan, dengan adanya pelatihan dan pemberdayaan pedagang yang bersifat reaktif. Faktor pendukung dalam proses penataan adalah keberadaan Perda No. 10 Tahun 2013, pembangunan Pasar Bahagia, dan kesadaran sebagian pedagang terhadap legalitas lokasi usaha. Adapun faktor penghambat meliputi minimnya fasilitas pendukung, lemahnya partisipasi pedagang, resistensi terhadap relokasi, dan belum optimalnya penegakan aturan. Penelitian ini merekomendasikan penguatan regulasi, penyempurnaan sarana pasar, pelibatan aktif pedagang, serta pengembangan kelembagaan pasar secara partisipatif dan berkelanjutan.

Downloads

Download data is not yet available.

Author Biography

Indah Sulisdiani, Universitas Tanjungpura

Ilmu Administrasi Publik, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik

References

Anggraeni, R., Zauhar, S., & Siswidiyanto. (2011). Evaluasi Kebijakan Publik. Evaluasi Kebijakan Publik (Evaluasi Terhadap Proses Pengadaan Anjungan Mandiri Kepegawaian Berdasarkan Perpres No. 504 Tahun 2010 Kepegawaian Daerah Kota Malang), 1(54).

Anggraini, G., Amalia, D., Hermawan, F., & Ismiyati, D. (2017). Standarisasi Penataan Pasar Tradisional Di Indonesia (Studi Kasus Revitalisasi Pasar Di Kota Semarang).

Assa, A. P. G., Sambiran, S., & Waworundeng, W. (2021). Peran Pemerintah Daerah Dalam Pengelolaan Pasar Tradisional Di Kecamatan Langowan Timur Kabupaten Minahasa. Jurnal Governance, 1(2).

Desrinelti, D., Afifah, M., & Gistituati, N. (2021). Kebijakan Publik: Konsep Pelaksanaan. Jrti (Jurnal Riset Tindakan Indonesia), 6(1). Https://Doi.Org/10.29210/3003906000

Fahdia, M. R., Kurniawati, I., Amsury, F., Heriyanto, & Saputra, I. (2022). Pelatihan Digital Marketing Untuk Meningkatkan Penjualan Bagi Umkm Tajur Halang Makmur. Abdiformatika: Jurnal Pengabdian Masyarakat Informatika, 2(1). Https://Doi.Org/10.25008/Abdiformatika.V2i1.147

Fahik, B. D. S., Tiza, A. L., & Lassa, A. (2024). Implementasi Kebijakan Penataan Pasar Tradisional Betun Kabupaten Malaka. Jiane (Jurnal Ilmu Administrasi Negara), 5(2), 50–57. Https://Doi.Org/10.32938/Jan.V5i2.6342

Mardikanto, T., & Poerwoko, S. (2013). Pemberdayaan Masyarakat. Dalam Perspektif Kebijakan Publik. Alfabeta.

Mawardi. (2020). Pelaksanaan Pasal 7 Peraturan Daerah Kabupaten Kubu Raya Nomor 10 Tahun 2013 Tentang Penataan Dan Pembinaan Pasar Tradisional Studi Di Kecamatan Sungai Raya Kabupaten Kubu Raya. E-Journal Fatwa Hukum Faculty Of Law Universitas Tanjungpura, 3(4).

Miles, M. B. H. A. M., & Saldana, J. (2014). Qualitative Data Analysis, A Methods Sourcebook, Edition 3 (3rd Ed.). Usa: Sage Publications. Terjemahan Tjetjep Rohindi Rohidi, Ui-Press.

Mustari, N. (2015). Pemahaman Kebijakan Publik( Formulasi,Implementasi Dan Evaluasi Kebijakan Publik). Kebijakan Publik Deliberatif, 1.

Paramita, M., Muhlisin, S., & Palawa, I. (2018). Peningkatan Ekonomi Masyarakat Melalui Pemanfaatan Sumber Daya Lokal. Qardhul Hasan Media Pengabdian Kepada Masyarakat, 4(1), 19. Https://Doi.Org/10.30997/Qh.V4i1.1186

Prastyawan, A., & Isbandono, P. (2018). The Role Of Local Governments In Traditional Market Revitalization. Journal Of Physics: Conference Series, 953, 012164. Https://Doi.Org/10.1088/1742-6596/953/1/012164

Rosharyati, S., Iqbal, M., & Pratama, A. (2024). Analisis Dampak Relokasi Pasar Rakyat Pasir Putih Dari Pasar Kito Kota Jambi Menurut Perspektif Ekonomi Islam. Bertuah : Journal Of Shariah And Islamic Economics, 5(2), 132–148.

Rustiana, E., Kania, I., & Nisrinna, A. (2022). Implementasi Kebijakan Penataan Dan Pembinaan Pasar Tradisional Di Kecamatan Samarang Kabupaten Garut (Studi Pasar Wisata Samarang). Dinamika : Jurnal Ilmiah Ilmu Administrasi Negara, 9(2), 176. Https://Doi.Org/10.25157/Dak.V9i2.7183

Safitri, I., Warsidah, Sofiana, M. S. J., & Yuliono, A. (2021). Peningkatan Keterampilan Dan Perekonomian Masyarakat Pesisir Pulau Lemukutan Melalui Pelatihan Pembuatan Snack Berbasis Rumput Laut. Bakti Budaya, 4(2). Https://Doi.Org/10.22146/Bakti.1872

Setyobudi, A. (2016). Evaluasi Pelaksanaan Kebijakan Penataan Pasar Tradisional Dan Pasar Modern (Studi Peraturan Daerah Kabupaten Lamongan Nomor 6 Tahun 2012 Tentang Penataan Pasar Tradisional Pusat Perbelanjaan Dan Toko Modern Di Kecamatan Babat Kabupaten Lamongan). Administrasipublik.Studentjournal.Ub.Ac.Id, 4(8).

Sukmana, O. (2017). Konsep Dan Desain Negara Kesejahteraan (Welfare State). Jurnal Sosial Politik, 2(1), 103. Https://Doi.Org/10.22219/Sospol.V2i1.4759

Downloads

Published

12-05-2025

How to Cite

[1]
I. Sulisdiani, “Peran Pemerintah Daerah Kabupaten Kubu Raya Dalam Penataan Pasar Tradisional Di Desa Kuala Dua Kecamatan Sungai Raya”, RIGGS, vol. 4, no. 2, pp. 266–273, May 2025.

Issue

Section

Articles