Penerapan Asas Ultimum Remidium Terhadap Implikasi Kerjasama Pemanfaatan Barang Milik Daerah Yang Mengalami Kerugian

Authors

  • Angel May Marta Naftali Universitas 17 Agustus 1945 Surabaya
  • Tomy Michael Universitas 17 Agustus 1945 Surabaya

DOI:

https://doi.org/10.31004/riggs.v4i4.4359

Keywords:

Ultimum Remedium, Barang Milik Daerah, Kerugian Daerah

Abstract

Penerapan asas ultimum remedium dalam pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD) memiliki urgensi tinggi, terutama ketika kerja sama pemanfaatan BMD menimbulkan kerugian bagi keuangan daerah. Asas ini menempatkan hukum pidana sebagai upaya terakhir setelah mekanisme administratif, perdata, dan penyelesaian internal ditempuh secara optimal. Penelitian ini bertujuan menganalisis bagaimana asas ultimum remedium diterapkan dalam menangani kerugian yang timbul dari kerja sama pemanfaatan BMD, serta mengevaluasi efektivitas instrumen non-pidana dalam memulihkan kerugian dan mencegah kriminalisasi kebijakan. Metode penelitian menggunakan pendekatan yuridis normatif dengan menelaah peraturan perundang-undangan terkait pengelolaan BMD, perjanjian kerja sama, serta doktrin hukum administrasi dan pidana. Hasil analisis menunjukkan bahwa kerugian yang timbul akibat kesalahan administratif, kelalaian pegawai, atau ketidakseimbangan perjanjian seharusnya diselesaikan melalui mekanisme administratif seperti penilaian kembali nilai aset, renegosiasi kontrak, penjatuhan sanksi administratif, Penerapan hukum pidana hanya dapat dilakukan apabila terdapat bukti kuat mengenai kesengajaan, penyalahgunaan wewenang, atau perbuatan melawan hukum yang menimbulkan kerugian negara secara nyata, sebagaimana diatur dalam regulasi tindak pidana korupsi. Dengan demikian, penelitian ini menyimpulkan bahwa penerapan ultimum remedium tidak hanya relevan dalam konteks hukum pidana, tetapi juga strategis dalam memperkuat manajemen aset daerah dan mencegah penyelesaian yang terburu-buru melalui jalur pidana yang berpotensi menimbulkan ketidakpastian hukum dan menghambat inovasi kebijakan di daerah.

Downloads

Download data is not yet available.

References

Apriyanti, E., Wijayanti, P., Shodiq, M. J. F., & Suhendi, C. (2024). Strategi peningkatan pendapatan asli daerah (PAD) Pemerintah Kabupaten Bojonegoro melalui optimalisasi barang milik daerah. Prosiding Konferensi Riset Akuntansi Riau, 2(1), 176–203.

Ardyanto. (2025). Upaya Helmi selamatkan aset PTM dan Mega Mall, empat poin gagal disepakati. repoeblik.com. https://repoeblik.com/upaya-helmi-selamatkan-aset-ptm-dan-mega-mall-empat-poin-gagal-disepakati/

Bahary, S., Ismansyah, I., & Rosadi, O. (2023). Implementasi Prinsip Ultimum Remedium Dalam Penegakan Hukum Pada Kawasan Keterlanjuran. UNES Law Review, 5(4), 1666-1675.

CHANIAGO, R. (2025). PROBLEMATIKA HUKUM TERHADAP KERUGIAN KEUANGAN NEGARA ATAS TINDAK PIDANA KORUPSI PADA BADAN USAHA MILIK NEGARA (STUDI PENELITIAN DI KEJAKSAAN NEGERI KABUPATEN BOGOR) (Doctoral dissertation, Universitas Islam Sultan Agung Semarang).

Herlina, N. (2019). Penerapan sanksi administrasi dalam hukum perlindungan konsumen. Jurnal Ilmiah Galuh Justisi, 7(2), 190–203.

Ismail Ali Andi Bau Mallarangeng, Mustari, & Firman. (2023). Pembuktian unsur niat dikaitkan dengan unsur mens rea dalam tindak pidana korupsi Andi. Fakultas Hukum Universitas Diponegoro, 2(2), 11–24.

Kejati Bengkulu. (n.d.). Kejati Bengkulu mengungkap tersangka perkara Tipikor kasus korupsi Mega Mall dan PTM. https://story.kejaksaan.go.id/berita-daerah/kejati-bengkulu-tetapkan-3-pengusaha-bersaudara-asal-jaksel-sebagai-tersangka-perkara-tppu-kasus-korupsi-mega-mall-dan-ptm-mvk.html?screen=1

KHOMAINI, M. (2024). ANALISIS YURIDIS PENGEMBALIAN KERUGIAN NEGARA DALAM DUGAAN KORUPSI AREA TRAFFIC CONTROL SYSTEM (ATCS) KOTA TARAKAN KALIMANTAN UTARA STUDI KASUS LAPORAN INFORMASI NOMOR: II/199/IV/2022/RESKRIM TANGGAL 29 APRIL 2022 (Doctoral dissertation, Universitas Islam Sultan Agung Semarang).

Leanosa, L., Chofa, F., & Gusman, E. (2024). Pengelolaan tanah sebagai aset daerah Kota Bukittinggi dikaitkan dengan Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2020 tentang pengelolaan barang milik negara daerah. Otentik Law Journal, 2(1), 1–15.

Oktavianti, R. G., Hadiyanto, I. P., Muqsith, A., & Oktafianto, A. (2025). Sinergi pemerintah daerah dan akademisi dalam penyusunan perubahan peraturan daerah tentang pengelolaan barang milik daerah nomor 6 tahun 2019 Kabupaten Situbondo. MIMBAR INTEGRITAS: Jurnal Pengabdian, 5(1), 95–113.

Patadjenu, T. K. S., Morasa, J., & Budiarso, N. S. (2022). Evaluasi pelaksanaan pemanfaatan barang milik daerah pada Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan. Jurnal EMBA: Jurnal Riset Ekonomi, Manajemen, Bisnis dan Akuntansi, 10(4), 1605–1612.

Putra, I. M., & Utami, A. T. (2025). Analisis pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD) di Bakesbangpol Provinsi Riau. Jurnal Niara, 18(2), 593–602.

Santoso, B., Maryano, M., & Ismed, M. (2025). PENERAPAN TINDAK PIDANA PENIPUAN DAN PENGGELAPAN DALAM PELAKSANAAN PERJANJIAN PENGELOLAAN LIMBAH INDUSTRI. SINERGI: Jurnal Riset Ilmiah, 2(8), 3804-3811.

Susanto, S. N. H. (2019). Karakter yuridis sanksi hukum administrasi: Suatu pendekatan komparasi. Administrative Law and Governance Journal, 2(1), 126–142.

Wicaksono, I. A., & Najicha, F. U. (2021). Penerapan Asas Ultimum Remedium Dalam Penegakan Hukum Di Bidang Lingkungan Hidup. Pagaruyuang Law Journal, 5(1), 47-56.

Downloads

Published

12-12-2025

How to Cite

[1]
A. M. M. Naftali and T. Michael, “Penerapan Asas Ultimum Remidium Terhadap Implikasi Kerjasama Pemanfaatan Barang Milik Daerah Yang Mengalami Kerugian”, RIGGS, vol. 4, no. 4, pp. 4582–4589, Dec. 2025.