Ekonomi Politik Perdagangan Digital pada Regulasi E-commerce dan Kebijakan Pajak UMKM

Authors

  • Nathania Christy Sembiring Universitas Negeri Medan
  • Nadia Enjel lina Silalahi Universitas Negeri Medan
  • Chelsya Olyza Malau Universitas Negeri Medan
  • Anggun Sibarani Universitas Negeri Medan
  • Hottarida Br Sinaga Universitas Negeri Medan
  • Ian Josephan Saragih Universitas Negeri Medan

DOI:

https://doi.org/10.31004/riggs.v4i4.4325

Keywords:

Regulasi E-Commerce, UMKM, Perlindungan Konsumen, Harmonisasi Regulasi, Literasi Digital, Ekosistem Digital UMKM

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis bagaimana regulasi e-commerce, kebijakan pajak UMKM, dan aturan perlindungan konsumen memengaruhi pelaku usaha kecil dalam konteks ekonomi politik perdagangan digital di Indonesia. Perkembangan digitalisasi perdagangan telah membuka peluang besar bagi UMKM untuk memperluas jangkauan pasar, meningkatkan volume penjualan, serta memperkuat daya saing melalui pemanfaatan platform digital dan marketplace. Namun, di sisi lain, transformasi digital tersebut juga menghadirkan berbagai tantangan, terutama terkait peningkatan regulasi yang ditetapkan oleh pemerintah maupun kebijakan internal platform digital. Regulasi e-commerce menuntut pelaku usaha untuk mematuhi standar operasional tertentu, seperti kewajiban pendaftaran usaha, kepatuhan terhadap sistem pembayaran digital, serta pemenuhan aturan distribusi barang dan jasa. Sementara itu, kebijakan pajak UMKM mengharuskan pelaku usaha kecil untuk memenuhi kewajiban perpajakan yang semakin terstruktur dan terdokumentasi secara digital, yang sering kali menimbulkan kesulitan bagi UMKM dengan keterbatasan literasi keuangan dan teknologi. Selain itu, aturan perlindungan konsumen menuntut peningkatan kualitas layanan, transparansi informasi produk, serta tanggung jawab pelaku usaha terhadap keluhan dan hak konsumen. Studi literatur ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan meninjau berbagai jurnal ilmiah, regulasi pemerintah, serta publikasi akademik yang relevan untuk memahami dinamika kebijakan dan implikasinya terhadap pelaku usaha kecil. Hasil kajian menunjukkan bahwa regulasi tersebut memiliki dampak ganda, yaitu mampu menciptakan keamanan, kepercayaan, dan tata kelola pasar digital yang lebih baik, namun sekaligus menambah beban administratif dan biaya kepatuhan bagi UMKM. Oleh karena itu, diperlukan keseimbangan kebijakan yang berpihak pada penguatan UMKM agar tujuan perlindungan konsumen dan terciptanya pasar digital yang sehat dapat tercapai tanpa menghambat pertumbuhan dan daya saing usaha kecil.

Downloads

Download data is not yet available.

References

Adiman, S., & Rizkina, M. (2023). Pemahaman wajib pajak UMKM tentang kewajiban perpajakan UMKM di Kecamatan Medan Sunggal. Edunomika, 7(2), 1–5.

Anggraini, R. D., & Hartantien, S. K. (2021). Perlindungan konsumen atas hak informasi dalam melakukan transaksi online. Jurnal Manajemen dan Bisnis, 3(1), 12–20.

Apandy, P. A. O., Melawati, M., & Adam, P. (2021). Pentingnya hukum perlindungan konsumen dalam jual beli. [Nama jurnal tidak tercantum].

Ariani, D. (2022). Perlindungan Konsumen dalam Transaksi Perdagangan Elektronik (E-Commerce). Publika: Jurnal Ilmu Administrasi Publik, 9(2), 45–56. Universitas Gunung Jati.

https://jurnal.ugj.ac.id/index.php/Publika/article/view/5719

Azi, S., Rakhmawati, R., & Nurhayati, S. (2024). Implementasi UU ITE dalam meningkatkan keamanan transaksi e-commerce. Jurnal Ilmu Hukum & Humaniora Publik, 4(2), 112–125.

Cynthia Ananda Br Tarigan; Hendestri Br Sembiring; Rissa Yulinda; Siti Marfu’ah Bako; Arsyadona Arsyadona. (2024). Peran Inovasi Operasional Berbasis Digital dalam Meningkatkan Daya Saing UMKM. Jurnal Bisnis, Ekonomi Syariah, dan Pajak (JBEP). https://doi.org/10.61132/jbep.v2i2.1115 (Areai Journal)

Dewi, K., & Pratama, A. (2023). Implikasi Hukum Bisnis terhadap Perdagangan Digital: Analisis Regulasi E-Commerce Pasca Penerapan UU ITE dan PP No. 80 Tahun 2019. IBLAM Law Review, 3(1), 1–15.

https://ejurnal.iblam.ac.id/index.php/ILR/article/view/632

Damuri, Y. R. (2020). Perkembangan dan Regulasi E-commerce di Indonesia. Webinar, Seri Ekonomi, Ekosistem Indonesia, Csis Koordinator, Kementerian Perekonomian, Bidang Perdagangan, Kementerian Indonesia, Facebook, no. CSIS.

Fauzi, R. (2020). Aspek hukum platform e-commerce dalam era transformasi digital. Jurnal Studi Komunikasi Dan Media.

Firdausya, L. Z., & Ompusunggu, D. P. (2023). Usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) di era digital abad 21 / Micro, small and medium enterprises (MSME) the digital age of the 21st century. TALIJAGAD Journal, 1(3), 14–18.

Handayani, S. (2021). Perlindungan Hukum terhadap Pelaku UMKM dalam Transaksi Online Guna Peningkatan Perekonomian di Indonesia. Repertorium: Jurnal Ilmiah Hukum Kenotariatan, 10(2), 77–89.

https://journal.fh.unsri.ac.id/index.php/repertorium/article/view/3922

Khafid Ismail, Miftakhur Rohmah, & Diah Ayu Pratama Putri. (2023). Peranan UMKM dalam Penguatan Ekonomi Indonesia. Jurnal Neraca: Jurnal Pendidikan dan Ilmu Ekonomi Akuntansi, 7(2).

https://doi.org/10.31851/neraca.v7i2.14344 (Jurnal Universitas PGRI Palembang)

Pratama, R. Y., & Wijaya, A. (2024). Peningkatan kapasitas pelaku usaha UMKM melalui pemanfaatan teknologi digital. [Nama jurnal tidak tercantum], 5(3), 4285–4288.

Puji Savitri & Hendra Riofita. (2023). Peran UMKM dalam meningkatkan pendapatan nasional di era digital. Jurnal Pendidikan Tambusai (JPTAM). https://doi.org/10.31004/jptam.v9i1.27646 (JPTAM)

Rahman, I., Mayasari, R. E., & Nurapriyanti, T. (2023). Hukum perlindungan konsumen di era e-commerce: Menavigasi tantangan perlindungan konsumen dalam lingkungan perdagangan digital. Jurnal Hukum Dan HAM Wara Sains, 2(08), 683-691.

Rosmayati, S. (2023). Tantangan Hukum Dan Peran Pemerintah Dalam Pembangunan E-Commerce. Koaliansi: Cooperative Journal, 3(1), 9-24.

Siallagan, B., Ilat, V., & Runtu, T. (2020). Evaluasi penerimaan pajak Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) pasca penerbitan Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2018 di Kota Tomohon. Going Concern: Jurnal Riset Akuntansi, 15(3), 332–339.

Sukayasa. (2025). Peran regulasi hukum bisnis terhadap kepatuhan pelaku UMKM dalam aktivitas digital. Jurnal Ekonomi, Regulasi, dan Pelayanan Sosial (JERPS), 7(1), 55–69.

Downloads

Published

20-12-2025

How to Cite

[1]
N. C. Sembiring, N. E. lina Silalahi, C. O. Malau, A. Sibarani, H. B. Sinaga, and I. J. Saragih, “Ekonomi Politik Perdagangan Digital pada Regulasi E-commerce dan Kebijakan Pajak UMKM”, RIGGS, vol. 4, no. 4, pp. 6244–6258, Dec. 2025.

Most read articles by the same author(s)