Analisis Implementasi Metode Pemasaran Direct Selling pada Produk Talangan Umroh di PT.Bank Sumut Syariah Kantor Cabang Pembantu Hamparan Perak
DOI:
https://doi.org/10.31004/riggs.v4i4.3551Keywords:
Direct Selling, Talangan Umroh, Pemasaran Syariah, Pembiayaan Syariah, Bank Sumut SyariahAbstract
Penelitian ini dilakukan untuk memahami secara mendalam bagaimana penerapan metode pemasaran direct selling pada produk talangan umrah di PT Bank Sumut Syariah Kantor Cabang Pembantu Hamparan Perak. Latar belakang kajian berangkat dari rendahnya ketertarikan masyarakat terhadap produk pembiayaan tersebut. Minimnya minat ini diduga muncul akibat kurangnya pengetahuan masyarakat mengenai prinsip-prinsip pembiayaan syariah serta masih terbatasnya upaya promosi yang dilakukan bank. Penelitian menggunakan pendekatan deskriptif kualitatif dengan teknik pengumpulan data berupa observasi lapangan, dokumentasi, serta wawancara mendalam dengan pimpinan dan staf pemasaran Bank Sumut Syariah Hamparan Perak sebagai informan kunci.Hasil penelitian menunjukkan bahwa strategi direct selling yang selama ini dilaksanakan—seperti kegiatan sosialisasi di masjid, pertemuan komunitas, serta kerja sama dengan biro perjalanan umrah—belum berjalan secara maksimal. Pelaksanaannya masih menghadapi berbagai kendala, antara lain rendahnya tingkat literasi keuangan syariah masyarakat, terbatasnya jumlah tenaga pemasaran yang kompeten, serta kurang lengkapnya media promosi yang dapat mendukung penyampaian informasi produk. Walaupun menghadapi hambatan, metode direct selling dinilai memiliki potensi besar karena mampu membangun komunikasi langsung, menciptakan hubungan yang lebih personal, serta meningkatkan pemahaman calon nasabah mengenai manfaat dan mekanisme produk talangan umrah. Berdasarkan temuan tersebut, penelitian ini merekomendasikan perlunya peningkatan kapasitas tenaga pemasaran, pelaksanaan edukasi keuangan syariah secara berkelanjutan kepada masyarakat, serta penguatan strategi promosi yang lebih komprehensif dan tetap selaras dengan prinsip-prinsip syariah.
Downloads
References
Islam,J.S Pamungkas,R.D.Islam,F.A. (2020). Pembiayaan Umroh Melalui Dana Talangan Umroh Perspektif Fatwa Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia Umroh Financing through Bailout Funds From The Fatwa Persepektive of the national Sharia Council of the Indonesian Ulama, 13-24.
Restu agung syaputra & muhammad lathief nasution. (n.d.). strategi pemasaran produk talangan umroh di bank sumut marelan raya.
Hasanah. (2023). Pengaruh Pembiayaan dana talangan umroh terhadap minat masyarakat menjadi nasabah di PT.Syariah Multifinance Astra.
Ali. (2019). Talangan biaya umroh melalui jasa keunagan Perspektif Hukum Islam (Studi kasus pada PT.Federal International Finance Kota Bumi Lampung Utara).
Amanuddin. (2022). Pengaruh Dana Talangan Haji dan Umroh Terhadap Ekonomi dan Keharmonisa Kelurga.
Zahrah. (2020). Seleksi Jamaah calon Penerima Dana Talangan Umroh Menggunakan Metode Simple Additive Weighting Website ( Studi kasus : PT.Nursalam Gelar Aqsa) ,
Miles & Huberman. (1992). Analisis Data Kualitatif. Jakarta: Universitas Indonesia Press.
Maya, N., & Kurniawan, R. (2024). The role of sharia banking in increasing customers (case study at PT. Bank Sumut KC. Syariah Medan Ringroad). MAIBIE Journal
Nasution, R., & Kurniawan, R. (2025). Analisis Penerapan Strategi Pemasaran Terhadap Jumlah Tabungan pada PT. Bank Sumut Syariah Kantor Cabang Pembantu Marelan
Nizami,Ahmad. (2019). In P.-P. d. Sosial. Jakarta.
Pamungkas & wage. (2020). Strategi komunikasi dalam era digital. Jakarta: Media Cipta.
Philip Kotler dan Gary Armstrong. (2008). Dasar-dasar pemasaran. Jakarta: Alexander Sindoro, edisi ke-12, Prenhallindo, 2008.
Rangkuti,F. (2013). Analisis SWOT: Teknik Membedah Kasus Bisnis. Gramedia Pustaka Utama.
Kurniawan, R., & Sari, A. P. (2022). Sinergitas Fintech Syariah dan UMKM terhadap Pendapatan Masyarakat. Jurnal Multidisiplin West Science, 1(2).
Romli. (2018). Ensiklopedia Haji & Umroh.Bantul,. Yogyakarta: DIVA Press.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2025 Zahrawani Daulay, Bagus Riski, M.Abrar Kasmin Hutagalung

This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.


















