Pengaruh Pendistribusian Dana Zakat dan Pengangguran Terhadap Kemiskinan di Kota Tasikmalaya
DOI:
https://doi.org/10.31004/riggs.v4i3.2220Keywords:
zakat, pengangguran, kemiskinan, pendistribusianAbstract
Penelitian ini bertujuan menganalisis pengaruh pendistribusian dana zakat dan tingkat pengangguran terhadap kemiskinan di Kota Tasikmalaya. Zakat sebagai instrumen keuangan sosial Islam berpotensi besar mengurangi kemiskinan jika dikelola dan disalurkan secara tepat, adil, dan produktif. Sebaliknya, pengangguran menjadi salah satu faktor utama yang meningkatkan kemiskinan, terutama di wilayah dengan pertumbuhan ekonomi belum merata.
Metode penelitian menggunakan pendekatan kuantitatif dengan survei dan teknik purposive sampling, yakni pemilihan responden berdasarkan karakteristik tertentu yang relevan. Data dikumpulkan melalui kuesioner dan dianalisis menggunakan SPSS versi 23 dengan uji regresi linear berganda.
Hasil penelitian menunjukkan pendistribusian zakat berpengaruh negatif dan signifikan terhadap kemiskinan. Semakin baik dan produktif zakat disalurkan kepada mustahik, semakin rendah tingkat kemiskinan. Hal ini menegaskan peran zakat dalam meringankan beban ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat miskin. Sebaliknya, tingkat pengangguran berpengaruh positif dan signifikan terhadap kemiskinan. Semakin tinggi pengangguran, semakin besar pula angka kemiskinan akibat rendahnya daya beli dan terbatasnya akses kebutuhan dasar. Secara simultan, kedua variabel berpengaruh signifikan terhadap kemiskinan, dengan koefisien determinasi 0,056 (5,6%), Fhitung > Ftabel (3,955 > 3,09), dan signifikansi 0,022 < 0,05. Sisanya 94,4% dipengaruhi faktor lain seperti inflasi, pendidikan, dan kebijakan sosial ekonomi. Temuan ini menegaskan pentingnya optimalisasi pendistribusian zakat serta intervensi kebijakan penurunan pengangguran sebagai strategi terpadu pengentasan kemiskinan berbasis nilai keislaman untuk menciptakan masyarakat sejahtera dan berkeadilan sosial.
Downloads
References
Amartya, S. (2021). Development as freedom. New York: Alfred A. Knopf.
Arsyad, L. (2019). Ekonomi pembangunan. Yogyakarta: UPP STIM YKPN.
Aulia. (2019). Analisis kontribusi zakat terhadap pengentasan kemiskinan di Indonesia. Jurnal Ekonomi Syariah, 7(2), 145–158.
Badan Pusat Statistik. (2023). Persentase penduduk miskin menurut kabupaten/kota di Provinsi Jawa Barat. Jakarta: BPS.
Efrizal, dkk. (2013). Pengaruh pengangguran terhadap kemiskinan. Jurnal Ekonomi Pembangunan, 11(2), 120–129.
Farhan, A. (2020). Zakat dalam perspektif Al-Qur’an dan implementasinya di Indonesia. Jurnal Ekonomi Islam, 5(1), 55–66.
Farhan, M. (2022). Pengangguran dan dampaknya terhadap pembangunan ekonomi. Jurnal Sosial Ekonomi, 14(3), 201–210.
Hany, & Islamiyati, E. (2020). Konsep kesejahteraan dalam ekonomi Islam. Jurnal Ekonomi dan Bisnis Islam, 6(1), 1–12.
Muhammad. (2015). Manajemen zakat di Indonesia: Pendekatan pemberdayaan. Jakarta: RajaGrafindo Persada.
Munika, R. (2020). Pengaruh pengangguran dan dana zakat terhadap tingkat kemiskinan dengan pertumbuhan ekonomi sebagai variabel moderasi di Indonesia 2014–2019. Jurnal Ekonomi Syariah, 8(1), 45–60.
Qardhawi, Y. (2022). Fiqh al-zakah (Vol. 1). Kairo: Maktabah Wahbah.
Rachmad. (2023). Optimalisasi pendistribusian zakat oleh BAZNAS Kota Tasikmalaya. Jurnal Ekonomi Syariah, 9(1), 77–88.
Susana, D. (2021). Pengaruh pengangguran terhadap kemiskinan di Indonesia. Jurnal Ilmu Ekonomi, 10(2), 99–108.
Widiastuti, & Kosasih. (2021). Pengaruh zakat, infaq, shadaqah (ZIS) dan pertumbuhan ekonomi terhadap kemiskinan di Indonesia. Jurnal Ekonomi Pembangunan, 12(2), 150–162.
Wiradifa, & Saharuddin. (2017). Peran zakat dalam mengurangi kemiskinan. Jurnal Ekonomi Syariah, 5(2), 101–110.,
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2025 Nursamsi Nursamsi, Mulia Amirullah, Yarin Rahmat Insani

This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.


















