Pengaruh Pembiayaan Mudharabah Dan Murabahah Terhadap Stabilitas Keuangan Bank Syariah Yang Terdaftar Di JII Dengan Pendapatan Domestik Bruto Sebagai Variabel Moderasi Periode 2018-2024

Authors

  • Annisa Fitri institut syariah negeri junjungan bengkalis
  • Zul Hendri Institut Syariah Negeri Junjungan Bengkalis

DOI:

https://doi.org/10.31004/riggs.v4i2.1607

Keywords:

Pembiayaan Mudharabah, Pembiayaan Murabahah, Stabilitas Keuangan, Bank Syariah, Produk Domestik Bruto (PDB)

Abstract

Penelitian ini bertujuan menguji pengaruh pembiayaan mudharabah dan murabahah terhadap stabilitas keuangan bank syariah serta peran Produk Domestik Bruto (PDB) sebagai variabel moderasi. Sampel penelitian terdiri dari tiga bank syariah terdaftar di Jakarta Islamic Index, dengan data sekunder dianalisis menggunakan SEM-PLS. Hasil menunjukkan bahwa pembiayaan mudharabah dan murabahah berpengaruh positif signifikan terhadap stabilitas keuangan. Namun, PDB berpengaruh negatif signifikan terhadap stabilitas keuangan, mengindikasikan bahwa fluktuasi pertumbuhan ekonomi dapat menimbulkan risiko bagi bank syariah. Interaksi antara PDB dan mudharabah memperkuat dampak positif mudharabah, sedangkan interaksi PDB dan murabahah melemahkan pengaruh murabahah terhadap stabilitas. Temuan ini menegaskan pentingnya mempertimbangkan kondisi makroekonomi dalam pengelolaan pembiayaan syariah, serta perlunya diversifikasi produk dan penguatan manajemen risiko guna menjaga stabilitas keuangan bank syariah dalam menghadapi dinamika ekonomi.

Downloads

Download data is not yet available.

References

Abedifar, P., Molyneux, P., & Tarazi, A. (2013). Risk in Islamic Banking. Review of Finance, 17(6), 2035–2096.

Anugrah, R. H., Sari, D. P., & Mukarromah, I. (2023). Pengaruh pembiayaan murabahah dan mudharabah terhadap profitabilitas bank umum syariah dengan moderasi PDB. Jurnal Ekonomi dan Keuangan Islam, 13(1), 45–58.

Anwar, M., & Mulyani, S. (2019). Studi empiris stabilitas keuangan bank syariah: Peran pembiayaan berbasis jual beli dan bagi hasil. Jurnal Keuangan dan Perbankan Syariah, 6(1), 45–59.

Anwar, M., & Mulyani, S. (2019). Studi empiris stabilitas keuangan bank syariah: Peran pembiayaan berbasis jual beli dan bagi hasil. Jurnal Keuangan dan Perbankan Syariah, 6(1), 45–59.

Beck, T., De Jonghe, O., & Schepens, G. (2013). Bank Competition and Stability: Cross-country Heterogeneity. Journal of Financial Intermediation, 22(2), 218–244.

Chapra, M. U. (2008). The Islamic Vision of Development in the Light of Maqasid al-Shariah. Islamic Research and Training Institute.

Dusuki, A. W., & Bouheraoua, S. (2011). The Framework of Maqasid Al-Shari’ah and its Implications for Islamic Finance. ISRA Research Paper No. 22/2011.

Farooq, M., & Zaheer, S. (2015). Are Islamic banks more resilient during financial crises?. Pacific Economic Review, 20(1), 101-124.

Hasan, M., & Dridi, J. (2010). The Effects of the Global Crisis on Islamic and Conventional Banks: A Comparative Study. IMF Working Paper No. 10/201.

Huda, M., & Nasution, M. E. (2018). Peran pembiayaan bagi hasil dalam meningkatkan stabilitas lembaga keuangan syariah. Jurnal Ekonomi Syariah, 10(2), 115-130.

Iqbal, Z., & Mirakhor, A. (2011). An Introduction to Islamic Finance: Theory and Practice. Wiley Finance.

Irwansyah, I., & Hidayat, W. (2021). Pengaruh pembiayaan murabahah dan mudharabah terhadap profitabilitas bank umum syariah di Indonesia. Jurnal Manajemen dan Bisnis, 8(2), 134–145.

Irwansyah, I., & Hidayat, W. (2021). Pengaruh pembiayaan murabahah dan mudharabah terhadap profitabilitas bank umum syariah di Indonesia. Jurnal Manajemen dan Bisnis, 8(2), 134–145.

Khan, M. S., & Mirakhor, A. (1998). The Financial System and Monetary Policy in an Islamic Economy. Journal of King Abdulaziz University: Islamic Economics, 10(1), 39–57.

Mirakhor, A., & Krichene, N. (2009). The Recent Crisis: Lessons for Islamic Finance. IFSB Working Paper Series.

Rahmawati, D. (2021). Analisis moderasi PDB terhadap pengaruh pembiayaan syariah terhadap stabilitas keuangan bank. Jurnal Ekonomi Syariah Indonesia, 11(3), 225–237.

Rahmawati, D. (2021). Analisis moderasi PDB terhadap pengaruh pembiayaan syariah terhadap stabilitas keuangan bank. Jurnal Ekonomi Syariah Indonesia, 11(3), 225–237.

Rohmatullah, R., & Zulfikar, M. (2023). Analisis pengaruh pembiayaan syariah terhadap stabilitas keuangan perbankan syariah di Indonesia. Jurnal Manajemen Perbankan Islam Syariah, 9(1), 23–35.

Rohmatullah, R., & Zulfikar, M. (2023). Analisis pengaruh pembiayaan syariah terhadap stabilitas keuangan perbankan syariah di Indonesia. Jurnal Manajemen Perbankan Islam Syariah, 9(1), 23–35.

Sudarsono, H. (2009). Konsep Ekonomi Islam: Suatu Pengantar. Yogyakarta: Ekonisia.

Sundararajan, V., & Errico, L. (2002). Islamic Financial Institutions and Products in the Global Financial System: Key Issues in Risk Management and Challenges Ahead. IMF Working Paper No. 02/192.

Suryani, N., & Rakhman, F. (2020). Pengaruh pembiayaan murabahah dan mudharabah terhadap profitabilitas bank umum syariah di Indonesia. Jurnal Ekonomi dan Perbankan Syariah, 8(2), 110–120.

Suryani, N., & Rakhman, F. (2020). Pengaruh pembiayaan murabahah dan mudharabah terhadap profitabilitas bank umum syariah di Indonesia. Jurnal Ekonomi dan Perbankan Syariah, 8(2), 110–120.

Talia, M., & Diana, R. (2021). Pengaruh pembiayaan murabahah dan mudharabah terhadap profitabilitas bank syariah. Jurnal Pendidikan dan Ekonomi Syariah, 5(1), 77–88.

Talia, M., & Diana, R. (2021). Pengaruh pembiayaan murabahah dan mudharabah terhadap profitabilitas bank syariah. Jurnal Pendidikan dan Ekonomi Syariah, 5(1), 77–88.

Yulianti, R., & Febriyani, A. (2022). Pengaruh pembiayaan syariah terhadap profitabilitas: Studi pada bank syariah di Indonesia. Tsarwah: Jurnal Ekonomi dan Perbankan Syariah, 3(2), 60–70.

Zainuddin, M. N., & Wahab, N. A. (2018). Murabahah in Practice: A Comparative Study of Islamic Banking Products in Malaysia and Indonesia. International Journal of Islamic Business, 3(1), 45–60

Downloads

Published

14-07-2025

How to Cite

[1]
A. Fitri and Z. Hendri, “Pengaruh Pembiayaan Mudharabah Dan Murabahah Terhadap Stabilitas Keuangan Bank Syariah Yang Terdaftar Di JII Dengan Pendapatan Domestik Bruto Sebagai Variabel Moderasi Periode 2018-2024”, RIGGS, vol. 4, no. 2, pp. 5784–5791, Jul. 2025.

Issue

Section

Articles