Preferensi Masyarakat dalam Penyaluran Zakat Memilih Taretan Lokal atau BAZNAS di Pamekasan Madura
DOI:
https://doi.org/10.31004/riggs.v5i2.9329Keywords:
Preferensi Masyarakat, Penyaluran Zakat, Taretan Lokal, BAZNAS PamekasanAbstract
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis faktor-faktor yang memengaruhi preferensi masyarakat Pamekasan, Madura, dalam menyalurkan zakat serta mengidentifikasi alasan dominan masyarakat lebih memilih memberikan zakat secara langsung kepada taretan lokal (tetangga, kerabat, atau kiai) dibandingkan melalui lembaga formal seperti Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS). Penelitian ini menggunakan metode campuran (mixed methods) dengan desain sequential explanatory untuk memperoleh pemahaman yang komprehensif mengenai fenomena sosial yang diteliti. Data kuantitatif diperoleh dari 100 responden wajib zakat melalui teknik purposive sampling dan dianalisis menggunakan regresi logistik biner, sedangkan data kualitatif diperoleh melalui wawancara mendalam guna memperkuat hasil analisis statistik. Hasil penelitian menunjukkan bahwa mayoritas masyarakat (74%) lebih memilih menyalurkan zakat kepada taretan lokal secara langsung, sedangkan hanya 26% yang memilih menyalurkan zakat melalui BAZNAS. Rendahnya tingkat kepercayaan terhadap akuntabilitas lembaga pengelola zakat serta kuatnya pengaruh sosial dan budaya lokal menjadi faktor utama yang mempertahankan pola penyaluran tradisional tersebut di tengah perkembangan kelembagaan zakat modern. Di sisi lain, faktor kemudahan akses, pengaruh kiai, dan pemahaman agama tidak menunjukkan pengaruh signifikan terhadap pilihan penyaluran zakat. Oleh karena itu, penelitian ini merekomendasikan pembentukan “Wadah Mandiri Desa” sebagai model integratif yang menggabungkan kearifan lokal dengan sistem pengelolaan zakat modern melalui kolaborasi antara kiai, akademisi, dan BAZNAS guna mendorong transformasi zakat konsumtif menjadi zakat produktif.
Downloads
References
Adiwijaya, Zainal Alim, Arimbi Desya Pratiwi, dan Rita Rosalina. 2024. “MUZAKKI ’ S TRUST IN ZAKAT PAYMENT : THE ROLE OF ZAKAT LITERACY , TRANSPARENCY , ACCOUNTABILITY , AND
RELIGIOSITY.” JAS (Jurnal Akuntansi Syariah) 8(2): 364–88.
Ashari, Azis, Siti Rohma Fatwati, Sofiatul Hasanah, Siti Juwairiyah, Rudi, dan Aris Putra Utama. 2023. “KONTRIBUSI BAZNAS MELALUI PROGRAM ZAKAT PRODUKTIF TERHADAP PEREKONOMIAN MASYARAKAT MISKIN.” PROSPEKS 1(2): 216–21.
Canggih, Clarashinta, dan Khusnul Fikriyah. 2017. “Potensi dan Realisasi Dana Zakat Indonesia.” al-Uqud: Journal of Islamic Economics 1: 14–26.
Fahira, Anisa, dan Mawaddah Irham. 2022. “ANALISIS PENGELOLAAN ZAKAT PADA BADAN AMIL ZAKAT NASIONAL ( BAZNAS ) DELI.” Jurnal Masharif al-Syariah: Jurnal Ekonomi dan Perbankan Syariah 7(30): 1301–12.
Fauzia, Amelia. 2013. Faith and The State.
https://books.google.co.id/books?id=QUYyAQAAQBAJ&lpg=PR1&hl=id&pg=PR1#v=onepage&q&f=f alse.
Hendrayadi, Martin Kustati, dan Nana Sepriyanti. 2023. “MIXED METHOD RESEARCH.” 6: 2402–10. Humam, Muhamad Syafiqul, dan Muh Hanif. 2024. “Islam, Solidaritas Sosial, Praktik Pengumpulan dan
Pendistribusian Zakat Fitrah di Desa Pesantren.” Jurnal Ekonomi Syariah Pelita Bangsa 09(02): 388–405. doi:10.37366/jespb.v9i02.1888.
Kariani, dan Andi Rusni. “PENGARUH LOKASI DAN SALES PROMOTION TERHADAP IMPULSIVE
BUYING PADA KONSUMEN ALFAMART BATU ALANG KECAMATAN MOYO HULU
SUMBAWA.” Jurnal Manajemen Ekonomi Dan Bisnis.
Komariyah, Nurul, dan Aang Kunaifi. 2020. “DAN SHADAQAH PRODUKTIF TERHADAP PENGURANGAN ANGKA KEMISKINAN ( STUDI PADA LAZIS MUHAMMADIYAH PAMEKASAN ).” CENDEKIA:
Jurnal Studi Keislaman 6(2).
Laila, Zahrotul, Hendri Firmansyah, dan Mohammad Hamim Sultoni. 2025. “Tradisi Distribusi Zakat Fitrah Kepada Kyai: Kajian Sosial dan Keagamaan Masyarakat Madura Zahrotul Laila, Hendri Firmansyah, Mohammad Hamim Sultoni Universitas Islam Negeri (UIN) Madura, Indonesia.” KARTIKA: Jurnal Studi Keislaman 5(2): 605–17.
Nafiah, Ilfiatun, dan Ridan Muhtadi. 2025. “Peran Badan Amil Zakat Nasional ( Baznas ) Dalam Menciptakan Aksesibilitas Dan Kepercayaan Bagi Masyarakat Untuk Berzakat.” Islamic Economics and Business Review IV(I): 1–12.
Sahir, Syafrida Hafni. 2022. METODOLOGI PENELITIAN.
Sarifudin, L Fuad, dan N. Fajreini. 2025. “Strategi Peningkatan Penghimpunan Dana Zakat Melalui Platform Digital.” Jurnal Masyarakat Madani 10(1): 1–22. http://dx.doi.org/10.24014/jmm.v10i1.34339.
Suaidi. 2008. “PERSEPSI MASYARAKAT PESISIR MADURA TERHADAP MUSTAHIQ ZAKAT.”
Sultoni, Mohamad Shohibus, Yunita Wulandari, dan Maliatus Sariroh Nia. 1999. “Transformasi Hukum Pengelolaan Zakat di Indonesia.” : 360–70.
Suntoyo, Danang. 2014. KONSEP DASAR RISET PEMASARAN DAN PERILAKU.
https://books.google.co.id/books?id=hey9EAAAQBAJ&lpg=PA1&ots=15V-YbTJaM&dq=Sunyoto%2C
D. (2014). Konsep dasar riset pemasaran dan perilaku konsumen. Yogyakarta%3A CAPS (Center for Academic Publishing Service).&lr&hl=id&pg=PP2#v=onepage&q=Sunyoto, D. (2014). Konsep dasar riset pemasaran dan perilaku konsumen. Yogyakarta: CAPS (Center for Academic Publishing Service).&f=false.
Wiyata, A. Latief. 2002. CAROK Konflik Kekerasan dan Harga Diri Orang Madura.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2026 Alvin Raihandi, Gita Isnain Riski Agustin, Zainol Holis, Farahdilla Kutsiyah

This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.


















