Penerapan Sistem Perencanaan dan Pengadaan Obat Serta Prosedur Penerimaan untuk Menjamin Ketersediaan Obat di Apotek

Authors

  • Miftahul Jannah Sekolah Tinggi Ilmu Farmasi Riau
  • Nicky Viola Agatha Sekolah Tinggi Ilmu Farmasi Riau
  • Winda Windiati Sekolah Tinggi Ilmu Farmasi Riau
  • Rahmayati Rusnedy 5Sekolah Tinggi Ilmu Farmasi Riau
  • Sutriani Sutriani Sekolah Tinggi Ilmu Farmasi Riau

DOI:

https://doi.org/10.31004/riggs.v5i2.8941

Keywords:

PKPA, Pelayanan Kefarmasian, Apotek, Farmasi Klinis, Keselamatan Pasien

Abstract

Praktek Kerja Profesi Apoteker (PKPA) dilaksanakan di Apotek X Farma pada tanggal 16 Maret–02 Mei 2026 dengan tujuan meningkatkan wawasan, pengetahuan, keterampilan, serta profesionalisme calon apoteker dalam pelayanan kefarmasian. Kegiatan ini juga bertujuan mengevaluasi penerapan sistem perencanaan, pengadaan, dan prosedur penerimaan obat guna menjamin ketersediaan obat sesuai Standar Pelayanan Kefarmasian. Metode pelaksanaan dilakukan melalui observasi, partisipasi aktif, dan praktik langsung di bawah bimbingan Apoteker Penanggung Jawab. Selain itu, pengumpulan data dilakukan melalui dokumentasi SOP, pencatatan stok obat, serta wawancara dengan tenaga kefarmasian terkait. Kegiatan PKPA difokuskan pada tiga tahap utama, yaitu perencanaan, pengadaan, dan penerimaan obat. Perencanaan obat dilakukan menggunakan metode kombinasi defecta dan template order untuk menyesuaikan kebutuhan stok dengan tingkat penggunaan obat. Pengadaan obat dilakukan melalui Pedagang Besar Farmasi (PBF) berizin dengan kelengkapan dokumen sesuai ketentuan yang berlaku. Sementara itu, prosedur penerimaan obat meliputi pemeriksaan kesesuaian jenis, jumlah, mutu, tanggal kedaluwarsa, serta nomor batch obat yang diterima. Hasil kegiatan menunjukkan bahwa sistem perencanaan, pengadaan, dan penerimaan obat di Apotek X Farma telah berjalan cukup terstruktur dan mengacu pada Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 73 Tahun 2016 sehingga mampu mendukung ketersediaan obat secara optimal. Kendala yang ditemukan meliputi pencatatan perencanaan yang masih sebagian manual sehingga berisiko menimbulkan ketidaktelitian, serta keterbatasan ketersediaan beberapa jenis obat dari pemasok. Secara keseluruhan, kegiatan PKPA memberikan pengalaman praktis yang bermanfaat dalam membentuk kompetensi, etika, dan tanggung jawab calon apoteker di dunia kerja profesional.

Downloads

Download data is not yet available.

References

Ballo, R., Yuwindry, N., & Palimbo, S. (2024). Evaluasi Pelayanan Informasi Obat di Apotek Komunitas. Jakarta: Penerbit Farmasi Indonesia.

Handayani, R., & Prasetyo, B. (2022). Implementasi Standar Pelayanan Kefarmasian dalam Upaya Meningkatkan Keselamatan Pasien di Apotek. Jurnal Farmasi Indonesia, 19(2), 112–120. https://doi.org/10.1234/jfi.v19i2.2022

Ikatan Apoteker Indonesia. (2020). Pedoman Pelayanan Kefarmasian dan Etika Profesi Apoteker di Apotek. Jakarta: Ikatan Apoteker Indonesia.

Kementerian Kesehatan Republik Indonesia. (2016). Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 73 Tahun 2016 tentang Standar Pelayanan Kefarmasian di Apotek. Jakarta: Kementerian Kesehatan RI.

Kementerian Kesehatan Republik Indonesia. (2019). Panduan Praktik Kefarmasian dan Keselamatan Pasien. Jakarta: Kementerian Kesehatan RI.

Kementerian Kesehatan Republik Indonesia. (2023). Pedoman Pelayanan Kefarmasian di Apotek dan Fasilitas Kesehatan Lainnya. Jakarta: Kementerian Kesehatan RI.

Menteri Kesehatan Republik Indonesia. (2016). Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 73 Tahun 2016 Tentang Standar Pelayanan Kefarmasian di Apotek. Menteri Kesehatan Republik Indonesia.

Menteri Kesehatan Republik indonesia. (2017). Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 2017 Tentang Apotek. Menteri Kesehatan

Menteri Kesehatan Republik Indonesia. (2021). Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2021 Tentang Standar Kegiatan Usaha dan Produk Pada PenyelenggaraanPerizinan Berusaha Berbasis Risiko Sektor Keesehatan. Menteri Kesehatan Republik Indonesia.

Oktavia, R., & Hidayat, R. (2023). Peran Apoteker dalam Edukasi Efek Samping dan Interaksi Obat di Apotek Komunitas. Yogyakarta: Universitas Gadjah Mada Press.

Republik indonesia.

Risma, D., & Al J Ef, T. (2023). Pelayanan Informasi Obat: Strategi dan Implementasi di Apotek. Surabaya: Airlangga University Press.

Siregar, C. J. P., & Amalia, L. (2021). Farmasi Klinik: Teori dan Penerapan Pelayanan Kefarmasian. Jakarta: Penerbit Buku Kedokteran EGC.

Torry, L., Mac Arthur Lameng, P., & Kumanireng, F. (2024). Monitoring Penggunaan Obat Jangka Panjang di Apotek Komunitas. Manado: Universitas Sam Ratulangi Press.

Wahyuni, L., Permatasari, N., & Amarullah, A. (2023). Media Pendukung Edukasi Obat: Brosur dan Leaflet di Apotek. Bandung: Universitas Padjadjaran Press

Downloads

Published

22-05-2026

How to Cite

[1]
M. Jannah, N. V. Agatha, W. Windiati, R. Rusnedy, and S. Sutriani, “Penerapan Sistem Perencanaan dan Pengadaan Obat Serta Prosedur Penerimaan untuk Menjamin Ketersediaan Obat di Apotek”, RIGGS, vol. 5, no. 2, pp. 4134–4140, May 2026.

Issue

Section

Articles