Optimalisasi Program Musrenbang Dalam Meningkatkan Akuntabilitas dan Transparansi Penganggaran Daerah Di Kecamatan Pahandut
DOI:
https://doi.org/10.31004/riggs.v5i2.8910Keywords:
Musrenbang, Partisipasi Masyarakat, Transparansi, AkuntabilitasAbstract
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis optimalisasi pelaksanaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) dalam meningkatkan akuntabilitas dan transparansi penganggaran daerah di Kecamatan Pahandut. Permasalahan yang melatarbelakangi penelitian ini meliputi rendahnya partisipasi masyarakat dalam proses perencanaan pembangunan, keterbatasan pemahaman masyarakat terhadap mekanisme Musrenbang, serta belum optimalnya keterbukaan informasi publik terkait penentuan prioritas pembangunan dan penganggaran daerah. Kondisi tersebut menyebabkan aspirasi masyarakat belum sepenuhnya terakomodasi secara efektif dan transparan dalam proses penyusunan program pembangunan daerah. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah pendekatan partisipatif melalui kegiatan pengabdian kepada masyarakat dengan tahapan identifikasi masalah, sosialisasi, pendampingan, pelaksanaan diskusi partisipatif, dan evaluasi hasil kegiatan. Pendekatan ini melibatkan masyarakat, aparatur pemerintah kecamatan, serta pemangku kepentingan lainnya secara aktif dalam proses perencanaan pembangunan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa optimalisasi pelaksanaan Musrenbang mampu meningkatkan pemahaman masyarakat dan aparatur pemerintah mengenai pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam penganggaran daerah. Selain itu, terjadi peningkatan partisipasi masyarakat dalam penyampaian usulan program pembangunan serta meningkatnya keterbukaan informasi mengenai prioritas pembangunan daerah. Meskipun demikian, masih diperlukan penguatan kapasitas aparatur dan peningkatan akses informasi publik agar pelaksanaan Musrenbang dapat berjalan lebih efektif dan berkelanjutan. Dengan demikian, pendekatan partisipatif dalam optimalisasi Musrenbang berkontribusi dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, partisipatif, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Downloads
References
Anshari, K., Hernany, D. H., Puspita, A., Hafi, M. A., Inayah, R., Hafi, M., & Rahadian, A. (2025). Optimalisasi Sistem Informasi Desa (SID) untuk transparansi anggaran dan pelayanan publik di Setda Kabupaten Banjar: Pengabdian. Jurnal Pengabdian Masyarakat dan Riset Pendidikan, 4(2), 10169-10173.
Dwiyanto, A. (2021). Mewujudkan Good Governance Melalui Pelayanan Publik. Yogyakarta: Gadjah Mada University Press.
Indonesia, R. (2014). Undang-undang republik indonesia nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah. Jakarta: Sekretariat Negara.
Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia. (2017). Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah. Jakarta: Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia.
Mahmudi. (2016). Analisis Laporan Keuangan Pemerintah Daerah. Yogyakarta: UPP STIM YKPN.
Mardiasmo. (2018). Akuntansi Sektor Publik. Yogyakarta: Andi Offset.
Organisation for Economic Co-operation and Development. (2015). OECD Recommendation of the Council on Budgetary Governance. Paris: OECD Publishing.
Prasetyo, A., & Kurniawan, B. (2022). Implementasi prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam Musrenbang desa berbasis partisipasi masyarakat. Jurnal Administrasi Publik, 13(2), 145–156.
Sedarmayanti. (2018). Good Governance (Kepemerintahan yang Baik) dan Good Corporate Governance. Bandung: Mandar Maju.
Setligt, A. O. (2017). Kajian Hukum Pelaksanaan Keterbukaan Informasi Publik Berdasarkan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 Tentang Keterbukaan Informasi Publik. Lex Privatum, 5(4), 145794.
Soleh, C., & Rochmansjah, H. (2019). Pengelolaan Keuangan Desa dan Partisipasi Masyarakat dalam Pembangunan Daerah. Bandung: Fokusmedia.
Sopanah, A., & Wahyudi, I. (2019). Pengaruh transparansi dan akuntabilitas terhadap partisipasi masyarakat dalam pengelolaan anggaran daerah. Jurnal Ilmu dan Riset Akuntansi, 8(5), 1–15.
Supraja, G. (2019, December). Transparansi dan Akuntabilitas Anggaran melalui e-Government. In International Conference on Industrial Technology and Business Proceeding (INTECHBIZ) (pp. 212-225).
Wijaya, A., Putri, R. H., Prikurnia, A. K., & Oktavia, D. (2024). Optimalisasi Implementasi Sistem Informasi Administrasi Desa dalam Mewujudkan Transparansi dan Akuntabilitas Pemerintahan Desa. Devotion: Journal Corner of Community Service, 3(2), 107-116.
Yuliani, N., & Rahman, F. (2023). Peran Musrenbang dalam meningkatkan partisipasi masyarakat terhadap perencanaan pembangunan daerah. Jurnal Pemerintahan dan Kebijakan Publik, 8(1), 55–67.
Zeyn, E. (2011). Pengaruh good governance dan standar akuntansi pemerintahan terhadap akuntabilitas keuangan dengan komitmen organisasi sebagai pemoderasi. Jurnal Reviu Akuntansi dan Keuangan, 1(1), 21-36.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2026 Jhony France, Rahmiati Rahmiati, Christian Ether

This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.


















