Analisis Sinkronisasi Bottom-Up dan Top-Down Planning: Studi Kasus Penyelarasan Usulan Musrenbang ke dalam RKPD di Bapperida Provinsi Kalimantan Tengah

Authors

  • Sinta Rulia Rahmadani Universitas Palangka Raya
  • Suherman Juhari Universitas Palangka Raya
  • Hengky Hengky Universitas Palangka Raya

DOI:

https://doi.org/10.31004/riggs.v5i2.8704

Keywords:

Sinkronisasi Perencanaan, Musrenbang, RKPD

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis sinkronisasi pendekatan bottom-up dan top-down planning dalam penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) di Provinsi Kalimantan Tengah, khususnya pada Bapperida Provinsi Kalimantan Tengah. Perencanaan pembangunan daerah sebagaimana yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 menekankan pentingnya integrasi antara aspirasi masyarakat dan kebijakan pemerintah. Namun, dalam praktiknya masih ditemukan permasalahan sinkronisasi antara pendekatan bottom-up yang berasal dari Musrenbang dan pendekatan top-down yang berasal dari kebijakan pemerintah. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode studi kasus. Data diperoleh melalui wawancara, observasi, dan dokumentasi yang dilakukan di lingkungan Bapperida Provinsi Kalimantan Tengah. Hasil penelitian menunjukkan bahwa proses sinkronisasi telah berjalan melalui tahapan pengumpulan usulan, verifikasi, dan penyelarasan dengan prioritas pembangunan daerah. Namun, tidak semua usulan Musrenbang dapat diakomodasi ke dalam RKPD karena adanya kendala seperti ketidaksesuaian kewenangan, keterbatasan data dukung, serta keterbatasan anggaran. Selain itu, ditemukan bahwa peran Bapperida sangat penting sebagai penghubung antara aspirasi masyarakat dan arah kebijakan pemerintah. Upaya peningkatan sinkronisasi dilakukan melalui penguatan koordinasi antar level pemerintahan, penyelarasan dokumen perencanaan, peningkatan kualitas usulan, serta penerapan perencanaan berbasis kinerja. Dengan demikian, sinkronisasi perencanaan daerah merupakan proses yang dinamis dan memerlukan keseimbangan antara pendekatan partisipatif dan teknokratis agar pembangunan daerah dapat berjalan lebih efektif dan terarah.

Downloads

Download data is not yet available.

References

Agus Sugiarto, D. M. (2015). Konsistensi Perencanaan Pembangunan Daerah dengan Anggaran Daerah.

Fadillah, A. Y., Aziza, N., & Martiah, L. (2020). Pengaruh sinkronisasi perencanaan dan penganggaran, kualitas sumber daya terhadap kinerja pembangunan Kabupaten Bengkulu Tengah. Jurnal Akuntansi, 10, 63–78.

Fauziah, Sujianto, & Adianto. (2024). Efektivitas pelaksanaan Musrenbang dalam Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) tingkat kelurahan di Kecamatan Medang Kampai Kota Dumai. Jurnal Administrasi Publik, 4, 2429–2445.

Hidayat, R., & Noor, M. (2021). Implementasi perencanaan partisipatif dalam penyusunan RKPD di pemerintah daerah. Jurnal Ilmu Pemerintahan, 9(2), 115–128.

Kuncoro, M. (2018). Perencanaan pembangunan daerah: Teori dan aplikasi. Jakarta: Gramedia.

Mardiasmo. (2019). Otonomi dan manajemen keuangan daerah. Yogyakarta: Andi Offset.

Munthe, K., Ekonomi, F., Katolik, U., & Thomas, S. (2023). Pengendalian dan evaluasi Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kota Medan Tahun Anggaran 2023. Jurnal Ekonomi dan Kebijakan Publik, 3, 13–21.

Nafiz, R. Y., Fitri, H. M. A., Isnawan, M. V., Ahdi, L. M., Fanani, V., Akbar, M. S., Yulisasih, B. N., & Maulana, M. A. (2025). Sinkronisasi kebijakan pembangunan daerah dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat dan pertumbuhan ekonomi inklusif. Jurnal Administrasi Negara, 9(4).

Pambudi, A. S. (2022). Sinkronisasi perencanaan pembangunan top-down dan bottom-up: Analisis pengembangan air minum di Provinsi Jawa Tengah. Jurnal Perencanaan Pembangunan, 12(1), 23–43.

Purwaningsih. (2022). Partisipasi masyarakat dalam Musrenbang dan penyusunan RKPD daerah. Jurnal Sukowati, 6(1), 151–164. https://doi.org/10.32630/sukowati.v6i1.346

Rahmawati, D., & Suryono, A. (2020). Peran Bappeda dalam sinkronisasi perencanaan pembangunan daerah. Jurnal Administrasi Negara, 8(1), 45–58.

RKPD Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2023. (2023). Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah.

Saragih, R., & Ritonga, H. (2022). Efektivitas perencanaan partisipatif dan perancangan model perencanaan partisipatif dalam Musrenbang RKPD Kecamatan Tebing Syahbandar, Kabupaten Serdang Bedagai, Sumatera Utara. Region, 17. https://doi.org/10.20961/region.v17i2.55402

Sugiyono. (2020). Metode penelitian kuantitatif, kualitatif, dan R&D. Bandung: Alfabeta.

Widodo, J. (2021). Analisis kebijakan publik: Konsep dan aplikasi dalam proses kebijakan publik. Malang: Media Nusa Creative.

Downloads

Published

12-05-2026

How to Cite

[1]
S. R. Rahmadani, S. Juhari, and H. Hengky, “Analisis Sinkronisasi Bottom-Up dan Top-Down Planning: Studi Kasus Penyelarasan Usulan Musrenbang ke dalam RKPD di Bapperida Provinsi Kalimantan Tengah”, RIGGS, vol. 5, no. 2, pp. 2198–2206, May 2026.

Issue

Section

Articles