Analisis Sistem Pengendalian Internal Pemungutan Retribusi Pelayanan Pasar di Kabupaten Tanah Bumbu
DOI:
https://doi.org/10.31004/riggs.v5i2.8679Keywords:
Pengendalian Internal, Retribusi Pelayanan Pasar, Sistem Pengendalian Internal Pemerintah (SPIP)Abstract
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengendalian internal dalam pemungutan retribusi pelayanan pasar di Kabupaten Tanah Bumbu berdasarkan lima unsur Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP), yaitu lingkungan pengendalian, penilaian risiko, kegiatan pengendalian, informasi dan komunikasi, serta pemantauan sebagaimana diatur dalam Peraturan Bupati Tanah Bumbu Nomor 7 Tahun 2020 tentang SPIP di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu. Penelitian ini menggunakan pendekatan deskriptif kualitatif dengan objek penelitian pada unit pengelola retribusi pelayanan pasar. Data diperoleh melalui wawancara, observasi, dan dokumentasi, kemudian dianalisis dengan teknik reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa proses pemungutan retribusi pelayanan pasar telah dilaksanakan melalui tahapan penagihan, pencatatan, penyetoran, dan pelaporan yang didukung oleh dokumen administrasi yang memadai. Realisasi penerimaan retribusi selama periode 2022–2024 menunjukkan capaian yang melampaui target yang telah ditetapkan pemerintah daerah. Penerapan lima unsur SPIP tercermin dalam adanya struktur organisasi yang jelas, arahan dan komitmen pimpinan, identifikasi risiko, penggunaan dokumen pengendalian, koordinasi antarpegawai, serta pelaksanaan monitoring dan rekonsiliasi secara berkala. Selain itu, terdapat pemisahan fungsi dalam pelaksanaan tugas dan dokumentasi risiko yang mendukung efektivitas pengendalian. Namun, masih ditemukan beberapa aspek yang memerlukan perhatian, terutama terkait pemerataan pelatihan dan peningkatan kompetensi sumber daya manusia dalam pencatatan, penyetoran, dan penggunaan sistem pembayaran. Pengelolaan data yang masih menggunakan kombinasi pencatatan manual dan digital juga memerlukan optimalisasi untuk meningkatkan efisiensi dan akurasi. Secara keseluruhan, pengendalian internal dalam pemungutan retribusi pelayanan pasar di Kabupaten Tanah Bumbu telah berjalan cukup baik dan mendukung pencapaian target penerimaan daerah.
Downloads
References
Anandasari, T., Idrus, M., Afiah, N. (2025) Analisis pengendalian kredit pembiayaan mobil baru pada PT Bussan Auto Finance Cabang Makassar. Kompleksitas: Jurnal Manajemen, Organisasi dan Bisnis, 14(1), 70–76. https://doi.org/10.56486/kompleksitas.vol14no1.760
Fitriani, E., & Hidayah, N. (2021). Analisis Sistem Pengendalian Internal Atas Pemungutan Dan Penyetoran Retribusi Pasar Pada Dinas Perdagangan Kota Madiun. Japp: Jurnal Akuntansi, Perpajakan Dan Portofolio, 1(1), 40–53. https://doi.org/10.24269/japp.v1i1.4102
Hana, C., & Sunarti, D. (2022). Analisis Pengelolaan Retribusi Pasar Tradisional Dalam Rangka Meningkatan Pendapatan Asli Daerah. Jurnal Akuntansi Dan Ekonomi Bisnis, 11(1), 11–17. https://doi.org/https://doi.org/10.33795/jaeb.v11i1.288
Harnanto. (2019). Dasar-Dasar Akuntansi. Yogyakarta: C.V Andi Offset. Hasmawati, H. (2022). Analisis Sistem Pengendalian Internal Pemungutan
Retribusi Izin Mendirikan Bangunan Dalam Optimalisasi Penerimaan Retribusi Daerah Kota Makassar. Jurnal Administrasi Terapan, 1(1), 124–134. https://www.ejournal-polnam.ac.id/index.php/JAT/article/view/1541
Hery. (2019). Pengendalian Akuntansi dan Manajemen. Yogyakarta: Gava Media.
Idris, H., & Syachbrani, W. (2022). Peningkatan Pendapatan Asli Daerah Kabupaten Luwu Utara Melalui Pemaksimalan Pemungutan Pajak Hotel dan Restoran. Jurnal Mirai Management, 5(3), 535–542. https://doi.org/10.37531/mirai.v7i3.2711
Mardiasmo. (2019). Perpajakan (Edisi 2019). Yogyakarta: Andi Offset. Mirnasari, T., & Yamin, Y. (2021). Analisis Pengawasan Pungutan Retribusi Pasar Terhadap Kinerja Pegawai Retribusi. Jurnal Manajemen Mandiri Saburai (JMMS), 5(1), 29–34. https://doi.org/10.24967/jmms.v5i1.1158
Mochdar, K. S., Marselina, A., & Ismail, N. (2023). Analisis Sistem Pengendalian Intern Dalam Pemungutan Retribusi Terminal Angkutan Sebagai Sumber Pendapatan Asli Daerah (Pad) Di Kabupaten Ende. Jurnal Riset Ilmu Akuntansi, 4(1), 83–92. https://doi.org/10.37478/jria.v4i1.3906
Murniati, S., & Kasasih, D. (2017). Analisis Kontribusi Dan Efektivitas Penerimaan Retribusi Pelayanan Pasar Terhadap Pendapatan Asli Daerah Kota Palembang. Jurnal Kompetitif, 6(1), 85–109. http://dx.doi.org/10.52333%2Fkompetitif.v6i1.436
Peraturan Bupati Nomor 42 Tahun 2021 Tentang Kode Etik Dan Perilaku Aparatur Sipil Negara. https://peraturan.bpk.go.id/Details/267565/perbup-kab-tanah-bumbu-no-42-tahun-2021
Peraturan Bupati Tanah Bumbu Nomor 29 Tahun 2021 Tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Retribusi Pelayanan Pasar. https://peraturan.bpk.go.id/Details/186660/perbup-kab-tanah-bumbu no-29-tahun-2021
Peraturan Bupati Tanah Bumbu Nomor 7 Tahun 2020 Tentang Sistem Pengendalian Intern Pemerintah Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu. https://peraturan.bpk.go.id/Details/146639/perbup-kab-tanah-bumbu-no-07-tahun-2020
Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun, Lembaran Negara Republik Indonesia (2008). https://peraturan.bpk.go.id
Primahadi, R., & Kurniawan, R. (2021). Analisis Efektivitas, Kontribusi Pajak Dan Retribusi Daerah Terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) Serta Tingkat Kemandirian Daerah Kota Pariaman. Ekonomis: Journal of Economics and Business, 5(1), 84. https://doi.org/10.33087/ekonomis.v5i1.312
Ratna Sari, Y. (2019). Manajemen Retribusi Pasar Melalui Inovasi Tape Pasar di Kota Surakarta. Matra Pembaruan, 3(1), 13–23. https://doi.org/10.21787/mp.3.1.2019.13-23
Sugiyono. (2023). Metode Penelitian Kuantitatif, Kualitatif, dan R&D. Bandung. Alfabeta.
Suwanda, D., Agustina, I., & Primastuti, A. (2023). Praktikum Pengendalian Intern.Bansung: CV Cendekia Press.
Tuanakotta, T. M. (2019). Audit Internal Berbasis Resiko.Jakarta: Salemba Empat.
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009, Lembaran Negara Republik Indonesia. https://peraturan.bpk.go.id/Details/38763/uu-no-28-tahun-2009
Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004, Lembaran Negara Republik Indonesia.
https://peraturan.bpk.go.id/Details/40768/uu-no-32-tahun-2004
Undang-Undang Nomor. 33 Tahun 2004, Lembaran Negara Republik Indonesia.
https://peraturan.bpk.go.id/Details/40770/uu-no-33-tahun-2004 Wahyuningsih, T. (2020). Ekonomi Publik Depok. Rajawali Pers.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2026 Syifani Bilqis, Nur Afiah, Warka Syachbrani

This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.


















