Krisis Lingkungan, Legitimasi, dan Implementasi ESG di Sektor Sumber Daya Alam
DOI:
https://doi.org/10.31004/riggs.v5i2.8650Keywords:
Krisis Lingkungan, ESG, Legitimasi Organisasi, Keberlanjutan, Perspektif SyariahAbstract
Krisis lingkungan akibat banjir dan longsor besar di Sumatra yang menewaskan lebih dari 1.000 jiwa telah memicu perubahan fundamental dalam tata kelola sektor sumber daya alam di Indonesia. Kebijakan tegas pemerintah di bawah kepemimpinan Prabowo Subianto yang mencabut izin 28 perusahaan pelanggar regulasi menandai pergeseran paradigma menuju orientasi keberlanjutan. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis secara komprehensif mengenai dinamika respons multi-aktor, proses pemulihan legitimasi organisasi melalui social license to operate, serta integrasi prinsip Environmental, Social, Governance (ESG). Menggunakan pendekatan kualitatif deskriptif interpretif dengan metode studi kasus eksploratif, data penelitian dikumpulkan melalui wawancara mendalam terhadap empat responden kunci dan analisis data sekunder dari periode tahun 2022 hingga 2026. Hasil penelitian menunjukkan bahwa krisis ini memicu tekanan regulasi yang kuat, memunculkan legitimacy gap yang menurunkan legitimasi sosial perusahaan, serta mendorong transformasi model bisnis industri berbasis ekstraktif. Integrasi aspek ESG terbukti esensial berfungsi sebagai alat mitigasi risiko yang efektif, meningkatkan keunggulan kompetitif, serta memulihkan kembali kepercayaan para pemangku kepentingan. Melalui perspektif manajemen strategis syariah, krisis ini menegaskan pentingnya implementasi nilai keadilan ('adl), amanah, dan kemaslahatan secara nyata dalam aktivitas bisnis. Kesimpulannya, krisis lingkungan bukan sekadar ancaman operasional, melainkan menjadi titik balik strategis bagi organisasi untuk melakukan transformasi total menuju praktik pengelolaan sumber daya alam yang berkelanjutan, inklusif, dan beretika.
Downloads
References
Asian Development Bank. (2023). Asian Development Outlook 2023: Climate and Sustainability. Manila: ADB.
Global Reporting Initiative. (2022). GRI Standards for Sustainability Reporting. Amsterdam: GRI.
Harvard Business Review. (2023). ESG and competitive advantage: The sustainability imperative. Harvard Business Review, 101(4), 62–71.
International Energy Agency. (2024). World Energy Outlook 2024. Paris: IEA.
International Finance Corporation. (2022). ESG Integration in Emerging Markets. Washington, DC: IFC.
Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia. (2024). Laporan Status Lingkungan Hidup Indonesia 2024. Jakarta: KLHK.
McKinsey & Company. (2023). The ESG Premium: New Perspectives on Value Creation. New York: McKinsey & Company.
Mongabay. (2026). Indonesia forest and mining permit revocations linked to environmental damage.
Norwegian Government Pension Fund Global. (2024). Responsible Investment Report. Oslo: Norges Bank Investment Management.
OECD. (2022). ESG Investing and Climate Transition: Market Practices. Paris: OECD Publishing.
Otoritas Jasa Keuangan. (2023). Roadmap Keuangan Berkelanjutan Tahap II (2021–2 025). Jakarta: OJK.
Reuters. (2026). Indonesia revokes permits of resource companies after deadly floods.
Tempo. (2026). Pemerintah cabut izin perusahaan akibat pelanggaran lingkungan di Sumatra.
Thompson Arthur A., Strickland A J., & Gamble John E. (2023). Crafting and Executing Strategy: The Quest for Competitive Advantage. New York: McGraw-Hill.
United Nations Development Programme. (2024). Human Development Report 2024: Sustainability and Equity. New York: UNDP.
United Nations Environment Programme. (2023). Emissions Gap Report 2023: Broken Record. Nairobi: UNEP.
World Bank. (2023). Indonesia Economic Prospects: Boosting Resilience and Sustainability. Washington, DC: World Bank
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2026 Sunarto Sunarto, Tasya Aspiranti, A. Harits Nu'man, Sri Suwarsi, Lukman Priyandono

This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.


















