Efektifitas Strategi Bisnis Berbasis Membership Dalam Upaya Meningkatkan Penjualan Menurut Perpektif Islam(Studi Kasus Toko Diva Baby & Kids Shop Bukittinggi)
DOI:
https://doi.org/10.31004/riggs.v5i2.8638Keywords:
Strategi Bisnis, Membership, Penjualan, Perspektif IslamAbstract
Strategi bisnis berbasis membership merupakan salah satu bentuk strategi pemasaran yang menitikberatkan pada upaya membangun hubungan jangka panjang antara pelaku usaha dan konsumen. Melalui program membership, perusahaan memberikan berbagai keuntungan khusus kepada pelanggan terdaftar, seperti potongan harga, akses informasi produk terbaru, serta layanan eksklusif lainnya. Strategi ini tidak hanya bertujuan untuk meningkatkan frekuensi pembelian, tetapi juga untuk menumbuhkan loyalitas pelanggan sehingga mampu menciptakan keberlanjutan usaha dalam jangka panjang. Dengan adanya ikatan antara konsumen dan perusahaan, strategi bisnis berbasis membership menjadi sarana yang efektif dalam menghadapi persaingan usaha yang semakin ketat. Penelitian ini menggunakan metode penelitian kualitatif dengan pendekatan deskriptif. Teknik pengumpulan data dilakukan melalui observasi, wawancara mendalam bersama pemilik/pengelola toko, dan dokumentasi yang berkaitan dengan proses startegi bisnis berbasis membership yang ada di Toko Diva Baby & Kids Shop Bukittinggi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa strategi bisnis berbasis membership yang diterapkan di Toko Diva Baby Shop meliputi pemberian diskon khusus bagi anggota, akses informasi produk terbaru, serta berbagai keuntungan lainnya. Strategi ini terbukti mampu meningkatkan minat beli dan loyalitas pelanggan, meskipun masih terdapat kendala dalam penyampaian informasi program membership kepada anggota. Ditinjau dari perspektif Islam, strategi bisnis berbasis membership di Toko Diva Baby Shop telah sesuai dengan prinsip-prinsip ekonomi Islam, seperti kejujuran (ṣidq), keadilan (‘adl), dan saling menguntungkan (ta’āwun), serta tidak mengandung unsur gharar, riba, dan maisir. Dengan demikian, strategi bisnis berbasis membership dapat menjadi salah satu alternatif yang efektif dan sesuai syariah dalam meningkatkan penjualan.
Downloads
References
Abdul Fattah Nasution, Metode Penelitian Kualitatif, 2023
Adhaghassani, Fakhriyan Sefti. “Strategi Bauran Pemasaran (Marketing Mix) 7p (Product, Price, Place, Promotion, People, Process, Physical Evidence) Di Cherryka Bakery.”
Agusnawati, R., Nurfadillah, N., Wiradana, N., & Muktamar, A. (2024). Efektivitas Evaluasi Strategi dalam Manajemen Pengendalian Mutu Organisasi. Indonesian Journal of Innovation Multidisipliner Research, 2(1), 87-105.
Baker Ahmad Alserhan, The Principles of Islamic Marketing, (Farnham Surrey, GU9 7 PT, England : Gower Publishing Limited, 2011), h. 48
Basu Swasta, Manajemen Pemasaran Modern, (Yogyakarta : Liberty, 1999), hal. 5.
Eka Ardianto, “Mengelola Aktiva Merk, Sebuah Pendekatan Strategis,
Fandy Tjiptono, "Strategi Pemasaran" (Yogyakarta: Andi Press, 2014), 35.
Francis Tantri, “Pengantar Bisnis”, Jakarta: Rajawali pers,(2009)
Kholiq, E. N. (2020). Strategi Pemasaran Jasa Sewa Alat Pesta Dan Tenda Pada Waluyo Grup (Studi Kasus Waluyo Grup 28 Purwosari Metro Utara) (Doctoral dissertation, IAIN Metro).
Mia,Owner Diva Baby & Kids Shop, wawancara, Bukittinggi, 2 Januari 2025
Muhammad, Prinsip-Prinsip Ekonomi Islam, Yogyakarta: Graha Ilmu, 2007
Nur Asnawi dan Muhammad Asnan Fanani, Pemasaran Syariah: Teori, Filosofi & IsuIsu Kontemporer, (Depok: Rajawali Pers, 2017), Cet. Ke-1, 123
Observasi , 2 Januari 2025
Setyo Soedrajat, Manajemen Pemasaran Jasa Bank, (Jakarta:Ikral Mandiri Abadi,1994),hal 17
Sofjan Assauri, “Manajemen Pemasaran Konsep dan Strategi”, (Jakarta: PT. Raja Grafindo Persada, 2017), 175
Sunyoto Danang, Dan Agus Mulyono, “Manajemen Bisnis Ritel”, (Purbalinga: CV. Eureka Media Aksara, 2022) hal. 6
Syafi’i Antonio, Bank Syariah dari Teori ke Praktek, Cet. 1 (Jakarta: GemaInsani, 2001), hal: 153-157
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2026 Nabilah Zahra Badriyyah, Rusyaida Rusyaida

This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.


















