Pengaruh Pendapatan Asli Daerah (PAD), Dana Alokasi Umum (DAU) dan Belanja Daerah terhadap Pertumbuhan Ekonomi di Sumatera Utara
DOI:
https://doi.org/10.31004/riggs.v5i2.8566Keywords:
Pendapatan Asli Daerah, Dana Alokasi Umum, Belanja Daerah, Pertumbuhan EkonomiAbstract
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengaruh Pendapatan Asli Daerah (PAD), Dana Alokasi Umum (DAU), dan Belanja Daerah terhadap pertumbuhan ekonomi pada 33 kabupaten/kota di Provinsi Sumatera Utara selama periode 2020-2024. Penelitian ini menggunakan pendekatan kuantitatif. Data yang digunakan merupakan data sekunder berupa Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) atas dasar harga konstan yang diperoleh dari Badan Pusat Statistik, serta data PAD, DAU, dan Belanja Daerah yang diperoleh dari Kementerian Keuangan Republik Indonesia. Teknik analisis yang digunakan adalah regresi linier berganda.Hasil penelitian menunjukkan bahwa secara parsial PAD berpengaruh positif dan signifikan terhadap pertumbuhan ekonomi dengan nilai koefisien sebesar 0,123 dan signifikansi 0,003. DAU juga berpengaruh positif dan signifikan dengan koefisien sebesar 0,164 dan signifikansi 0,001. Selanjutnya, Belanja Daerah berpengaruh positif dan signifikan terhadap pertumbuhan ekonomi dengan koefisien sebesar 0,139 dan signifikansi 0,004. Berdasarkan nilai standardized beta, variabel yang paling dominan memengaruhi pertumbuhan ekonomi adalah DAU.Secara simultan, PAD, DAU, dan Belanja Daerah berpengaruh signifikan terhadap pertumbuhan ekonomi dengan nilai F hitung sebesar 192,368 dan signifikansi 0,000. Hasil uji koefisien determinasi menunjukkan nilai Adjusted R Square sebesar 0,782, yang berarti bahwa sebesar 78,2% variasi pertumbuhan ekonomi dapat dijelaskan oleh ketiga variabel independen tersebut, sedangkan sisanya sebesar 21,8% dipengaruhi oleh variabel lain di luar model penelitian.Dengan demikian, pengelolaan keuangan daerah yang efektif melalui peningkatan PAD, pemanfaatan DAU secara optimal, serta alokasi belanja daerah yang produktif diharapkan mampu meningkatkan aktivitas ekonomi dan mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan di Provinsi Sumatera Utara.
Downloads
References
Bahl, R., & Linn, J. F. (1992). Urban public finance in developing countries. New York: Oxford University Press.
Badan Pusat Statistik Provinsi Sumatera Utara. (2024). Provinsi Sumatera Utara dalam Angka 2024. Medan: BPS Provinsi Sumatera Utara.
Daulay, R. A. (2020). Pengaruh belanja modal dan pendapatan asli daerah terhadap pertumbuhan ekonomi di Provinsi Sumatera Utara. Jurnal Ekonomi Pembangunan, 5(2), 55–68.
Ghozali, I. (2018). Aplikasi analisis multivariate dengan program IBM SPSS 25. Semarang: Badan Penerbit Universitas Diponegoro.
Halim, A. (2014). Manajemen keuangan sektor publik. Jakarta: Salemba Empat.
Hines, J. R., & Thaler, R. H. (1995). Anomalies: The flypaper effect. Journal of Economic Perspectives, 9(4), 217–226.
Keynes, J. M. (1936). The general theory of employment, interest and money. London: Macmillan.
Mardiasmo. (2018). Perpajakan dan keuangan daerah. Yogyakarta: Andi Offset.
Oates, W. E. (1972). Fiscal federalism. New York: Harcourt Brace Jovanovich.
Styawan, A., & Harsono, B. (2021). Pengaruh belanja operasional dan belanja modal terhadap pertumbuhan ekonomi daerah. Jurnal Keuangan Publik, 6(1), 1–15.
Sukirno, S. (2013). Makroekonomi: Teori pengantar. Jakarta: Rajawali Pers.
Todaro, M. P., & Smith, S. C. (2015). Economic development (12th ed.). Boston: Pearson Education.
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah. Jakarta.
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah. Jakarta.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2026 Nurdiah Safitri, Zulkifli Siregar, Amrani Amrani

This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.


















