Perjuangan Royalti Musisi Independen di Platform Spotify: Analisis Ekonomi Politik Distribusi Pendapatan di Indonesia
DOI:
https://doi.org/10.31004/riggs.v5i2.8427Keywords:
Royalti Musik, Musisi Independen, Ekonomi Politik Media, Platform Streaming, SpotifyAbstract
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis mekanisme distribusi royalti serta relasi kekuasaan dalam industri musik digital di era streaming, khususnya pada platform Spotify di Indonesia. Perkembangan platform streaming telah mengubah sistem distribusi musik dari model kepemilikan menjadi berbasis akses, yang berdampak signifikan pada pola pendapatan musisi, terutama musisi independen. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode deskriptif-analitis dan perspektif ekonomi politik media untuk mengkaji struktur industri serta dinamika distribusi nilai dalam ekosistem musik digital. Data diperoleh melalui studi literatur dan analisis dokumen terkait sistem royalti, kebijakan platform, serta praktik industri yang berkembang. Hasil penelitian menunjukkan bahwa mekanisme distribusi royalti yang digunakan bersifat pro-rata, yang berpotensi menciptakan ketimpangan pendapatan antara musisi independen dan aktor dominan dalam industri, termasuk platform digital dan label besar. Dalam sistem ini, pendapatan didistribusikan berdasarkan total jumlah streaming secara agregat, sehingga musisi dengan jumlah pendengar yang lebih kecil cenderung memperoleh bagian yang sangat terbatas. Selain itu, relasi kekuasaan dalam industri musik digital memperlihatkan dominasi platform dalam mengontrol distribusi konten, sistem algoritma, serta akses terhadap audiens. Ketimpangan ini semakin diperkuat oleh adanya asimetri informasi dan rendahnya transparansi dalam perhitungan royalti. Penelitian ini menyimpulkan bahwa ketimpangan distribusi pendapatan tidak hanya disebabkan oleh mekanisme teknis, tetapi juga oleh struktur kekuasaan yang tidak seimbang dalam industri musik digital. Oleh karena itu, diperlukan reformulasi sistem distribusi royalti yang lebih adil, transparan, dan inklusif guna mendukung keberlanjutan ekonomi musisi independen di era digital
Downloads
References
Amanda, R. (2022). Music streaming dalam industri musik. 6(March), 358–382. https://doi.org/10.25139/jsk.v6i1.3772
AMINUDIN, A. (2024). IMPLEMENTASI REGULASI SISTEM STASIUN JARINGAN (Analisis Ekonomi Politik Media Pada RCTI Network Banten). 7(April), 47–62.
Andrian Purwanto, T. M., Teknologi, P., Evolusi, D., & Musik, S. (2025). Transformasi music entertainment: peran teknologi dalam evolusi seni musik. 7(February), 90–104.
Ario Swastanto Tamat, D., Hiburan, T., & Era, D. (2025). Strategi Inovasi Dalam Bisnis Kreatif: Analisis Peran Label Musik Besar Dalam Menciptakan Tren Hiburan Di Era Digital. 3(1), 1–23.
Bahiyah, U., & Gumiandari, S. (2024). Metode Penelitian kualitatif. In General and Specific Research (Vol. 4, Issue 2). https://adisampublisher.org/index.php/edu/article/view/744/784
Besar, M., Dampaknya, D., Industri, P., & Global, M. (2025). Transformasi Produksi Musik Di Era Digital: Studi Kasus Label Musik Besar Dan Dampaknya Pada Industri Musik Global. 2(1), 1–24.
comas gatot haryono, K. (2020). KAJIAN EKONOMI POLITIK MEDIA :Komodifikasi pekerjan dan fetisme.
Dwi, V., Hersono, Y., Hukum, F., Putra, U. N., Artikel, I., Cipta, H., Putra, U. N., Music, A., Indonesia, D., & Education, J. (2025). Mekanisme dan kebijakan pembayaran royalti secara langsung terhadap pemegang hak cipta. 13(3), 561–570.
Fadli, M. R. (2021). Memahami desain metode penelitian kualitatif. HUMANIKA, 21(1), 33–54. https://doi.org/10.21831/hum.v21i1.38075
Faisal, F., Linda, J., & Setianingsih, E. (2025). Music streaming dalam industri musik. Journal Of Social Science Research Volume, 5(3), 4884–4895.
Felix, S., Soendoero, A., & Liwafa, A. T. (2024). Mengungkap Melodi : Membongkar Hak Royalti atas Hak Cipta Lagu di Industri Musik Digital Indonesia. 3(1), 1–27.
Fisipol, I. K., & Makassar, U. M. (2025). Komodifikasi konten televisi dalam perspektif ekonomi politik media. 19(2), 257–276.
Frediriek, R., Suprapto, R., & Rohman, A. N. (2025). Hak Kekayaan Intelektual Sebagai Instrumen Daya Saing Ekonomi Kreatif Di Era Digital Dan Platform Global. 2(2), 187–205.
Hasna, S. (2024). Dominasi Korean Hallyu Dalam Konteks Strukturasi Di Industri Budaya. 12(30).
Hastuti, I. P. (2023). Masalah Perkotaan dalam Musik (Analisis Wacana pada Lirik lagu Banyak Asap di Sana karya Efek Rumah Kaaca). 11(2), 46–79.
Iryana yana, R. K. (2019). Teknik Pengumpulan Data Metode Kualitatif. Ekonomi Syariah.
Janabadra, U., Wira, G., Bhikuning, Y., Janabadra, U., Tamtama, A. S., & Janabadra, U. (2025). Perlindungan Royalti Musisi di Era Digital Pada Platform Believe. Mahalini : Journal of Business Law, 1(1), 211–226.
Mandala, O. S., Assaori, M. S., Tekayadi, S. K., & Efendi, S. (2025). Analisis Yuridis Transparansi dalam Sistem Pengelolaan Royalti Musik di Indonesia melalui Lembaga Manajemen Kolektif Nasional. 6(2), 195–208.
Miranatha, A. K., Kurniawan, I. G. A., Sutrisni, K. E., & Mahadewi, J. (2025). PERAN PERFORMING RIGHTS DALAM MENDORONG KEADILAN DISTRIBUSI ROYALTI BAGI MUSISI INDEPENDEN DI INDONESIA. 6(2), 75–85.
Mz, A., Harahap, I., & Afrita, I. (2025). HAK CIPTA LAGU GLOBAL SEBAGAI SOLUSI KETIMPANGAN KOMERSIALISASI MUSIK ERA DIGITAL. Lancang Kuning Law Journal, 2(2), 119–126.
Paulus, Y., Wadhi, H., Ciptosari, F., & Siagian, R. A. (2023). Strategi Pemasaran Digital Musik Daerah Flores Melalui Platform Musik Digital Spotify. 06(3), 309–316.
Rahmat, A., Muksin, N. N., & Jakarta, U. M. (2025). Relasi Media dan Kekuasaan Politik di Indonesia dari Perspektif Ekonomi Politik Komunikasi Vincent Mosco. Jurnal Ilmu Sosial Dan Humaniora, 4(2).
Ramadhanti, A., Nursaif, M., Muhammad, A., Taufik, I., Kunci, K., & Star, B. (2025). Motivasi Penggunaan Spotify Sebagai Media Penyebarluasan Karya Musik Musisi Indie Lokal. 3(1), 904–916.
Risnita, Jailani, M. S., & Saksitha, D. A. (2024). Teknik Analisis Data Kuantitatif dan Kualitatif dalam Penelitian Ilmiah. Journal Genta Mulia, 15(2), 79–91.
Saputri, N. A., Mataram, U. W., & Yogyakarta, K. (2021). Ekonomi politik media dalam industri musik digital spotify. 6–11.
Sari, N. I. (2024). DIALEKTIKA KULTUR MUSIK INDIE (Studi Tentang Dilema Independensi pada Grup Musik Ruang Kosong di Kota Surabaya). 3(2), 1–6.
Suciadi, W. S., Dave, P., Lihu, A., & Gunawan, A. T. (2024). Aspek Perlindungan Hukum Hak Royalti Atas Hak Cipta Lagu Di Industri Musik Digital Indonesia Serta Perkembangannya. 2(1), 402–426.
Sugihanggit, A. (2023). PENGARUH ROYALTI STREAMING MUSIK SPOTIFY, PERTUNJUKAN LANGSUNG, DAN SESSION WORK TERHADAP PENDAPATAN MUSISI INDEPENDEN. 2(4), 844–857.
Virjana, I. M. N. (2025). A Comparative Analysis of the Royalty Sharing Rules of the Spotify Digital Music Player Service Channel in Europe and Indonesia. 299–308.
Wibowo, A. (2022). Riset Kelanggengan Bisnis dalam Ekosistem Digital (business sustainability research in digital ecosystems).
Wibowo, D. A. (2025). Tata kelola global ekonomi digital.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2026 Muhammad Sofyan Sani, Muh. Akbar, Alem Febri Sonni

This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.


















