Peran Bidang Kimia Biologi Laboratorium Forensik Polda Riau dalam Pengungkapan Tindak Pidana Perampokan Disertai Pembunuhan di Kota Pekanbaru Tahun 2024
DOI:
https://doi.org/10.31004/riggs.v5i2.8348Keywords:
Laboratorium Forensik, Kimia Biologi, Tindak Pidana, Pembuktian IlmiahAbstract
Tindak pidana perampokan yang disertai pembunuhan merupakan salah satu bentuk kejahatan berat yang mengancam ketertiban umum serta keselamatan masyarakat. Penelitian ini bertujuan menganalisis secara mendalam peran Bidang Kimia Biologi (Kimbio) Laboratorium Forensik Polda Riau dalam pengungkapan kasus perampokan disertai pembunuhan di Kota Pekanbaru tahun 2024, sekaligus mengidentifikasi berbagai hambatan operasional yang dihadapi. Metode yang digunakan adalah deskriptif kualitatif dengan teknik pengumpulan data berupa wawancara mendalam, observasi, dan dokumentasi terhadap lima personel Subbid Kimbio. Hasil penelitian menunjukkan bahwa peran Kimbio sangat signifikan melalui analisis DNA, pemeriksaan bercak darah atau cairan tubuh lainnya, serta uji toksikologi dalam menghubungkan pelaku dengan tempat kejadian perkara. Temuan ini juga menegaskan bahwa bukti ilmiah menjadi krusial terutama pada kasus tanpa saksi mata. Analisis dilakukan menggunakan Teori Pertukaran Locard dan Teori Hukum Pembuktian yang memperkuat validitas hasil forensik sebagai alat bukti sah. Adapun hambatan utama meliputi keterbatasan peralatan, kekurangan tenaga ahli, kendala logistik distribusi barang bukti, serta rendahnya alokasi anggaran. Kondisi ini berdampak pada lambatnya proses analisis dan efektivitas penyidikan. Penelitian ini menegaskan bahwa penguatan kapasitas laboratorium forensik daerah melalui modernisasi teknologi, peningkatan sumber daya manusia, dan dukungan anggaran yang memadai merupakan langkah strategis untuk mewujudkan sistem peradilan pidana berbasis bukti ilmiah yang efektif, akurat, dan berkeadilan di Indonesia. Selain itu, diperlukan penguatan koordinasi antara penyidik dan laboratorium agar proses pembuktian berjalan lebih cepat dan terintegrasi. Dengan demikian, hasil penelitian ini memberikan kontribusi praktis dan akademis dalam pengembangan kebijakan penegakan hukum berbasis sains forensik di tingkat regional maupun nasional secara berkelanjutan ke depan.
Downloads
References
Adiningrat, N., & Albina, M. (2025). Penerapan Model Pendekatan Deskriptif dalam Penelitian Pendidikan. 196–204.
Anozi, D. T., & Novianda, B. (2023). Economics Development Analysis Journal Socio-Economic and Property Crime Rate in Indonesia. Economics Development Analysis Journal Vol, 12(3), 305–318. http://journal.unnes.ac.id/sju/index.php/edaj
Bakhtiar, H. S., Ilyas, A., Kholiq, A., & Bakhtiar, H. S. (2025). The utilisation of scientific crime investigation methods and forensic evidence in the criminal investigation process in Indonesia. Egyptian Journal of Forensic Sciences. https://doi.org/10.1186/s41935-025-00456-y
Byard, R. W., James, H., Berketa, J., & Heath, K. (2016). Locard’s principle of exchange, dental examination and fragments of skin. Journal of Forensic Sciences, 61(2), 545–547.
Costanzo, H., Gooch, J., & Frascione, N. (2023). Talanta Nanomaterials for optical biosensors in forensic analysis. Talanta, 253(September 2022), 123945. https://doi.org/10.1016/j.talanta.2022.123945
Deri, C., Habeahan, T., Manullang, H., & Esther, J. (2020). SENJATA API ( STUDI DI KEPOLISIAN DAERAH SUMATERA UTARA ). 09, 160–173.
Ilmiah, J. R., Djunarjanto, A. A., Purwati, A., & Marina, L. (2025). SENTRI : Transformasi Modus Kejahatan Ekonomi Transnasional di Era Digital : Analisis Hukum Pidana dan Teknik Forensik Siber. 4(8), 1346–1360.
Iqbal, M., Nabillah, A. E., & Rafsanjani, R. T. M. (2025). Penerapan Ilmu Forensik Dalam Pembuktian Tindak Pidana Kasus Kekerasan Seksual Application of Forensic Science in Proving Crimes of Sexual Violence. 07(1), 75–93.
Krisdayanti, A. Y. U. (2023). PERANAN LABORATORIUM FORENSIK PADA PROSES PENYIDIKAN KEJAHATAN NARKOTIKA ( STUDI KASUS LABORATORIUM FORENSIK POLDA RIAU ). 9.
Mistek, E., Fikiet, M. A., Khandasammy, S. R., & Lednev, I. K. (2018). Toward Locard’s exchange principle: Recent developments in forensic trace evidence analysis. Analytica Chimica Acta, 1037, 10–27.
Mocodompis, K. A. (2025). Analisis Pengaruh Teori Kriminologi Terhadap Reformasi Sistem Pemasyarakatan dalam Penanganan Kejahatan di Indonesia. Jurnal Ilmu Pertahanan, Politik Dan Hukum Indonesia, 2(3), 97–114.
Rezky, N. P., Wibowo, A., & Saputra, E. (2025). Kajian Kriminologi Batasan Pembelaan Terpaksa ( Noodweer ) Dalam Kasus Pembunuhan Begal : Perspektif Hak Membela Diri di Indonesia. 2, 216–227.
Safarudin, R., Kustati, M., & Sepriyanti, N. (2023). Penelitian Kualitatif. 3, 9680–9694.
Sendow, A. V. (2020). 1 2 3 4. IX(3), 126–133.
Tutrianto, R., Putri, V. S. P., & Hakim, A. R. (2025). Forensik Digital dalam Investigasi Tindak Kriminal Melalui Perekaman CCTV di Bidlabfor Polda Riau (Suatu Tinjauan dari Sudut Pandang Kriminologi Forensik). Jurnal Ilmiah Muqoddimah: Jurnal Ilmu Sosial, Politik, dan Humaniora, 9(2), 762-767.
Tutrianto, R., & Zulhermawan, M. (2023). Manajemen Strategis Kepolisian Dalam Mengatasi Factual Threat dan Police Hazard Pada Wilayah Perbatasan Pesisir Pantai Provinsi Riau Dari Peredaran Narkoba Internasional (Studi Pada Polres Rokan Hilir). 4 (4). Management Studies and Entrepreneurship Journal (MSEJ), 4(4), 3083-3093.
Sujatmiko, B., Sinaulan, R. L., & Utomo, S. L. (2026). Transformasi Penegakan Hukum dalam KUHP Nomor 1 Tahun 2023 oleh Polri. 2, 1–10.
Vol, L. C. (2018). Lex Crimen Vol. VII/No. 1 /Jan-Mar/2018. VII(1).
Waruwu, M. (2024). Metode Penelitian dan Pengembangan (R&D): Konsep, Jenis, Tahapan dan Kelebihan. Jurnal Ilmiah Profesi Pendidikan, 9(2), 1220–1230. https://doi.org/10.29303/jipp.v9i2.2141
Yulianto, Y., & Yusuf, H. (2025). Analisis Hukum Pidana Kasus Perampokan Dan Pembunuhan Berencana ( Studi Kasus Perampokan Dan Pembunuhan Berencana Pulomas ) Criminal Law Analysis of Robbery and Prepared Murder Cases ( Case Study of Robbery and Prepared Murder in Pulomas ). 15131–15144.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2026 Alya Fahira Putri; Rio Tutrianto

This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.


















