Pengaruh Struktur Modal, Manajemen Laba, Biaya Operasional, dan Ukuran Perusahaan terhadap Pajak Penghasilan Badan terutang pada Perusahaan Jakarta Islamic Index (JII) Periode 2018 -2023

Authors

  • Iis Yani Universitas Malahayati
  • Lestari Wuryanti Universitas Malahayati
  • Euis Mufahamah Universitas Malahayati

DOI:

https://doi.org/10.31004/riggs.v5i2.8191

Keywords:

Struktur Modal, Manajemen Laba, Biaya Oprasional, Ukuran Perusahan, Pajak Penghasilan Badan

Abstract

Penelitian ini dilatarbelakangi oleh pentingnya pajak sebagai sumber utama penerimaan negara dalam mendukung pembangunan nasional, serta adanya perbedaan kepentingan antara pemerintah dan perusahaan yang mendorong munculnya berbagai strategi pengelolaan pajak. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengaruh struktur modal, manajemen laba, biaya operasional, dan ukuran perusahaan terhadap Pajak Penghasilan (PPh) Badan Terutang pada perusahaan yang tergabung dalam Jakarta Islamic Index (JII) periode 2018–2023. Metode yang digunakan adalah pendekatan kuantitatif dengan desain eksplanatori, menggunakan data sekunder berupa laporan keuangan dari 17 perusahaan yang dipilih melalui teknik purposive sampling dengan total 102 observasi. Analisis data dilakukan menggunakan regresi linier berganda dengan bantuan SPSS serta melalui uji asumsi klasik yang meliputi uji normalitas, multikolinearitas, heteroskedastisitas, dan autokorelasi untuk memastikan validitas model penelitian. Hasil penelitian menunjukkan bahwa secara parsial struktur modal dan biaya operasional berpengaruh positif dan signifikan terhadap PPh Badan Terutang, sedangkan manajemen laba dan ukuran perusahaan tidak berpengaruh signifikan. Secara simultan, keempat variabel independen tersebut berpengaruh signifikan terhadap PPh Badan Terutang. Nilai adjusted R² sebesar 0,127 menunjukkan bahwa variabel penelitian mampu menjelaskan 12,7% variasi PPh Badan Terutang, sedangkan sisanya dipengaruhi oleh variabel lain di luar model penelitian ini. Dengan demikian, dapat disimpulkan bahwa struktur modal dan biaya operasional merupakan faktor penting dalam menentukan besarnya pajak perusahaan, sementara secara bersama-sama seluruh variabel tetap memiliki kontribusi dalam menjelaskan variasi pajak terutang.

Downloads

Download data is not yet available.

Author Biographies

Lestari Wuryanti, Universitas Malahayati

Program Studi Manajemen, Fakultas Ekonomi dan Manajemen, Universitas Malahayati

Euis Mufahamah, Universitas Malahayati

Program Studi Manajemen, Fakultas Ekonomi dan Manajemen, Universitas Malahayati

References

Laksono, R. D. (2019). Pengaruh Struktur Modal (Leverage, Debt Equity Ratio, Long Term Debt To Asset Ratio), Profitabilitas, & Biaya Operasional terhadap Pajak Penghasilan Badan Terhutang. Tirtayasa Ekonomika, 14(1), 26.

Ramdhania, E. I. H. (2016). Dirjen Pajak: Banyak Perusahaan Rekayasa Utang untuk Kurangi Pajak.

Setiawan, D. A. (2020). Penerimaan Pajak 2019 Capai 84,4% dari Target.

Kementerian Keuangan RI. (n.d.). Data penerimaan pajak Indonesia.

Hazanah, S., & Hasanuh, N. (2022). Pengaruh Struktur Modal dan Biaya Operasional terhadap PPh Badan Terutang. Bilancia: Jurnal Ilmiah Akuntansi, 6(2), 191–199.

Bursa Efek Indonesia. (n.d.). Indeks Saham Syariah. Diakses dari https://www.idx.co.id/id/idx-syariah/indeks-saham-syariah

Abdullah, S. (2020). Free Cash Flow, Agency Theory dan Signaling Theory: Konsep dan Riset Empiris. Jurnal Akuntansi dan Investasi, 3(2), 151–170.

Safira, R. D. (2022). Pengaruh Struktur Modal, Capital Intensity, dan Ukuran Perusahaan terhadap Pajak Penghasilan Badan Terutang. UIN Raden Intan Lampung.

Azhari. (2015). Manajemen Laba dalam Perspektif Akuntansi.

Anam, Z. (2018). Analisis Rasio Likuiditas, Rasio Solvabilitas, dan Biaya Operasional terhadap Pajak Penghasilan Badan Terutang. Jurnal Ekonomi dan Bisnis, 43–68.

Karunia. (2016). Jurnal Akuntansi & Keuangan, 4.

Arisandy, N. (2021). Pengaruh Struktur Modal, Manajemen Laba, Biaya Operasional dan Perencanaan Pajak terhadap Pajak Penghasilan Badan Terutang. The Journal of Taxation, 2(1), 31–61.

Ferdinand, A. (2016). Metode Penelitian Manajemen.

Sugiyono. (2017). Metode Penelitian Kuantitatif, Kualitatif, dan R&D.

Ridha. (2017). Definisi Operasional Variabel dalam Penelitian.

Riyanto, B. (2016). Dasar-dasar Pembelanjaan Perusahaan.

Nursasmita, E. (2021). Pengaruh Biaya Operasional terhadap Pajak Penghasilan Badan.

Setyowati. (2024). Ukuran Perusahaan dan Kinerja Keuangan.

Sugiyono. (2022). Metode Penelitian.

Mardiatmoko. (2020). Uji Asumsi Klasik dalam Analisis Regresi.

Pramono. (2014). Statistik Inferensial untuk Penelitian.

Ghozali, I. (2018). Aplikasi Analisis Multivariate dengan Program IBM SPSS 23.

Darma, S. S., & Fitri, E. N. (2021). Pengaruh Struktur Modal dan Manajemen Laba terhadap Pajak Penghasilan Badan. Scientific Journal of Reflection, 4(3), 598–606.

Mutiara Geofanny, & Sastri, E. T. (2016). Pengaruh Struktur Modal, Manajemen Laba dan Biaya Operasional terhadap Pajak Penghasilan Badan Terutang.

Andriani, L., Purba, D. S., & Damanik, E. O. P. (2021). Pengaruh Struktur Modal dan Manajemen Laba terhadap Pajak Penghasilan Badan Terutang. Jurnal Ilmiah Accusi, 3(2), 124–131.

Nisa, Khanifah, & Alfie. (2018). Pengaruh Manajemen Laba terhadap Pajak Penghasilan Badan Terutang.

Juni et al. (2024). Pengaruh Ukuran Perusahaan terhadap Pajak Penghasilan Badan Terutang.

Mahaputra, I. N. K. A., & Sudiartana, I. M. (2019). Pengaruh Ukuran Perusahaan terhadap Pajak Penghasilan Badan Terutang.

Rahayu, S., & Kurniawati, L. (2023). Pengaruh Struktur Modal, Ukuran Perusahaan, Capital Intensity dan Manajemen Laba terhadap Pajak Penghasilan Badan. Innovative: Journal of Social Science Research, 3(4), 1829–1843.

Wulandari, D. S., & Anjelika, M. (2019). Pengaruh Struktur Modal, Profitabilitas, dan Biaya Operasional terhadap Pajak Penghasilan Badan.

Downloads

Published

09-05-2026

How to Cite

[1]
I. Yani, L. Wuryanti, and E. Mufahamah, “Pengaruh Struktur Modal, Manajemen Laba, Biaya Operasional, dan Ukuran Perusahaan terhadap Pajak Penghasilan Badan terutang pada Perusahaan Jakarta Islamic Index (JII) Periode 2018 -2023”, RIGGS, vol. 5, no. 2, pp. 1723–1731, May 2026.

Issue

Section

Articles