Analisis Minat Masyarakat terhadap Produk Perbankan Syariah di Kabupaten Pasaman Barat (Studi kasus: Jorong Parit Kecamatan Koto Balingka)

Authors

  • Alpina Alpina UIN Sjech M. Djamil Djambek Bukittinggi
  • Septria Susanti UIN Sjech M. Djamil Djambek Bukittinggi

DOI:

https://doi.org/10.31004/riggs.v5i1.8046

Keywords:

Minat masyarakat, Perbankan syariah, Produk Perbankan syariah

Abstract

Kajian ini digagas untuk menelisik kecenderungan ketertarikan warga terhadap layanan perbankan berbasis syariah di wilayah Jorong Parit, Kecamatan Koto Balingka, Kabupaten Pasaman Barat, dengan menempatkan perhatian pada sejauh mana masyarakat memahami skema operasional dan akad yang digunakan, serta ragam determinan yang memengaruhi minat tersebut, seperti pembekalan pengetahuan, konstruksi persepsi, kedalaman religiusitas, dan kemudahan jangkauan layanan. Secara konseptual, kajian ini diharapkan mampu memperluas khazanah keilmuan mengenai corak perilaku konsumen muslim dalam menyikapi produk keuangan syariah, sementara secara aplikatif dapat menjadi rujukan bagi lembaga perbankan dan otoritas daerah dalam merumuskan pola diseminasi, promosi, dan literasi keuangan syariah yang lebih adaptif. Pendekatan yang digunakan bersifat kualitatif dengan penggalian data melalui pengamatan langsung, dialog mendalam, serta penelusuran dokumen, sedangkan penentuan narasumber dilakukan secara purposif terhadap 30 informan yang mencakup warga pengguna maupun nonpengguna, figur sosial setempat, serta praktisi terkait, guna memperoleh gambaran yang utuh dan variatif. Temuan kajian mengindikasikan bahwa antusiasme masyarakat terhadap perbankan syariah tergolong signifikan karena dinilai sejalan dengan nilai-nilai Islam, berwatak adil, dan terbuka, meskipun masih dijumpai hambatan berupa keterbatasan pemahaman mengenai distingsi bank syariah dan konvensional serta minimnya ketersediaan layanan. Kondisi ini menegaskan bahwa peluang pengembangan perbankan syariah di Kabupaten Pasaman Barat terbentang luas, sehingga penguatan literasi berkesinambungan, optimalisasi peran tokoh lokal, dan akselerasi inovasi layanan digital menjadi agenda strategis yang tak terelakkan. I

Downloads

Download data is not yet available.

References

Dewi Letari. (2025). Hasil Wawancara Dengan.

Erna Dewi. (2025). Hasil Wawancara Dengan.

Ghojali, I., & Suryaman, M. (2024). Analisis Faktor-faktor yang Mempengaruhi Minat Masyarakat Menabung di Bank Syariah Indonesia. El-Mal: Jurnal Kajian Ekonomi & Bisnis Islam, 5(3), 1564–1572. https://doi.org/10.47467/elmal.v5i3.773

K. L Kotler, P., & Keller. (2022). Manajemen Pemasaran (Edisi Ke 16).

M. Afrisal. (2023). Persepsi Masyarakat Terhadap Produk Pembiayaan Bank Syariah Di Indonesia. Jurnal Ilmiah Ekonomi Islam (JIEI), 9(1), 1–29.

Maya Sari. (2025). Hasil Wawancara Dengan.

Mora Asahasan. (2025). Hasil Wawancara Dengan.

Nadia Rakhil Azizah. (2024). Manajemen Syariah Sebagai Dasar Pengelolaan Bank Syariah. Journal Kajian Ekonomi Dan Akuntansi Terapan (KEAT), 1(7).

Nini Harsuni. (2025). Hasil Wawancara Dengan.

Nur Azizah. (2025). Hasil Wawancara Dengan.

Nur Hakiki. (2025). Hasil Wawancara Dengan.

Philip Kotler dan Kevin Lane Keller. (2016). Marketing Management 15th Edition.

Rahmadani S. (2022). Analisis Produk Dan Kepatuhan Syariah Terhadap Loyalitas Nasabah Bank Syariah. Jurnal Ekonomi Syariah Dan Hukum Islam, 8(3), 1–102.

Saprihadi. (2025). Hasil Wawancara Dengan.

Siti Aminah. (2025). Hasil Wawancara Dengan.

Sunarji Harahap. (2017). IMPLEMENTASI MANAJEMEN SYARIAH DALAM FUNGSI - FUNGSI MANAJEMEN. AT-TAWASSUTH: Jurnal Ekonomi Islam, 2(3), 167–186.

Syamsurizal, Sherlya Putri, Mega Adyana Movitaria, dan N. Y. (2022). Analisis Minat Masyarakat Terhadap Perbankan Syariah. Hikmah: Jurnal Ilmu Dakwah Dan Komunikasi Islam, 19(7), 135–139.

Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 21 Tahun 2008 Tentang Perbankan Syariah. (2010).

Yulia Purnama. (2019). MANAJEMEN RISIKO HUKUMPERBANKAN SYARIAH. EKSISBANK, 3(1)

Downloads

Published

23-04-2026

How to Cite

[1]
A. Alpina and S. Susanti, “Analisis Minat Masyarakat terhadap Produk Perbankan Syariah di Kabupaten Pasaman Barat (Studi kasus: Jorong Parit Kecamatan Koto Balingka)”, RIGGS, vol. 5, no. 1, pp. 14391–14400, Apr. 2026.