Optimalisasi Pengawasan Keimigrasian terhadap Orang Asing di Indonesia
DOI:
https://doi.org/10.31004/riggs.v5i2.8034Keywords:
Pengawasan Keimigrasian, Orang Asing, Pelanggaran Keimigrasian, Koordinasi, Sistem DigitalAbstract
Peningkatan mobilitas global dalam era modern telah mendorong meningkatnya arus keluar masuk orang asing ke wilayah Indonesia. Kondisi tersebut berdampak pada semakin kompleksnya pelaksanaan pengawasan keimigrasian, terutama dalam upaya menjaga kedaulatan negara, ketertiban umum, serta keamanan nasional. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pelaksanaan pengawasan keimigrasian terhadap orang asing di Indonesia, mengidentifikasi berbagai kendala yang dihadapi dalam implementasinya, serta merumuskan upaya optimalisasi sistem pengawasan keimigrasian yang lebih efektif dan adaptif terhadap perkembangan teknologi. Metode penelitian yang digunakan adalah metode normatif empiris dengan pendekatan peraturan perundang-undangan dan pendekatan fakta lapangan melalui analisis data empiris. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pengawasan keimigrasian dilaksanakan melalui pemeriksaan administratif dokumen perjalanan, pengawasan lapangan terhadap keberadaan dan aktivitas orang asing, serta pemanfaatan teknologi informasi seperti autogate dan aplikasi APOA dalam mendukung pengawasan berbasis digital. Namun, pelaksanaan pengawasan masih menghadapi sejumlah kendala, antara lain keterbatasan sumber daya manusia, koordinasi antarinstansi yang belum optimal, serta belum terintegrasinya sistem informasi pengawasan secara menyeluruh. Kondisi tersebut memengaruhi efektivitas pengawasan dalam mendeteksi, mencegah, dan menindak pelanggaran keimigrasian. Oleh karena itu, diperlukan penguatan koordinasi antarinstansi, peningkatan kualitas sumber daya manusia, serta pengembangan sistem pengawasan berbasis teknologi terintegrasi guna meningkatkan efektivitas pengawasan keimigrasian di Indonesia.
Downloads
References
L. Shafina and M. A. Sahlepi, “Penegakan hukum keimigrasian terhadap warga negara asing yang menyalahgunakan izin tinggal kunjungan di Indonesia,” UIR Law Review, vol. 8, no. 2, pp. 23–37, 2024, doi: 10.25299/uirlrev.2024.vol8(2).17965.
D. A. Putri and Z. Dzirrusydi, “Implementasi sistem manajemen keimigrasian dalam penegakan hukum terhadap orang asing di Kabupaten Karimun,” RIGGS: Journal of Artificial Intelligence and Digital Business, vol. 4, no. 4, pp. 8137–8143, 2026, doi: 10.31004/riggs.v4i4.4686.
M. I. D. Ali, W. Widayat, and R. K. Astuti, “Implementasi kebijakan efisiensi anggaran terhadap pelaksanaan fungsi pengawasan di Kantor Imigrasi Kelas I TPI Bandar Lampung,” Jurnal Ilmiah Kajian Keimigrasian, vol. 8, no. 2, pp. 115–122, 2025, doi: 10.52617/jikk.v8i2.797.
A. R. S. Harahap, M. A. Syahri, and K. P. Aji, “Immigration supervision: The existence of RW police policies as a problem solver for immigration violations in the archipelago work area,” TATOHI: Jurnal Ilmu Hukum, vol. 5, no. 8, pp. 389–399, 2025, doi: 10.47268/tatohi.v5i8.3315.
L. Shafina and M. A. Sahlepi, “Penegakan hukum keimigrasian terhadap warga negara asing yang menyalahgunakan izin tinggal kunjungan di Indonesia,” UIR Law Review, vol. 8, no. 2, pp. 23–37, 2024, doi: 10.25299/uirlrev.2024.vol8(2).17965.
B. Y. A. Sembiring, D. A. Nugraha, and D. P. Sabilla, “Peran keimigrasian dalam upaya preventif dan represif terhadap pelanggaran orang asing yang melebihi masa izin tinggal (overstay) di Indonesia,” Journal of Law and Border Protection, vol. 6, no. 2, pp. 101–110, 2024, doi: 10.52617/jlbp.v6i2.633.
K. T. P. Nita, S. K. Bawono, and A. S. Purnomo, “Optimalisasi pengawasan keimigrasian berbasis sistem informasi melalui Aplikasi Pelaporan Orang Asing (APOA),” TEMATICS: Technology Management and Informatics Research Journals, vol. 7, no. 2, pp. 117–127, 2025, doi: 10.52617/tematics.v7i2.860.
A. Helistiawan and I. Sartika, “Implementasi e-government pada pelayanan dan pengawasan oleh Direktorat Jenderal Imigrasi dalam upaya ketahanan nasional,” Jurnal Ilmiah Kajian Keimigrasian, vol. 8, no. 2, pp. 13–35, 2025, doi: 10.52617/jikk.v8i2.796.
A. Niazela and A. Herlina, “Identify abuse stay permit by foreigners in Indonesia,” Journal of Law and Border Protection, vol. 2, no. 1, pp. 1–11, 2020, doi: 10.52617/jlbp.v2i1.179.
M. R. A. Shiddiq, M. R. Hilmy, T. Berlian, and E. F. Wijanarko, “Fenomenologi penerbitan izin tinggal keimigrasian melalui Aplikasi Sistem Informasi Manajemen Keimigrasian (SIMKIM) di Kantor Imigrasi Kelas I TPI Mataram,” TEMATICS: Technology Management and Informatics Research Journals, vol. 7, no. 1, pp. 135–148, 2025, doi: 10.52617/tematics.v7i1.783.
B. B. Sianturi and D. Y. Utami, “Immigration examination in immigration checkpoint as an improvement of Indonesian’s society welfare: Pengawasan keimigrasian di tempat pemeriksaan imigrasi sebagai peningkatan kesejahteraan masyarakat Indonesia,” Journal of Law and Border Protection, vol. 3, no. 1, pp. 39–49, 2021, doi: 10.52617/jlbp.v3i1.207.
V. Santa E. S., M. R. Hilmy, and E. Fawwaaz W, “Evaluasi penindakan keimigrasian di Indonesia berdasarkan teori efektifitas hukum,” Journal of Administration and International Development, vol. 5, no. 1, pp. 107–121, 2025, doi: 10.52617/jaid.v5i1.735.
S. P. Simarmata, M. Ryanindityo, and B. Mulyawan, “Strategi pengawasan keimigrasian dalam mencegah penyalahgunaan izin tinggal keimigrasian di Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Medan,” Journal of Administration and International Development, vol. 5, no. 2, pp. 163–171, 2025, doi: 10.52617/jaid.v5i2.705.
M. I. D. Ali, W. Widayat, and R. K. Astuti, “Implementasi kebijakan efisiensi anggaran terhadap pelaksanaan fungsi pengawasan di Kantor Imigrasi Kelas I TPI Bandar Lampung,” Jurnal Ilmiah Kajian Keimigrasian, vol. 8, no. 2, pp. 115–122, 2025, doi: 10.52617/jikk.v8i2.797.
A. Helistiawan and I. Sartika, “Implementasi e-government pada pelayanan dan pengawasan oleh Direktorat Jenderal Imigrasi dalam upaya ketahanan nasional: Analisis strategi dan tantangan,” Jurnal Ilmiah Kajian Keimigrasian, vol. 8, no. 2, pp. 13–35, 2025, doi: 10.52617/jikk.v8i2.796.
K. T. P. Nita, S. K. Bawono, and A. S. Purnomo, “Optimalisasi pengawasan keimigrasian berbasis sistem informasi melalui Aplikasi Pelaporan Orang Asing (APOA),” TEMATICS: Technology Management and Informatics Research Journals, vol. 7, no. 2, pp. 117–127, 2025, doi: 10.52617/tematics.v7i2.860.
M. B. Ninage and A. Diamantina, “Pencegah penyalahgunaan izin tinggal kunjungan warga negara asing oleh Kantor Imigrasi Semarang,” Jurnal Pembangunan Hukum Indonesia, vol. 4, no. 2, pp. 197–212, 2022, doi: 10.14710/jphi.v4i2.197-212.
M. F. Khusairy, S. K. Bawono, and I. Nurkumalawati, “Urgensi sertifikasi kompetensi keimigrasian dalam upaya optimalisasi kinerja pegawai imigrasi,” Journal of Administration and International Development, vol. 5, no. 2, pp. 105–113, 2025, doi: 10.52617/jaid.v5i2.703.
M. B. Ninage and A. Diamantina, “Pencegah penyalahgunaan izin tinggal kunjungan warga negara asing oleh Kantor Imigrasi Semarang,” Jurnal Pembangunan Hukum Indonesia, vol. 4, no. 2, pp. 197–212, 2022, doi: 10.14710/jphi.v4i2.197-212.
F. S. Rezah, A. T. Sapada, Y. A. Hamzah, and A. A. Mangarengi, “Fungsi pengawasan orang asing oleh keimigrasian di Kantor Imigrasi Kelas I TPI Makassar,” PERAHU: Jurnal Ilmu Hukum, vol. 12, no. 1, 2024, doi: 10.51826/perahu.v12i1.1014.
D. A. Putri and Z. Dzirrusydi, “Implementasi sistem manajemen keimigrasian dalam penegakan hukum terhadap orang asing di Kabupaten Karimun,” RIGGS: Journal of Artificial Intelligence and Digital Business, vol. 4, no. 4, pp. 8137–8143, 2026, doi: 10.31004/riggs.v4i4.4686.
S. P. Simarmata, M. Ryanindityo, and B. Mulyawan, “Strategi pengawasan keimigrasian dalam mencegah penyalahgunaan izin tinggal keimigrasian di Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Medan,” Journal of Administration and International Development, vol. 5, no. 2, pp. 163–171, 2025, doi: 10.52617/jaid.v5i2.705.
B. Y. A. Sembiring, D. A. Nugraha, and D. P. Sabilla, “Peran keimigrasian dalam upaya preventif dan represif terhadap pelanggaran orang asing yang melebihi masa izin tinggal (overstay) di Indonesia,” Journal of Law and Border Protection, vol. 6, no. 2, pp. 101–110, 2024, doi: 10.52617/jlbp.v6i2.633.
L. M. Pranitiaz, H. F. Wibowo, N. A. Putri, T. R. Dewanti, and H. Prasetyo, “Maraknya tenaga kerja asing ilegal di Indonesia sebagai akibat lemahnya pengawasan ketenagakerjaan,” Media Hukum Indonesia (MHI), vol. 2, no. 2, 2024, doi: 10.5281/zenodo.11779827.
A. Rahman H, A. A. Jawad A, and A. P. Yulianti, “Menelusuri penyalahgunaan izin tinggal: Faktor penyebab, dampak sosial dan ekonomi, serta rekomendasi kebijakan,” Journal of Law and Border Protection, vol. 6, no. 2, pp. 27–41, 2024, doi: 10.52617/jlbp.v6i2.628.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2026 Juniartha Dzaki Saputra, Firda Hanief Nur Fadhilah, Kasuma Bima Habibilah

This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.


















