Analisis Persepsi Wajib Pajak Orang Pribadi Terhadap Layanan Digital Pasca Implementasi Coretax
DOI:
https://doi.org/10.31004/riggs.v5i1.7990Keywords:
Persepsi Wajib Pajak, Layanan Digital, Implementasi Coretax, Wajib Pajak Orang Pribadi, Administrasi Perpajakan, Transformasi DigitalAbstract
Penelitian ini bertujuan menganalisis secara mendalam persepsi dan pengalaman Wajib Pajak Orang Pribadi (WP-OP) terhadap layanan digital Direktorat Jenderal Pajak (DJP) pasca-implementasi sistem Coretax pada 1 Januari 2025. Melalui pendekatan kualitatif deskriptif dengan desain fenomenologi, data primer dikumpulkan dari tiga informan di wilayah Jawa Timur (mencakup profil wajib pajak senior hingga mahasiswa) melalui wawancara mendalam selama 10-20 menit. Analisis mengikuti model Miles & Huberman untuk mengidentifikasi tema kemudahan, efisiensi, dan hambatan sistem. Hasil penelitian mengungkap dualitas persepsi: wajib pajak sangat mengapresiasi konsep single sign-on dan integrasi seluruh layanan ke dalam satu platform terpadu yang menyederhanakan prosedur administrasi. Namun, hambatan teknis serius ditemukan berupa ketidakstabilan server (downtime), sistem yang lambat (lag), serta hilangnya fitur pemindaian barcode otomatis pada faktur pajak yang memaksa penginputan manual selama 3-5 menit per dokumen. Ditinjau dari Technology Acceptance Model (TAM), perceived usefulness sistem diakui secara positif, tetapi perceived ease of use masih dinilai rendah oleh pengguna lama karena kompleksitas fitur baru. Keamanan data mendapat apresiasi positif berkat penggunaan passphrase yang lebih kuat dibanding sistem lama. Kendati demikian, efektivitas respon petugas layanan dinilai masih terbatas karena kurangnya penguasaan teknis terhadap sistem yang masih dalam tahap stabilisasi ini. Penelitian ini menyimpulkan bahwa meskipun aktivasi akun nasional baru mencapai 65%, keberhasilan Coretax sangat bergantung pada peningkatan kapasitas bandwidth, dukungan regulasi yang adaptif, serta pendampingan intensif kepada wajib pajak.
Downloads
References
Agustini, Grashinta, A., Putra, S., Sukarman, Arfid Guampe, F., Saddam Akbar, J., Alridho Lubis, M., Maryati, I., Ririnisahawaitun, Mesra, T., Nurmalia, M., Robert Tuerah, P., Vitha Rahmadhani, M., & Rulanggi, R. (2023). Metode penelitian Kualitatif (Teori dan Panduan Praktis Analisis Data Kualitatif) (Irmayanti (ed.); 1st ed.). PT. Mifandi mandiri Digital.
Ahmadianissa, F. F., Salsabilla, S., Aprilliani, I. R., & Abidah, S. T. (2025). Pengaruh Digitalisasi Sistem Perpajakan terhadap Akuntansi Pajak di Era E-Bupot. Indonesia Economic Journal, 1(2), 3282–3295. https://ojs.indopublishing.or.id/index.php/iej/article/view/609?utm_source
Albert, J. (2025). DJP Pastikan Coretax Aman, Perkuat Sistem Sebelum Diserahkan ke Pemerintah. Pajaknow.Id. https://pajaknow.id/djp-pastikan-coretax-aman-perkuat-sistem-sebelum-diserahkan-ke-pemerintah/
Amanda, Y., & Albina, M. (2025). Model-Model Penelitian Kualitatif. Gudang Jurnal Multidisiplin Ilmu, 3, 135–140.
Arnani, M. (2025). Sistem Coretax Terkendala, Ini Upaya Ditjen Pajak. Kompas. https://money.kompas.com/read/2025/01/11/071700126/sistem-coretax-terkendala-ini-upaya-ditjen-pajak?utm_source
Awaliah, N. M., Kartini, & Pontoh, G. T. (2024). Analysis of System Quality, Information Quality, and Service Quality on E-Filing User Satisfaction. International Journal of Education and Life Sciences (IJELS), 2(8), 1012–1021.
Barri, A., & Hidayat, R. S. (2025). Pengaruh Digitalisasi Perpajakan terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Orang Pribadi di Era E-Filing. Journal of Artificial Intelligence and Digital Business (RIGGS), 4(3), 7681–7687.
CNN Indonesia. (2026). DJP Akui Sistem Coretax Belum Sempurna, Minta Masyarakat Bersabar. CNN Indonesia. https://www.cnnindonesia.com/ekonomi/20260327174514-532-1341906/djp-akui-sistem-coretax-belum-sempurna-minta-masyarakat-bersabar
DJP. (2025). Aktifkan AKun Coretax DJP, Hindari Kendala Lapor SPT Tahunan. DJP. https://stats.pajak.go.id/index.php/id/siaran-pers/aktifkan-akun-coretax-djp-hindari-kendala-lapor-spt-tahunan
Effendi, A. T., & Budiman, I. F. (2025). Efektivitas Digitalisasi Perpajakan: Meta-AnalysisGlobal dan Implikasi Kebijakan untuk Indonesia. Jurnal Audit & Perpajakan, 05(November), 76–91. https://doi.org/10.47709/jap.v5n2.7315
Elvina, S., Pertiwi, D. A., & Hasyim, U. (2025). Kualitas Pemahaman Pelayanan dan Kepuasan Wajib Pajak setelah Penggunaan Coretax System. Jurnal Akuntansi, Perpajakan, Dan Portofolio, 5(1), 47–55.
Firmansyah, R. (2026). 11 Perbedaan Coretax dan DJP Online yang Wajib Diketahui. https://www.idntimes.com/business/economy/11-perbedaan-coretax-dan-djp-online-c1c2-01-tg1j7-fccr32/amp
Hamid, M. L. (2026). IMPLEMENTASI SISTEM CORETAX DJP DAN DAMPAKNYA TERHADAP TINGKAT KEPATUHAN WAJIB PAJAK DALAM PELAPORAN SPT TAHUNAN 2025. Jurnal Ekonomi Manajemen Bisnis Dan Akuntansi, 25(3). https://cibangsa.com/index.php/musytari/article/view/7849
Isnaini, I., Yantiana, N., & Kurniawan, R. (2025). Efektivitas Implementasi Coretax Dalam Digitalisasi Perpajakan : Implikasi Terhadap Efisiensi , Profitabilitas Dan Peningkatan Penerimaan Pajak. Jurnal Perpajakan, Manajemen, Dan Akuntansi, 17(3), 641–651.
Isnan, N., & Sofa, D. M. (2026). TRANSFORMASI DIGITALISASI PERPAJAKAN: TRANSISI DARI DJP ONLINE KE CORETAX PADA INSPEKTORAT DAERAH KABUPATEN BLORA. Jurnal Riset Akuntansi Dan Bisnis Indonesia STIE Widya Wiwaha, 6(1), 1–15. https://doi.org/10.32477/jrabi.v6i1.1264
Nasional, U. P. (2025). Pengaruh Kepercayaan Dan Literasi Digital Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Dengan Keamanan Data Sebagai Variabel Moderasi. J-Ceki: Jurnal Cendekia Ilmiah, 5(1), 2661–2673.
Nurhaeni, D. F., Masitoh, D., Shofurani, H., & Livtanta, N. K. (2025). Analisis Efektifitas dan Efisiensi Sistem CORETAX : Mengukur Kepercayaan Publik di Tengah Transisi Sistem Perpajakan 2025. ResearchGate, 6(1), 20–36.
Prakasa. (2025). Downtime Coretax DJP Tidak Aktif 20-21 September 2025, Begini Detail Waktu dan Dampaknya untuk Wajib Pajak. Doyanduit.Com. https://doyanduit.com/news/downtime-coretax-djp-tidak-aktif-20-21-september-2025-begini-detail-waktu-dan-dampaknya-untuk-wajib-pajak/
Putra, F. E., & Vendy, V. (2025). ANALISIS IMPLEMENTASI CORETAX DALAM EFEKTIVITAS PELAPORAN PAJAK: STUDI KASUS PADA PERUSAHAAN DISTRIBUSI DAN PERDAGANGAN DI SURABAYA. Jurnal Riset Ilmu Akuntansi, 6(2), 168–176.
Ramadhan, R., Fauzi, A., Rachmadi, A., & Wijoyo, S. H. (2025). ANALISIS PENERIMAAN PENGGUNAAN CORETAX OLEH WAJIB PAJAK ORANG PRIBADI NON-KARYAWAN DENGAN PENDEKATAN TECHNOLOGY ACCEPTANCE MODEL ( TAM ) ( STUDI KASUS : DKI JAKARTA ). Jurnal Pengembangan Teknologi Informasi Dan Ilmu Komputer, 9(11), 1–9.
Saptati, R. (2026). Menuju Pajak yang Lebih Mudah: Peralihan Sistem Perpajakan Indonesia ke Coretax DJP. MediaKeuangan. https://mediakeuangan.kemenkeu.go.id/article/show/menuju-pajak-yang-lebih-mudah-peralihan-sistem-perpajakan-indonesia-ke-coretax-djp
Sejati, S. (2026). Support Wajib Pajak, KPP Pandeglang Hadirkan SOsialisasi SPT Tahunan Coretax DJP. DJP Online. https://pajak.go.id/id/berita/support-wajib-pajak-kpp-pandeglang-hadirkan-sosialisasi-spt-tahunan-coretax-djp
Simanjuntak, A. K. M. (2025). DJP Catat Baru 7,7 Juta Wajib Pajak yang Aktivasi Akun Coretax. DDTC NEws. https://news.ddtc.co.id/berita/nasional/1815998/djp-catat-baru-77-juta-wajib-pajak-yang-aktivasi-akun-coretax
Sugiyono. (2023). Metode Penelitian Kuantitatif, Kualitatif, dan R&D (D. Ir.Sutopo. (ed.); 2nd ed.). ALFABETA. https://drive.google.com/file/d/1CtICk3L_eWOO5pdWueTtx9SkfBq6nkOu/view
Suwetja, I. G. (2025). Analisis penerapan tax planning PPh 21 sebagai upaya meningkatkan efisiensi pajak pada Kantor Cabang Utama PT BPR Prisma Dana Manado. Riset Akuntansi Dan Portofolio Investasi, 3, 592–600. https://doi.org/10.58784/rapi.410
Tamba, S. P. (2025). Aktivasi Coretax: Kunci Akses Pajak Digital 2025. DJP Online. https://stats.pajak.go.id/id/artikel/aktivasi-coretax-kunci-akses-pajak-digital-2025
Tuarita, J., Banda, A., Lusida, N., Studi, P., Publik, A., & Werisar, U. (2025). HAMBATAN SOSIAL DAN TEKNIS DALAM IMPLEMENTASI IDENTITAS KEPENDUDUKAN DIGITAL DI WILAYAH 5T : STUDI KASUS IMEKKO , SORONG SELATAN. Jurnal Paris Langkis, 5, 532–543.
Wicaksono, S. R. (2022). Teori Dasar Technology Acceptance Model (1st ed.). Seribu Bintang.
Yusnita, R., Wicaksono, A., Anwar, C., & Muzakki, K. (2025). Pengaruh E-Filing dan E-Billing terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Orang Pribadi di PT Makmur Berkah. 8, 5364–5372.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2026 Nadia Amaliani, Achmad Wicaksono

This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.


















