Re-Design Arena Skatepark Taman Cadika Kota Medan dengan Pendekatan Urban Youth Culture sebagai Fasilitas Gen-Z
DOI:
https://doi.org/10.31004/riggs.v5i1.7957Keywords:
Skatepark, Ruang Publik, Urban Youth Culture, Re-desain, Gen-ZAbstract
Perkembangan gaya hidup generasi muda, khususnya Gen-Z, mendorong kebutuhan akan ruang publik yang tidak hanya berfungsi sebagai fasilitas rekreasi, tetapi juga sebagai wadah ekspresi, interaksi sosial, dan pembentukan identitas komunitas. Salah satu ruang publik yang erat kaitannya dengan budaya anak muda urban adalah skatepark. Di Kota Medan, Arena Skatepark Taman Cadika memiliki peran penting sebagai fasilitas olahraga ekstrem sekaligus ruang berkumpul komunitas skateboard. Namun, kondisi eksisting skatepark dinilai belum mampu memenuhi standar kenyamanan, keamanan, serta karakter ruang yang sesuai dengan kebutuhan dan gaya hidup Gen-Z. Permasalahan tersebut meliputi keterbatasan fasilitas, kurangnya identitas visual, serta desain ruang yang belum mencerminkan karakter budaya anak muda urban. Penelitian ini bertujuan untuk melakukan redesain Arena Skatepark Taman Cadika Kota Medan dengan menerapkan pendekatan Urban Youth Culture sebagai strategi perancangan ruang yang adaptif, ekspresif, dan kontekstual terhadap generasi muda. Pendekatan ini diwujudkan melalui pengolahan tata ruang, bentuk, material, warna, serta elemen visual yang merepresentasikan semangat kebebasan, kreativitas, dan dinamika budaya urban. Metode perancangan yang digunakan mengacu pada tahapan design thinking, meliputi empathize, define, ideate, prototype, dan evaluate. Hasil perancangan menunjukkan bahwa penerapan konsep Urban Youth Culture mampu meningkatkan kualitas ruang, baik dari segi fungsi, estetika, maupun kenyamanan pengguna, serta memperkuat identitas skatepark sebagai ruang publik yang inklusif, interaktif, dan representatif bagi komunitas Gen-Z di Kota Medan.
Downloads
References
World World Skate Federation. (2021). Skatepark Facility Certification Rules. World Skate.
Kaplan, R., & Norton, D. P. (2000). Balanced scorecard: Translating strategy into action. Harvard Business School Press.
Kementerian PUPR. (2018). Pedoman perencanaan ruang terbuka publik. Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat.
Portal Pemerintah Kota Medan. (2023). Pernyataan Wali Kota Medan terkait pengembangan fasilitas olahraga taman kota. Pemerintah Kota Medan.
Aisyah, Astuti, D. W., & Samsudin. (2022). Fasilitas skatepark di Taman Brantas terhadap kebutuhan dan standar perancangan. Jurnal Arsitektur dan Lingkungan, 7(2).
Antonio, N. D. W., Rosilawati, H., & Andarini, R. (2023). Perencanaan dan perancangan skatepark center di Kota Surabaya dengan pendekatan arsitektur perilaku. Jurnal Arsitektur dan Perancangan Kota, 11(1).
Wardhana, N., & Ellisa, E. (2021). Youth tactics of urban space appropriation: Case study of skateboarding and graffiti. Journal of Urban Cultural Studies, 8(2).
Wardhana, N., & Ellisa, E. (2024). Youth tactics of urban space appropriation. Journal of Urban Design and Society, 12(1).
Wibisino, N. P. (2021). Redesain user interface website perpustakaan digital Institut Seni Indonesia Yogyakarta. Jurnal Desain Interaksi, 6(1).
Handayani, D. L. (2019). Redesain fasilitas rekreasi sebagai ruang publik berbasis kebutuhan pengguna. Tugas Akhir Desain Interior. Institut Seni Indonesia Yogyakarta.
Pradana, I. P. (2016). Desain interior fasilitas publik dengan pendekatan industrial dan budaya urban. Jurnal Sains dan Seni ITS, 5(2).
Rasyad, H., & Anggraeni, L. K. (2020). Redesain fasilitas publik berbasis karakter pengguna muda dan optimalisasi ruang. Jurnal Sains dan Seni ITS, 9(2).
Land Planning and Design Associates & PROS Consulting Inc. (2023). Roanoke Skatepark Feasibility Study. City of Roanoke.
Gehl, J. (2011). Life Between Buildings: Using Public Space. Island Press.
Carmona, M. (2021). Public Places Urban Spaces: The Dimensions of Urban Design. Routledge.
Stevens, Q. (2007). The Ludic City: Exploring the Potential of Public Spaces. Routledge.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2026 Helmi Fajar, Juli Atika

This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.


















