Pengaruh Kepatuhan Wajib Pajak, Pemahaman Sanksi Pajak dan Teknologi Informasi terhadap Penggelapan Pajak
DOI:
https://doi.org/10.31004/riggs.v5i2.7766Keywords:
Kepatuhan Wajib Pajak, Pemahaman Sanksi Pajak, Teknologi Informasi, Penggelapan PajakAbstract
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengaruh kepatuhan wajib pajak, pemahaman mengenai sanksi perpajakan, dan pemanfaatan teknologi informasi terhadap tindakan penggelapan pajak pada wajib pajak orang pribadi yang telah memiliki NPWP. Populasi penelitian terdiri atas 190.000 wajib pajak orang pribadi. Penentuan sampel dilakukan menggunakan rumus Slovin sehingga diperoleh 106 responden, namun hanya 100 data yang memenuhi syarat untuk diolah. Penelitian ini menggunakan data primer yang diperoleh secara langsung dari responden.Hasil pengujian menunjukkan bahwa variabel kepatuhan wajib pajak (X1) memiliki nilai t hitung sebesar 0,764, lebih kecil dibandingkan t tabel sebesar 1,660, dengan tingkat signifikansi 0,447 yang lebih besar dari 0,05. Hasil tersebut mengindikasikan bahwa hipotesis pertama (H1) ditolak, sehingga kepatuhan wajib pajak tidak berpengaruh signifikan terhadap penggelapan pajak. Selanjutnya, variabel pemahaman sanksi pajak (X2) memperoleh nilai t hitung sebesar 0,191 dengan signifikansi 0,849, yang juga menunjukkan tidak adanya pengaruh signifikan terhadap penggelapan pajak sehingga H2 ditolak.Sementara itu, variabel teknologi informasi (X3) memperoleh nilai t hitung sebesar 4,428, lebih besar dari t tabel 1,660, dengan signifikansi 0,000 yang berada di bawah 0,05. Hasil ini menunjukkan bahwa teknologi informasi berpengaruh signifikan terhadap penggelapan pajak sehingga H3 diterima. Selain itu, hasil uji F menunjukkan nilai F hitung sebesar 19,096 yang lebih besar dari F tabel 3,091 dengan signifikansi 0,000. Dengan demikian, secara simultan kepatuhan wajib pajak, pemahaman sanksi pajak, dan teknologi informasi berpengaruh signifikan terhadap penggelapan pajak.
Downloads
References
Atika, D. (2024). Pengaruh Kesadaran Wajib Pajak, Pengetahuan Perpajakan,Religiusitas, Dan Sosialisasi Perpajakan Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Orang Pribadi (Studi Kasus Pada Wajib Pajak Orang Pribadi Yang Terdaftar Di Kpp Pratama Kebumen).Andria Indah Maharani, & Arini Setyaningsih, P. R. (2023). Pengaruh Corporate Governance, Leverage, Dan Kualitas Audit Terhadap Kinerja Keuangan. Jurnal Akuntansi Dan Manajemen,34(3). Https://Doi.Org/10.53916/Jam.V34i3.117
Auvalina, C. (2024). Pengaruh Sistem Perpajakan, Keadilan, Dan Sanksi Pajak Terhadap Penggelapan Pajak (Tax Evasion) Dengan Teknologi Informasi Sebagai Variabel Moderasi (Studi Empiris Pada Wajib Pajak Orang Pribadi di Wilayah KPP Pratama Jagakarsa), 1-10.
Dewi, A. N. (2022). Pengaruh Pemahaman Perpajakan, Keadilan, dan Teknologi Perpajakan terhadap Perilaku Penggelapan Pajak (Studi Empiris pada Wajib Pajak Orang Pribadi Terdaftar di KPP Pratama Serpong), 262 - 279.
Dewi, A. N. (2022). Pengaruh Pemahaman Perpajakan, Keadilan, dan Teknologi Perpajakan terhadap Perilaku Penggelapan Pajak (Studi Empiris pada Wajib Pajak Orang Pribadi Terdaftar di KPP Pratama Serpong), 262 - -279.
Kamil, I. (2021). Pengaruh Kualitas Pelayanan, Sistem Perpajakan, Sanksi Denda, Kemampuan Finansial Dan Persepsi Wajib Pajak Orang Pribadi Terhadap Penggelapan Pajak (Tax Evasion), 1(1), 17-44.doi:10.32509/jakpi.v1i1.1343
Indah Maharani, A., & Ykpn Prima Rosita Arini Setyaningsih, S. (2023). Pengaruh Corporate Governance, Leverage, Dan Kualitas Audit Terhadap Kinerja Keuangan. 34(3).
Maghfiroh D, F. D. (2016). PErsepsi Wajib Pajak Mengenai Pengaruh Keadilan, Sistem Perpajakan, Dan Sanksi Perpajakan Terhadap Penggelapan Pajak (Survey terhadap UMKM di Bekasi), 39 - 55.
Natalia, N.S. (2025). Pengaruh Penerapan Sistem E-Filing, Tingkat Pemahaman Perpajakan Dan Sanksi Perpajakan Terhadap Kepatuhan Pajak Orang Pribadi, 2829 - 6109 (online).
Rahmayanti, P. e. (2023). Keadilan Perpajakan, Sistem Perpajakan, Diskriminasi Perpajakan, Teknologi, Informasi Perpajakan, dan Tax Evasion, 2761 - 2775.
Rizal Saragih, M. (2022). Pengaruh Sistem Perpajakan, Pengetahuan Perpajakan, Tarif Pajak Dan Sanksi Perpajakan Terhadap Perilaku Penggelapan Pajak, 5(1), p-ISSN.
Rossa, E.R. (2024). Analisis Pengaruh Keadilan Pajak Dan Sistem Perpajakan Terhadap Tax Evasion, 215 - 225.Econometrics, B. (2009). Gujarati, Damodar N.; Porter, Dawn C.No Title.
Saepulmikdar, A.F. (2024). Pengaruh Keadilan Pajak, Sistem Perpajakan,Pemahaman Perpajakan, Dan Etika Terhadap Presepsi Mengenai Penggelapan Pajak (Tax Evasion).
Salsabila, M.S. (2025). Pengaruh Harga Dan Promosi Terhadap minat pembeli konsumen pada kopi dari hati disawangan depok.
Sari, N. P. (2021). Pengaruh Keadilan Pajak, Sistem Perpajakan, Tarif Pajak dan Sanksi Perpajakan Terhadap Persepsi Wajib Pajak Badan Mengenai Etika Penggelapan Pajak (Tax Evasion), 140 - 149.
Sinaga, R. (2021). Pengaruh Pemahaman Perpajakan Dan Teknologi Informasi Perpajakan Terhadap Etika Penggelapan Pajak, 416 - 427.
Sinambeka, K. (2025). Pengaruh Penerapan e - filing, Sosialisasi Pajak, Dan Sanksi Pajak, Terhadap Kepatuhan Pelaporan SPT Wajib Pajak Orang Pribadi.
Sudiro, A.Y. (2020). Effect Of Tax Justice, Tax System, Technology And Information, And Discrimination Of Personal Perspection Of Personal Tax Mandatory About Tax Ethics.Syadeli, M., & Sa’adah, L. (2021). Pengaruh Komite Audit, Kepemilikan Institusional, Dan Tanggung Jawab Sosial Perusahaan Terhadap Kinerja Keuangan. Jurnall Admiiniisttrasii Dan Biisniis, Vol 15, No.
Sugiyono. (2017). Metode Penelitian Kuantitatif, Kualitatif, dan R&D, Bandung: Alfabeta.
Indra wadi1, I. (2024). Pengaruh Motivasi, Pengetahuan Perpajakan Dan Kesadaran Pajak Terhadap Kepatuhan Pajak Pada KPP Pratama Depok Sawangan,138 - 147.
Widayanti, E. D. (2023). Tarif Pajak, Keadilan Pajak, Teknologi Informasi Terhadap Perilaku Penggelapan Pajak, 541 - 549. Wulandari, L.N. (2024). Pengaruh Diskriminasi Pajak, Pemahaman Perpajakan, Dan Sanksi Perpajakan Terhadap Persepsi Penggelapan Pajak Pada KPP Pratama Serpong, 72 -91
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2026 Mayang Yuni W, Indra Wadi

This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.


















