Pemanfaatan Artificial Intelligence dalam Pengawasan Wajib Pajak Penerima Fasilitas Tax Holiday
DOI:
https://doi.org/10.31004/riggs.v5i1.7761Keywords:
Artificial Intelligence, Pengawasan Pajak, Tax Holiday, Kepatuhan Wajib Pajak, Penerimaan NegaraAbstract
Perkembangan teknologi artificial intelligence (AI) telah membawa transformasi signifikan dalam berbagai sektor, termasuk perpajakan. Sebagai sumber utama penerimaan negara, sektor perpajakan memerlukan sistem pengawasan yang efektif untuk mencegah potensi kehilangan penerimaan, terutama pada Wajib Pajak penerima fasilitas tax holiday. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pemanfaatan AI dalam meningkatkan efektivitas pengawasan terhadap Wajib Pajak yang menerima fasilitas tersebut. Metode penelitian yang digunakan adalah kualitatif dengan pendekatan deskriptif melalui studi literatur terhadap berbagai regulasi, laporan, dan penelitian terkait. Hasil penelitian menunjukkan bahwa AI memiliki potensi besar dalam mendukung kegiatan pengawasan perpajakan melalui kemampuan pengolahan data berskala besar, analisis otomatis, serta deteksi dini terhadap indikasi ketidakpatuhan. AI dapat dimanfaatkan dalam berbagai aspek, seperti penyederhanaan pemahaman regulasi melalui natural language processing, integrasi dan analisis data dari berbagai sumber, serta pemberian rekomendasi tindak lanjut berbasis data. Selain itu, AI juga mampu meningkatkan akurasi, efisiensi, dan kualitas pengambilan keputusan dalam proses pengawasan. Namun demikian, implementasi AI tidak dapat sepenuhnya menggantikan peran manusia, melainkan berfungsi sebagai alat bantu yang membutuhkan pengendalian dan interpretasi oleh pengguna. Oleh karena itu, integrasi antara teknologi AI dan kompetensi sumber daya manusia menjadi faktor kunci dalam optimalisasi pengawasan. Dengan pemanfaatan AI yang tepat, diharapkan pengawasan terhadap Wajib Pajak penerima fasilitas tax holiday dapat lebih efektif dalam menjaga kepatuhan dan mengamankan penerimaan negara.
Downloads
References
Amrullah, A. S., Cahyadini, A., & Safiranita, T. (2024). Potensi Artificial Intelligence (AI) Dalam Pelayanan dan Pengawasan Pajak di Indonesia Ditinjau Dari UU ITE, PP PSTE, dan UU KUP. Equality: Journal of Law and Justice, 1(2), 79-94.
Aribowo, I., & Irawan, D. (2021). Menarik Investasi ke Indonesia dengan Tax Holiday. Jurnal Pajak dan Keuangan Negara, 2(2), 135-141.
Badan Kebijakan Fiskal. (2023). Laporan Bel. Badan Pusat Statistik.
Kushariyadi, K., Apriyanto, H., Herdiana, Y., Asy'ari, F. H., Judijanto, L., Pasrun, Y. P., & Mardikawati, B. (2024). Artificial Intelligence: Dinamika Perkembangan AI Beserta Penerapannya. Jambi: PT Sonpedia Publishing Indonesia.
Nilamsari, N. (2017). Memahami Studi Dokumen Dalam Penelitian Kualitatif. Wacana: Jurnal Ilmuah Ilmu Komunikasi, 13(2), 177-181.
Nilsson, N. J. (1933). Principles of Artificial Intelligence. California: Tioga Publisher.
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 130/PMK.03/2020 tentang Pemberian Fasilitas Pengurangan Pajak Penghasilan Badan.
Puthukulam, G., Ravikumar, A., Sharma, R. V., & Meesaala, K. M. (2021). Auditor's Perception on the Impact of Artificial Intelligence on Professional Skepticism and Judgement in Oman. Universal Journal of Accounting and Finance, 9(5), 1184-1190.
Rosalina, L., Oktarina, R., Rahmiati, & Saputra, I. (2023). Buku Ajar Statistika. Padang: CV Muharika Rumah Ilmiah.
Ruchban, A. S. (2024). Kedudukan Hukum Penanaman Modal Asing di Indonesia Pasca Undang-Undang Cipta Kerja. Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, 3(9), 86-98.
Safrina, N., Soehartono, A., & Savitri, A. A. (2019). Menjaga Marwah Insentif Perpajakan Yang Berdampak Pada Penerimaan Pajak di Indonesia. Jurnal Riset Terapan Akuntansi, 4(1), 1-11.
Samoili, S., Lopez, C. M., Gomez, E., De, P. G., Martinez, P. F., & Delipetrev, B. (2020). AI Watch: Defining Artificial Intelligence. Luxemburg: Publications Office of the European Union.
Warwick, K. (2012). Artificial Intelligence. Abingdon: Routledge.
Zuhrah, N., Umamah, R., Kurniawan, H., & Nurcahya, W. F. (2024). Pengaruh Reformasi dan Modernisasi Perpajakan Terhadap Kepatuhan dan Penerimaan Pajak di Indonesia. Journal of Macroeconomics and Social Development, 1(4), 19-19
David Holland, R. J. (1998). Income Tax Incentives for Investment on Tax Law Design and Drafting. United States : International Monetary Fund.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2026 Arifin Nur Anggi Rahman, Ma'ruf Efhaes

This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.


















