Analisis Praktik Diskriminasi Harga Tiket Kereta Api oleh PT KAI dalam Struktur Pasar Monopoli di Indonesia
DOI:
https://doi.org/10.31004/riggs.v5i1.7586Keywords:
Diskriminasi Harga, Pasar Monopoli, Tiket Kereta Api, TransportasiAbstract
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis praktik diskriminasi harga tiket kereta api dalam struktur pasar monopoli di Indonesia. Industri transportasi perkeretaapian Nasional didominasikan oleh satu perusahaan yaitu PT kereta api Indonesia (Persero), yang memiliki peran strategis dalam menetapkan kebijakan harga tiket. Kondisi ini memungkinkan perusahaan untuk menerapkan strategi penetapan harga yang berbeda sesuai dengan karakteristik pasar. Fenomena perbedaan harga tiket yang terjadi berdasarkan waktu pemesanan, kelas layanan, serta tingkat permintaan penumpang menunjukkan adanya indikasi praktik diskriminasi harga yang dilakukan secara sistematis. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif deskriptif dengan teknik pengumpulan data melalui studi literatur dan dokumentasi dari berbagai sumber, seperti buku, jurnal ilmiah, laporan penelitian, serta publikasi resmi terkait sistem penetapan harga tiket kereta api. Data yang digunakan merupakan data sekunder yang dianalisis secara deskriptif untuk mengidentifikasi pola serta faktor-faktor yang mempengaruhi perbedaan harga tiket. Hasil penelitian menunjukkan bahwa praktik diskriminasi harga pada tiket kereta api dilakukan melalui penerapan sistem tarif dinamis (dynamic pricing), di mana harga tiket dapat berubah tergantung pada waktu pemesanan, tingkat permintaan, serta kapasitas kursi yang tersedia. Strategi ini memungkinkan perusahaan untuk memaksimalkan pendapatan sekaligus meningkatkan efisiensi operasional. Namun demikian, praktik tersebut juga memiliki implikasi terhadap kesejahteraan konsumen, khususnya bagi kelompok masyarakat dengan daya beli rendah yang cenderung kurang diuntungkan oleh fluktuasi harga. Dengan demikian penelitian ini menyimpulkan bahwa diskriminasi harga dalam industri kereta api di Indonesia merupakan strategi yang rasional dalam konteks pasar monopoli, tetapi tetap memerlukan pengawasan agar tidak merugikan konsumen secara berlebihan serta tetap menjaga prinsip keadilan dalam pelayanan publik.
Downloads
References
N. Gregory Mankiw. (2018). Principles of Economics (8th ed.). Boston: Cengage Learning.
Hal R. Varian. (2019). Intermediate Microeconomics: A Modern Approach (9th ed.). New York: W.W. Norton & Company.
Robert S. Pindyck., & Daniel L. Rubinfeld. (2018). Microeconomics (9th ed.). New York: Pearson Education.
Dominick Salvatore. (2020). Microeconomics: Theory and Applications. Oxford: Oxford University Press.
Walter Nicholson., & Christopher Snyder. (2017). Microeconomic Theory: Basic Principles and Extensions. Boston: Cengage Learning.
Karl E. Case., & Ray C. Fair. (2017). Principles of Economics (12th ed.). Boston: Pearson Education.
Mudrajad Kuncoro. (2016). Ekonomi Industri Indonesia: Menuju Negara Industri Baru 2030. Yogyakarta: UPP STIM YKPN.
Sadono Sukirno. (2015). Mikroekonomi: Teori Pengantar. Jakarta: PT RajaGrafindo Persada.
Sugiyono. (2019). Metode Penelitian Kuantitatif, Kualitatif, dan R&D. Bandung: Alfabeta.
Lexy J. Moleong. (2018). Metodologi Penelitian Kualitatif. Bandung: PT Remaja Rosdakarya.
Matthew B. Miles., A. Michael Huberman., & Johnny Saldaña. (2014). Qualitative Data Analysis: A Methods Sourcebook. California: Sage Publications.
Badan Pusat Statistik. (2023). Statistik Transportasi Indonesia. Jakarta: BPS.
PT Kereta Api Indonesia. (2023). Laporan Tahunan PT Kereta Api Indonesia. Bandung: PT KAI.
Kementerian Perhubungan Republik Indonesia. (2022). Statistik Perkeretaapian Indonesia. Jakarta: Kementerian Perhubungan.
Komisi Pengawas Persaingan Usaha. (2021). Laporan Pengawasan Persaingan Usaha di Sektor Transportasi. Jakarta: KPPU
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2026 Evi Syuriani Harahap, Dinda Rumapea, Wulan Pertiwi Br Sinulingga, Angelica Try Amanda, Putri Lestari

This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.


















