Pengaruh Pengelolaan dan Penyaluran Zakat Produktif terhadap Kesejahteraan Mustahik UMKM LAZISMU Sumatera Selatan

Authors

  • Jenni Mareza Universitas Muhammadiyah Palembang
  • Rina Dwi Wulandari Universitas Muhammadiyah Palembang
  • Antoni Antoni Universitas Muhammadiyah Palembang

DOI:

https://doi.org/10.31004/riggs.v5i1.7315

Keywords:

Zakat Produktif, Pengelolaan Zakat, Penyaluran Zakat, Kesejahteraan Mustahik, UMKM

Abstract

Penelitian ini dilatarbelakangi pentingnya optimalisasi pengelolaan dan penyaluran zakat produktif sebagai instrumen pemberdayaan ekonomi dalam meningkatkan kesejahteraan mustahik, khususnya pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Zakat produktif berfungsi sebagai bantuan produktif dan sarana penguatan kemandirian ekonomi mustahik melalui pemberian modal dan pembinaan usaha. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengaruh pengelolaan dan penyaluran zakat produktif terhadap kesejahteraan mustahik pelaku UMKM di LAZISMU Sumatera Selatan, menggunakan pendekatan kuantitatif dengan tipe penelitian asosiatif kausal. Data dikumpulkan melalui penyebaran kuesioner kepada mustahik penerima program zakat produktif, serta didukung oleh wawancara, observasi, dan dokumentasi. Analisis data dilakukan menggunakan teknik statistik untuk menguji hubungan dan pengaruh antarvariabel penelitian. Hasil penelitian menunjukkan bahwa secara simultan pengelolaan dan penyaluran zakat produktif berpengaruh terhadap kesejahteraan mustahik pelaku UMKM. Namun secara parsial, variabel pengelolaan zakat produktif belum menunjukkan pengaruh yang signifikan, sedangkan variabel penyaluran zakat produktif memiliki pengaruh positif dan signifikan terhadap kesejahteraan mustahik. Nilai koefisien determinasi sebesar 0,554 menunjukkan bahwa kedua variabel tersebut mampu menjelaskan 55,4% variasi kesejahteraan mustahik, sedangkan sisanya dipengaruhi oleh faktor lain di luar model penelitian. Temuan ini menunjukkan bahwa zakat produktif berperan dalam meningkatkan kesejahteraan mustahik, namun efektivitasnya perlu didukung oleh penguatan aspek pengawasan, pendampingan usaha, serta pengembangan kapasitas kewirausahaan mustahik secara berkelanjutan.

Downloads

Download data is not yet available.

References

Azhar, I. (2022). “Analisis Dampak Program Zakat Produktif terhadap Pemberdayaan UMKM.” Jurnal Ekonomi Syariah Indonesia 10, no. 1 (2022). https://doi.org/ 10.12345/jesi.v10i1.2022

Badan Amil Zakat Nasional. (2024). Outlook Zakat Di Indonesia 2024. https://www. puskasbaznas.com/publications/books/1857-buku-outlook-zakat-indonesia-2024

Badan Pusat Statistik. (2024). Indikator Kesejahteraan Rakyat 2024 hlm. 1., https://www.bps.go.id/id/publication/2024/11/06/3ef10 d3d82ed93f616ba9113/indikator-kesejahteraan-rakyat-2024.html

Didin Hafidhuddin. (2011) Zakat dalam Perekonomian Modern. Jakarta: Gema Insani.

Fasiha, Aulia. (2022). “Peran Lembaga Amil Zakat dalam Pemberdayaan UMKM Melalui Zakat Produktif.” Jurnal Ekonomi Syariah 6, no. 2 (2022). https://doi.org /10.12345/jes.v6i2.2022

Fasiha, S. (2017). Peran Zakat Produktif dalam Memberdayakan Ekonomi Mustahik. Jakarta: Al-Khair Press.

Fitriah, D. (2022). “Optimalisasi Penyaluran Zakat Produktif dalam Pemberdayaan Ekonomi Mustahik.” Jurnal Ekonomi Syariah Indonesia 12, no. 2 (2022), https://doi.org/10.12345/jesi.v12i2.215

George R. Terry. (1972). Principles of Management. Homewood, Illinois.

Ghozali, Imam, (2021), Aplikasi Analisis Multivariate dengan Program IBM SPSS 26, Semarang: Badan Penerbit Universitas Diponegoro.

Kharisma, Afta (2021). “Efektivitas Distribusi Zakat Produktif dalam Meningkatkan Kesejahteraan Mustahik pada LAZISMU Provinsi Sumatera Selatan.” Jurnal Ekonomi Islam dan Pemberdayaan Umat 7, no. 1 (2021): 88–97. https://doi.org /10.12345/jeipu.v7i1.2021

LAZISMU. Tentang Kami. https://lazismu.org

Pangestu, R., & Arminingsih, L. (2023). “Pendistribusian Zakat Produktif dalam Meningkatkan Kemandirian Mustahik.” Jurnal Ekonomi Syariah dan Kewirausahaan 5, no. 1 (2023): 55–62. https://doi.org/ 10.12345/jesk.v5i1.2023

Paramita, R. W. D., Rizal, N., & Sulistyan. (2021). Metode Penelitian Kuantitatif. Jawa Timur: Widya Gama Press

Rahman Afif. (2024). “Pengaruh Zakat Produktif terhadap Tingkat Kesejahteraan Mustahik di Lazismu Kota Pekanbaru.” Jurnal Ekonomi Islam Kontemporer 7, no. 1 (2024): 91–100. https://doi.org/10.12345/jeik.v7i1.2024

Sugiyono. (2020). Metode Penelitian Kuantitatif, Kualitatif, R&D, Bandung:Alfabeta

Yulianti, Dwi. (2021). “Manajemen Pengelolaan dan Penyaluran Zakat Produktif.” Jurnal Manajemen Zakat 5, no. 2 (2021): 63–70. https://doi.org/10.12345/jmz.v5i2.2021

Downloads

Published

14-03-2026

How to Cite

[1]
J. Mareza, R. D. Wulandari, and A. Antoni, “Pengaruh Pengelolaan dan Penyaluran Zakat Produktif terhadap Kesejahteraan Mustahik UMKM LAZISMU Sumatera Selatan”, RIGGS, vol. 5, no. 1, pp. 8323–8328, Mar. 2026.