Pengaruh Digitalisasi Pajak dan Literasi Pajak terhadap Kepatuhan Wajib Pajak dengan Faktor Demografi sebagai Variabel Moderasi
DOI:
https://doi.org/10.31004/riggs.v5i1.7000Keywords:
Kepatuhan Wajib Pajak, Digitalisasi Pajak, Literasi Pajak, Faktor DemografiAbstract
Penelitian ini dilatarbelakangi oleh permasalahan menurunnya tingkat kepatuhan wajib pajak yang masih menjadi tantangan dalam sistem perpajakan Indonesia, meskipun pemerintah telah berupaya mengatasi permasalahan tersebut dengan melakukan digitalisasi sistem perpajakan. Transformasi digital yang diharapkan mampu meningkatkan layanan perpajakan belum menunjukkan kontribusi signifikan terhadap peilaku kepatuhan. Berdasarkan kondisi tersebut, penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pengaruh digitalisasi pajak dan literasi pajak terhadap kepatuhan wajib pajak serta menguji peran jenis kelamin sebagai variabel moderasi. Penelitian menggunakan metode Structural Equation Modeling-Partial Least Squares (SEM-PLS) dengan pendekatan kuantitatif. Sampel penelitian terdiri atas 44 wajib pajak orang pribadi di PT Mulia Prima Nusa yang dipilih menggunakan teknik purposive sampling. Hasil penelitian mengungkapkan bahwa literasi pajak memberikan pengaruh positif dan signifikan terhadap kepatuhan wajib pajak, sehingga pemahaman pajak menjadi aspek penting dalam membentuk perilaku patuh. Sebaliknya, digitalisasi pajak tidak berpengaruh signifikan terhadap kepatuhan wajib pajak meskipun menunjukkan arah positif. Kondisi ini menunjukkan bahwa ketersediaan teknologi belum cukup mendorong peningkatan kepatuhan apabila tidak diiringi dengan pengetahuan yang memadai. Selain itu, jenis kelamin tidak mampu memoderasi pengaruh digitalisasi pajak maupun literasi pajak terhadap kepatuhan wajib pajak. Temuan ini menegaskan bahwa literasi pajak menjadi faktor utama dalam meningkatkan kepatuhan dibandingkan faktor digitalisasi maupun faktor demografi. Penelitian ini menekankan bahwa peningkatan literasi pajak melalui pelatihan dan edukasi perpajakan secara berkelanjutan perlu diprioritaskan untuk mendorong kepatuhan wajib pajak secara lebih efektif.
Downloads
References
Fatimah and E. Nurhadi, “Pengaruh Pemahaman Dan Kesadaran Wajib Pajak Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Orang Pribadi (Studi pada KPP Pratama Jakarta Pesanggrahan Jakarta Selatan),” Jurnal Mirai Management, vol. 9, no. 1, pp. 693–704, 2024, doi: 10.37531/mirai.v9i1.6927.
J. Simanjuntak and H. Manalu, “Pengaruh Kesadaran Wajib Pajak terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Orang Pribadi di Eni Muara Bakau BV,” Jurnal Ekonomi dan Bisnis, vol. 15, no. 1, 2022, doi: 10.58303/jeko.v15i1c.2835.
D. Prastiwi and E. Diamastuti, “Building Trust and Enhancing Tax Compliance: The Role of Authoritarian Procedures and Respectful Treatment in Indonesia,” Journal of Risk and Financial Management, vol. 16, no. 8, Aug. 2023, doi: 10.3390/jrfm16080375.
A. Rahman, C. Ginting, Y. Yusuf, and A. Rais, “Analisis Penerimaan Pajak dan SPT Wajib Pajak Orang Pribadi Pengusaha pada KPP Makassar Barat,” TANGIBLE JOURNAL, vol. 10, no. 1, pp. 158–167, Jun. 2025, doi: 10.53654/tangible.v10i1.
K. Hidayat and N. Simamora, “Jumlah Wajib Pajak Orang Pribadi yang Melapor SPT Tahunan Turun 1,2%,” Kontan.co.id. Accessed: Feb. 06, 2026. [Online]. Available: https://nasional.kontan.co.id/news/jumlah-wajib-pajak-orang-pribadi-yang-melapor-spt-tahunan-turun-12?
I. Hardiyanti and Sajiyo, Islamic Good Corporate Governance (IGCG) dan Financial Literacy pada Lembaga Zakat. CV Adanu Abimata, 2024.
I. Triansyah and R. Putra, “Pengaruh Literasi Pajak terhadap Kepatuhan Wajib Pajak dengan Literasi Digital Sebagai Pemoderasi,” EKOMA: Jurnal Ekonomi, vol. 4, no. 4, 2025, doi: https://doi.org/10.56799/ekoma.v4i4.8256.
Noor M and Murtanto, “Pengaruh Tingkat Literasi dan Digitalisasi Pajak Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak,” Jurnal Bisnis dan Akuntansi Strategis, vol. 7, no. 1, 2025, [Online]. Available: https://journalpedia.com/
Jahadu J and Santosa H, “Pengaruh Digitalisasi Pajak dan Technostress terhadap Kepatuhan Wajib Pajak melalui Pengetahuan Internet pada Wajib Pajak Orang Pribadi di Surabaya,” Edunomika, vol. 8, no. 3, 2024, doi: 10.29040/jie.v8i3.14426.
R. Fitrianti, “Pengaruh Digitalisasi Perpajakan terhadap Kepatuhan Pajak UMKM dengan Gen-Z sebagai Variabel Moderasi,” Kabilah: Journal of Social Community, vol. 9, Jun. 2024, doi: 10.35127/kabillah.v9i1.
E. Hamida and Hasnawati, “Pengaruh Modernisasi Sistem Administrasi Perpajakan, Pengetahuan Perpajakan dan Sanksi Perpajakan Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak UMKM dengan Sosialisasi Perpajakan Sebagai Pemoderasi,” Economic Reviews Journal, vol. 3, no. 2, Aug. 2024, doi: 10.56709/mrj.v3i2.422.
Octaviani, M. Ismail, and G. Sitompul, “The Influence of Tax Digitalization Understanding on Taxpayer Compliance with Demographic Factors as Moderating,” Management Studies and Entrepreneurship Journal, vol. 6, no. 3, pp. 1693–1700, 2025, doi: https://doi.org/10.37385/msej.v6i3.7524.
E. Purnamasari and P. Mboeik, Digital Tax System: Peluang, Tantangan, dan Implementasi di Indonesia. SIEGA Publisher, 2025. Accessed: Feb. 12, 2026. [Online]. Available:
Kusnadi, Parso, and A. N. Auliya, “Analisis Pengaruh Insentif Pajak, Tingkat Kesadaran Wajib Pajak dan Digitalisasi Sistem Perpajakan Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak,” Ilmu Ekonomi Manajemen dan Akuntansi, vol. 4, no. 1, pp. 354–371, Mar. 2023, doi: 10.37012/ileka.v4i1.2203.
Yuliati N and Fauzi A, “Literasi Pajak, Kualitas Pelayanan, Sanksi Perpajakan dan Kepatuhan Wajib Pajak UMKM,” Akutansi Bisnis & Manajemen (ABM), vol. 27, no. 2, pp. 26–44, 2020, doi: 10.35606/jabm.v27i2.668.
Lailia F, Kiranti, Hapsari M, Namora R, and Qoni’ah S, “Pengaruh Literasi Pajak terhadap Kesadaran Pajak Mahasiswa S1 Akuntansi Universitas Negeri Semarang,” Jurnal Potensial, vol. 3, no. 2, pp. 193–202, 2024, [Online]. Available: http://jurnalilmiah.org/journal/index.php/potensial
C. Djo, M. Ismail, and M. Susanti, “Pengaruh Pengetahuan dan Kesadaran Pajak Terhadap Kemauan Untuk Membayar Pajak,” Jurnal Ekonomi dan Bisnis, vol. 17, no. 1, Apr. 2024, doi: 10.58303/jeko.v17i1.
E. Listyaningsih and S. Hoyriyah, “Pengaruh Literasi Pajak, Sistem Administrasi Perpajakan dan Kualitas Pelayanan terhadap Kepatuhan Wajib Pajak pada Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Pringsewu dengan Sanksi Perpajakan sebagai Variabel Moderasi,” Jurnal Akuntansi, Keuangan, Perpajakan dan Tata Kelola Perusahaan, vol. 1, no. 3, pp. 164–177, 2024.
Y. Murakami and S. Taguchi, “How Gender and Prosociality Affect Machine Interaction in Tax Compliance: A Game-Theoretic Experiment,” J. Behav. Exp. Econ., vol. 116, Jun. 2025, doi: 10.1016/j.socec.2025.102369.
N. Kamalu and H. Kamalu, “The Role of Gender in Technology Adoption and Diffusion in the United States,” European Journal of Science, Innovation and Technology, vol. 5, no. 2, 2025, [Online]. Available: www.ejsit-journal.com
D. Sulestiyono, M. Aresteria, and A. Rakhmayani, “Taxpayer Compliance Level; Influencing Demographic Factors,” Proceeding of International Conference on Accounting & Finance, vol. 2, pp. 1005–1012, 2024.
A. Siahay and E. Sutisna, “Gender Analysis of Tax Ethics Awareness Trust and Literacy in Decision Making,” Jurnal Inovasi Pajak Indonesia (JIPI), vol. 1, pp. 174–186, Jan. 2025, doi: https://doi.org/10.69725/jipi.v1i4.323.
R. Pintauli, Metode Penelitian Sosial: Panduan Lengkap, Tips, Trik, Teknik, Praktik. Media Sains Indonesia, 2023.
J. Setiawan and L. D. Yanti, “Kontribusi Pengetahuan, Kesadaran, dan Digitalisasi Pajak terhadap Kepatuhan Wajib Pajak,” eCo-Buss: Economics and Business, vol. 7, no. 2, pp. 1088–1101, Dec. 2024, doi: 10.32877/eb.v7i2.1698.
B. Palar, R. Maruli, and H. Pangaribuan, “Pengaruh Pemahaman Digitalisasi Sistem Administrasi Pajak dan Digital Transformasi terhadap Kepatuhan Pajak Non-Karyawan,” JURNAL LENTERA BISNIS, vol. 13, no. 3, pp. 1699–1716, Sep. 2024, doi: 10.34127/jrlab.v13i3.1217.
H. Argyanti and L. Mardiana, “Pengaruh Literasi Pajak, Persepsi Kondisi Keuangan, dan Kesadaran Pajak terhadap Kepatuhan Wajib Pajak UMKM di Kota Surabaya,” Jurnal Ekonomi dan Bisnis Digital, vol. 2, no. 1, pp. 156–163, 2024, doi: 10.62379/jebd.v2i1.
N. Endrasti and D. Prastiwi, “Pengaruh Kompleksitas Sistem Perpajakan terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Orang Pribadi dengan Gender sebagai Variabel Moderasi,” Jurnal Analisa Akuntansi dan Perpajakan, vol. 2, no. 2, pp. 200–219, Sep. 2023, doi: 10.25139/jaap.v7i2.6579.
M. Rahman, “Analisis Kepatuhan Wajib Pajak Orang Pribadi Berdasarkan Gender, Penerapan E-System Perpajakan dan Pengetahuan Perpajakan,” Owner: Riset & Jurnal Akuntansi, vol. 7, no. 3, Jul. 2023, doi: 10.33395/owner.v7i3.1497.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2026 Daniella Anggraini La Vecchia Rampen, Grace Orlyn Sitompul, Valentine Siagian

This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.


















