Implementasi Integritas dan Etika Birokrasi Pada Dinas Perikanan Kabupaten Ogan Komering Ilir
DOI:
https://doi.org/10.31004/riggs.v5i1.6752Keywords:
Integritas Birokrasi, Etika Birokrasi, Good Governance, Dinas Perikanan, Kabupaten Ogan Komering IlirAbstract
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis implementasi integritas dan etika birokrasi pada Dinas Perikanan Kabupaten Ogan Komering Ilir serta mengidentifikasi tantangan dan strategi penguatannya dalam mendukung tata kelola sektor perikanan yang akuntabel dan berkelanjutan. Penelitian menggunakan pendekatan deskriptif kualitatif dengan teknik pengumpulan data melalui wawancara mendalam, studi dokumentasi, dan studi pustaka. Informan ditentukan secara purposive, meliputi Kepala Dinas, pejabat bidang, dan pegawai pelaksana. Analisis data dilakukan melalui tahapan reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan dengan teknik triangulasi sumber dan teknik untuk menjamin validitas temuan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa integritas birokrasi diinternalisasikan melalui penerapan disiplin kerja, penggunaan standar operasional prosedur (SOP), pembinaan kode etik, serta penerapan Sistem Pengawasan Internal (SPI) yang didukung pengawasan eksternal oleh lembaga audit. Etika birokrasi juga tercermin dalam pengelolaan lelang lebak lebung, program restocking, serta penyaluran bantuan perikanan yang mengedepankan prinsip transparansi, akuntabilitas, partisipasi, efektivitas, dan keberlanjutan lingkungan. Mekanisme pelaporan publik, baik secara langsung maupun melalui sistem daring, turut memperkuat kontrol sosial serta mencegah potensi benturan kepentingan. Meskipun implementasi integritas dan etika telah berjalan relatif baik, masih terdapat tantangan berupa keterbatasan kewenangan pengawasan dan perlunya konsistensi internalisasi nilai etika. Oleh karena itu, penguatan kapasitas aparatur, optimalisasi pengawasan, dan peningkatan partisipasi masyarakat menjadi langkah strategis dalam memperkuat tata kelola perikanan yang berintegritas dan berkeadilan.
Downloads
References
A. Wulandari, N. T. Safitri, M. A. Azhara, and A. A. Aurian, “Integritas dalam Birokrasi: Implementasi Kode Etik ASN pada Pelayanan Publik Pemerintahan Kota Tangerang,” J-CEKI J. Cendekia Ilm., vol. 5, no. 2 SE-Articles, pp. 912–920, 2026, [Online]. Available: https://ulilalbabinstitute.id/index.php/J-CEKI/article/view/13421
S. Ahmad, “re: Profesionalisme dan Etika Birokrasi,” 2008. [Online]. Available: http://repository.radenfatah.ac.id/772/
M. Yenny, “Kebijakan pengelolaan sumberdaya perairan lebak lebung di kabupaten ogan ilir, propinsi sumatera selatan,” J. Akunt. Dan Manaj. Bisnis, vol. 2, no. 1, pp. 125–132, 2022, doi: https://doi.org/10.56127/jaman.v2i1.772.
D. Choirulsyah and Azhar, “Implementasi Etika Administrasi Publik : Langkah Utama dalam Menciptakan Good Governance di Indonesia,” J. Pemerintah. dan Polit., vol. 9, no. 3, pp. 195–203, 2024, doi: 10.36982/jpg.v9i3.3757.
M. Muftiaturrahmah, S. Alam, and Bungatang, “Pengaruh Etika Pegawai, Pelayanan Publik dan Reformasi Birokrasi Terhadap Penerapan Zona Integritas Pada Kantor Pertanahan Kabupaten Maros,” J. Artif. Intell. Digit. Bus., vol. 4, no. 3, pp. 6425–6435, 2025, doi: https://doi.org/10.31004/riggs.v4i3.2927.
I. Triyanti, M. Hannan, and M. A. Adnan, “Integritas Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam Pelayanan Publik di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Mamasa,” MITZAL (Demokrasi, Komun. dan Budaya) J. Ilmu Pemerintah. dan Ilmu Komun., vol. 7, no. 1, 2022, doi: http://dx.doi.org/10.35329/mitzal.v7i1.2897.
S. Y. Mozin et al., “Penerapan etika pelayanan publik dalam meningkatkan kualitas pelayanan di birokrasi pemerintah daerah,” vol. 02, no. 05, pp. 147–154, 2025.
J. W. Creswell, “Research Design: Qualitative, Quantitative, and Mixed Methods Approaches,” Res. Des., pp. 3–23, 2014, doi: 45593:01.
Umar Sidiq dan Moh. Miftachul Choiri, Metode Penelitian Kualitatif di Bidang Pendidikan Edisi Pertama. Ponorogo, 2019.
M. Syakoer, “Integritas yang Kokoh dalam Membentuk Kepribadian ASN,” J-MAS (Jurnal Manaj. dan Sains), vol. 8, no. 1, p. 922, 2023, doi: 10.33087/jmas.v8i1.1187.
F. Handoko and T. D. Lestari, “Conflict of Interest Dampak Rangkap Jabatan Asn/Tni/Polri,” J. Sos. dan sains, vol. 5, no. 5, pp. 1205–1215, 2025, doi: 10.59188/jurnalsosains.v5i5.32182.
Musri, S. Anshar, Puryanto, Onzukrisno, and B. Ifing, “Ethics In Public Administration As The Foundation Of Good Governance In The Digital Era,” Ekasakti J. Penelit. Dan Pengabdi., vol. 5, no. 2, 2025.
R. M. Sari, “Penerapan Etika Lingkungan Sebagai Upaya Pengelolaan Lingkungan Alam Yang Bertanggung Jawab,” pp. 1–23, 2019.
W. Prihatiningtyas, “Pengelolaan Wilayah Laut Oleh Pemerintah Daerah Berdasarkan Prinsip-Prinsip Good Environmental Governance,” Media Iuris, vol. 2, no. 2, p. 279, 2019, doi: 10.20473/mi.v2i2.14744.
H. Haerul and H. H. Herman H, “Etika Administrasi Publik: Pilar Kepercayaan, Keadilan, dan Tata Kelola yang Baik,” 2024.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2026 Ahmad Faiz Fadholi, Alverina Sintia Karyaeni, Badzlin Zata Yumni, Taqiyyah Jihan, Adelia Rahma Dinda, Mai Ririn Rahma Dita, Nur Rizki Aulia, Muhammad Farhan Amru, Karin Gita Pratama, Amanda Amanda, Riza Adelia Suryani

This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.


















