Pengaruh Penggunaan Sistem Pembayaran Qris terhadap Peningkatan Omset UMKM di Kota Makassar
DOI:
https://doi.org/10.31004/riggs.v5i1.6675Keywords:
QRIS, Omset UMKM, Digitalisasi PembayaranAbstract
Perkembangan teknologi digital telah membawa perubahan signifikan dalam sistem pembayaran, khususnya dalam mendukung aktivitas ekonomi dan transaksi pada sektor Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Penerapan sistem pembayaran non-tunai dinilai mampu meningkatkan efisiensi, keamanan, serta kemudahan transaksi sehingga berpotensi mendorong peningkatan kinerja usaha UMKM. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengaruh penggunaan sistem pembayaran Quick Response Code Indonesiaan Standart (QRIS) terhadap peningkatan omset usaha mikro kecil, dan menengah (UMKM) di Kota Makassar. Penelitian ini menggunakan pendekatan kuantitatif dengan metode asosiatif. Populasi dalam penelitian ini adalah seluruh pelaku UMKM di Kecamatan Tamalanrea, Kota Makassar dengan jumlah 2.126 dan sampel yang ditetapkan sebanyak 95 responden yang ditentukan menggunakan teknik purposive sampling. Data yang digunakan terdiri atas data primer yang diperoleh melalui penyebaran kuesioner dan data sekunder yang diperoleh dari instansi terkait. Instrumen penelitian menggunakan skala Likert. Teknik analisis data meliputi uji validitas, uji reliabilitas, uji asumsi klasik, analisis regresi linier sederhana, uji t (parsial), dan koefisien determinasi (R²) dengan bantuan aplikasi Statistical Package for the Social Sciences (SPSS). Hasil penelitian menunjukkan bahwa penggunaan sistem pembayaran QRIS berpengaruh positif dan signifikan terhadap peningkatan omset UMKM di Kota Makassar. Hal ini dibuktikan dengan nilai signifikansi uji t yang lebih kecil dari 0,05 yaitu sebesar 0,000. Penggunaan QRIS mampu meningkatkan kemudahan, kecepatan, dan keamanan transaksi, serta membantu pencatatan keuangan yang lebih tertib sehingga mendorong peningkatan jumlah transaksi dan pendapatan UMKM. Dengan demikian, penerapan QRIS diharapkan dapat terus didorong sebagai bagian dari upaya digitalisasi UMKM guna meningkatkan daya saing dan keberlanjutan usaha.
Downloads
References
B. Indonesia, “Peraturan Anggota Dewan Gubernur Nomor 24/1/PADG/2022 tanggal 25 Februari 2022 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Anggota Dewan Gubernur Nomor 21/18/PADG/2019 tentang Implementasi Standar Nasional Quick Response Code untuk Pembayaran.” [Online]. Available: Bank Indonesia. (2022). Peraturan Anggota Dewan Gubernur Nomor 24/1/PADG/2022 tanggal 25 Februari 2022 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Anggota Dewan Gubernur Nomor 21/18/PADG/2019 tentang Implementasi Standar Nasional Quick Response Code untuk Pembayaran. Bank Indonesia, 1.
E. Chyntia, Maryana, S. Maisyarah, and Shalawati, “Dampak Sistem Pembayaran Qris Terhadap Peningkatan Pendapatan UMKM,” Solusi, vol. 23, no. 2, pp. 241–259, 2025, doi: 10.26623/slsi.v23i2.11892.
E. E. Putri, F. Yuliandri, I. Y. Rahayu, J. Duha, P. Salmia, and R. B. Putra, “Strategi Pemasaran Sebagai Upaya Untuk Meningkatkan Omzet Penjualan,” J. Pengabdi. Masy. Pemberdayaan, Inov. dan Perubahan, vol. 1, no. 2, pp. 83–88, 2022.
F. Fahrudin and P. L. Isnaini, “Pengaruh Penggunaan Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) Oleh UMKM Terhadap Pendapatan Usaha,” J. Manaj. Strat. dan Simulasi Bisnis, vol. 4, no. 1, pp. 1–11, 2023, doi: 10.25077/mssb.4.1.1-12.2023.
I. I. J. Rifka Alkhilyatul Ma’rifat, I Made Suraharta, “Analisis Perbedaan Keberhasilan UMKM Sebelum Dan Sesudah Menggunakan Quick Response Code Indonesia Standard Di Kota Sibolga,” vol. 2, pp. 306–312, 2024.
J. E. Sihaloho, Atifah Ramadani, and S. Rahmayanti, “Implementasi Sistem Pembayaran Quick Response Indonesia Standard Bagi Perkembangan UMKM di Medan,” J. Manaj. Bisnis, vol. 17, no. 2, pp. 287–297, 2020.
N. K. Sinarwati and I. K. D. Perdana, “Penerapan Transaksi Payment Gateway Berbasis Qris pada UMKM (Study Empiris Pada Pedangang di Pantai Penimbangan),” Bisma J. Manaj., vol. 8, no. 2, pp. 331–337, 2022.
Nurjaya, Manajemen Umkm. 2020. [Online]. Available: https://books.google.co.id/books/about/MANAJEMEN_UMKM.html?id=3zWKEAAAQBAJ&redir_esc=y
P. A. Windarmayanthi, I. W. Sudiana, Hutnaleontina, and P. Nuniek, “Pengaruh Literasi Keuangan dan Kemudahan Pengguna Terhadap Keputusan Menggunakan QRIS dalam Pembayaran Retribusi di UPTD Pengujian Kendaraan Bermotor Kota Denpasar,” no. April, pp. 332–344, 2025.
Pratiwi, L. Azzahra, Ningsih, N. Arfia, F. Amaliah, and T. S. Intan, “Analisis Pengaruh Penggunaan Pembayaran Digital QRIS Terhadap Kenaikan Omset Penjualan Pada UMKM,” J. Bisnis Kolega, vol. 12, no. 2, pp. 27–40, 2022.
R. Risal, Y. Hala, R. Yunus, and T. Tamsil, “Efektivitas Penggunaan Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) Untuk Meningkatkan Omzet Penjualan Pada UMKM Kuliner Di Kota Makassar,” J. Ekon., vol. 20, no. 2, pp. 555–564, 2024.
S. Al Farisi, M. Iqbal Fasa, and Suharto, “Peran Umkm (Usaha Mikro Kecil Menengah) Dalam Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat,” J. Din. Ekon. Syariah, vol. 9, no. 1, pp. 73–84, 2022, doi: 10.53429/jdes.v9ino.1.307.
S. Nikmatus and O. Renny, “Strategi Pemasaran Dalam Upaya Peningkatan Omset Penjualan Umkm Desa Sumber Kembar, Kecamatan Pacet, Kabupaten Mojokerto,” J. Ilm. Ekon. Islam, vol. 7, no. 02, p. 1157, 2021, [Online]. Available: http://jurnal.stie- aas.ac.id/index.php/jie
Sugiyono, “Muhammd Rijal Fadli. ‘Mengetahui Desain Metode Penelitian Kualitatif.’Humanika, Kajian Ilmiah Mata Kuliah Umum 21, no. 1 (2021): 33-54.,” J. Ilmu Manaj., vol. 5, no. 1, p. 288.
W. B. Carera, D. S. Gunawan, and P. Fauzi1, “Analisis Perbedaan Omset Penjualan UMKM Sebelum Dan Sesudah Menggunakan Qris Di Purwokerto,” vol. 24, no. 1, pp. 48–57, 2022.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2026 Mitasari Mitasari, Abdul Muttalib, Indriana Indriana

This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.


















