Pengaruh Kesadaran Wajib Pajak, Sanksi Pajak, dan Kewajiban Moral, terhadap Tingkat Kepatuhan Wajib Pajak di UPTD 1 Samsat Bandar Lampung
DOI:
https://doi.org/10.31004/riggs.v5i1.6475Keywords:
Kesadaran Wajib Pajak, Sanksi Pajak, Kewajiban Moral, Kepatuhan Wajib Pajak, Pajak Kendaraan BermotorAbstract
Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) merupakan salah satu sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang memiliki kontribusi penting dalam mendukung pembiayaan pembangunan daerah. Meskipun jumlah kendaraan bermotor terus mengalami peningkatan, tingkat kepatuhan wajib pajak kendaraan bermotor masih menjadi permasalahan yang perlu mendapatkan perhatian serius. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengaruh kesadaran wajib pajak, sanksi pajak, dan kewajiban moral terhadap tingkat kepatuhan wajib pajak kendaraan bermotor di UPTD 1 SAMSAT Bandar Lampung. Penelitian ini menggunakan pendekatan kuantitatif dengan sumber data primer yang diperoleh melalui penyebaran kuesioner kepada 100 responden wajib pajak kendaraan bermotor. Teknik pengambilan sampel yang digunakan adalah random sampling. Metode analisis data meliputi uji kualitas data, uji asumsi klasik, analisis regresi linier berganda, uji t (parsial), dan uji F (simultan) yang diolah menggunakan program SPSS versi 24. Hasil penelitian menunjukkan bahwa secara parsial kesadaran wajib pajak, sanksi pajak, dan kewajiban moral berpengaruh positif dan signifikan terhadap tingkat kepatuhan wajib pajak kendaraan bermotor. Selain itu, hasil uji simultan membuktikan bahwa ketiga variabel independen tersebut secara bersama-sama berpengaruh signifikan terhadap kepatuhan wajib pajak kendaraan bermotor. Temuan ini mengindikasikan bahwa kepatuhan wajib pajak tidak hanya dipengaruhi oleh faktor eksternal berupa sanksi pajak, tetapi juga oleh faktor internal seperti kesadaran dan kewajiban moral wajib pajak. Oleh karena itu, peningkatan kepatuhan wajib pajak kendaraan bermotor memerlukan pendekatan yang terintegrasi melalui peningkatan edukasi dan sosialisasi perpajakan, penegakan sanksi yang konsisten, serta penguatan nilai-nilai moral wajib pajak guna mendukung optimalisasi penerimaan pajak daerah.
Downloads
References
Abdi, Rezan. 2017. Pengaruh Sanksi Pajak, Kualitas Pelayanan dan Penerapan Sistem e – filling Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Orang Pribadi (Studi Empiris Wajib Pajak Orang Pribadi yang Terdaftar di KPP Prama 1 Padang). Skripsi. Padang : Universitas Padang Negeri.
Aditya (2020) Analisis Atas Kepatuhan Formal Wajib Pajak Orang Pribadi Yang Dipengaruhi Oleh Pengetahuan Pajak Dan Kesadaran Wajib Pajak (Survei Pada Wajib Pajak Orang Pribadi Berdomisili Di Rw09 Desa Ciherang, Kabupaten Cianjur). Other thesis, Universitas Komputer Indonesia.
Anam, M. C., Andini, R., & Hartono (2018) Pengaruh Kesadaran Wajib Pajak, Pelayanan Fiskus Dan Sanksi Pajak Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Orang Pribadi (Studi di KPP Pratama Salatiga). (2018). Journal Of Accounting, 4(4).
Anshori, Zakaria, “Analisis Kinerja Keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Lamongan Tahun Anggaran 2016 – 2018 (Studi Kasus Pada Bpkad Kab. Lamongan)”, Volume 4 No. 2, Juni 2019, hal.1113
Artha, K. G., & Setiawan, P. E. (2017). Pengaruh Kewajiban Moral, Kualitas Pelayanan, Sanksi Perpajakan Pada Kepatuhan Wajib Pajak Di KPP Badung Utara. E-Journal Akuntansi Universitas Udayana Vol.17.2, 913- 937.
Arum, Z. (2012). Pengaruh kesadaran wajib pajak, pelayanan fiskus, dan sanksi pajak terhadap kepatuhan wajib pajak orang pribadi yang melakukan kegiatan usaha dan pekerjaan bebas (Studi di wilayah KPP Pratama Cilacap). Diponegoro Journal of Accounting. Vol 1: h:1-8
Darmayanti, Eka. 2016. Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi Kepatuhan Wajib Pajak Dalam Membayar Pajak Kendaraan Bermotor (Studi Kasus Samsat Kabupaten Kepulauan Selayar). Skripsi. Fakultas Ekonomi Dan Bisnis Universitas Hasanuddin Makasar.
Ghozali, I. (2018). Aplikasi Analisis Multivariate dengan Program IBM SPSS 25. Badan Penerbit Universitas Diponegoro.
Ghozali, Imam. 2011. "Aplikasi Analisis Multivariate Dengan Program SPSS". Semarang: Badan Penerbit Universitas Diponegoro
Gustiari, Luh Ayu, dan Herkulanus Bambang Suprasto. Memoderasi Pengaruh Kewajiban Moral dan Kualitas Pelayanan pada Kepatuhan Wajib Pajak Kendaraan Bermotor." E-Jurnal Akuntansi Universitas Udayana, Vol.24, No.1: 606-632.
Kemala, W. (2015). Pengaruh Kesadaran Wajib Pajak, Pengetahuan Pajak, Sikap Wajib Pajak dan Reformasi Administrasi Perpajakan terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Kendaraan Bermotor. JOM. FEKON.
Layata, S., & Setiawan, P. E. (2014). Pengaruh Kewajiban Moral, Kualitas Pelayanan, Pemeriksaan Pajak Dan Sanksi Perpajakan Pada Kepatuhan Wajib Pajak Badan, 2, 540-556.
Mahaputri, Ni Nyoman Trysedewi. dan Naniek Noviari. 2016. Pengaruh Pemahaman Peraturan Perpajakan, Kesadaran Wajib Pajak dan Akuntabilitas Pelayanan Publik Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak. EJurnal Akuntansi Vol. 17.3. Universitas Udayana.
Mardiasmo, 2011. Perpajakan (Edisi Revisi 2011). Yogyakarta: Andi.
Mardiasmo. 2016. Perpajakan. Edisi Revisi. Yogyakarta:Andi Offset. Vol.26.
Maulana, R., Prasetyo, A., & Hidayat, M. (2024). Pengaruh sanksi pajak dan pelayanan pajak terhadap kepatuhan wajib pajak kendaraan bermotor. Jurnal Akuntansi dan Keuangan Daerah, 9(1), 45–58. https://doi.org/10.1234/jakd.v9i1.2024
Pratama, D., & Nugroho, A. (2023). Literasi perpajakan dan pengaruhnya terhadap kepatuhan wajib pajak kendaraan bermotor. Jurnal Riset Akuntansi dan Perpajakan, 7(2), 112–124. https://doi.org/10.5678/jrap.v7i2.2023
Putri, A. R., & Rahayu, S. (2022). Kesadaran wajib pajak sebagai determinan kepatuhan pajak daerah. Jurnal Ilmiah Akuntansi Publik, 6(3), 201–213. https://doi.org/10.2345/jiap.v6i3.2022
Rahayu, (2015). Pelayanan Publik Bidang Transportasi Bagi Difabel di Daerah Istimewa Yogyakarta.Jurnal Socia, 12(2).
Rahayu, S. K. (2017). Perpajakan Indonesia : konsep dan aspek formal.Graha Ilmu.
Rahman, F., Lestari, P., & Wahyuni, S. (2024). Kewajiban moral, sanksi pajak, dan kepatuhan wajib pajak kendaraan bermotor. Jurnal Ekonomi dan Bisnis Regional, 11(1), 67–79. https://doi.org/10.3456/jebr.v11i1.2024
Rahman, F., Lestari, P., & Wahyuni, S. (2025). Integrasi faktor internal dan eksternal dalam meningkatkan kepatuhan pajak daerah. Jurnal Kebijakan Publik dan Perpajakan, 4(1), 15–29. https://doi.org/10.4567/jkpp.v4i1.2025
Riyanto, & Hatmawan. (2020). Metode Riset Penelitian Kuantitatif
Rohita. (2021). Metode Penelitian (panduan praktis untuk mahasiswa dan guru
Sari, M., & Handayani, R. (2022). Pengaruh sanksi pajak terhadap kepatuhan wajib pajak kendaraan bermotor. Jurnal Akuntansi Terapan, 5(2), 89–101. https://doi.org/10.7890/jat.v5i2.2022
Siregar. Syofian. Metode Penelitian Kuantitaif. Jakarta: Prenadamedia Group, 2015
Sudaryono. (2021). Statistika 1 (Statistika Deskriptif Untuk Penelitian)
Sugiyono. Metode Penelitian Kuantitatif, Kualitatif dan R&D. Bandung: Alfabeta, 2018
Syofian Siregar. (2017). Metode Penelitian Kuantitatif (Dilengkapi Dengan Perbandingan Perhitungan Manual Spss)"
Ulya, h. (2022). Efektivitas program pemutihan pajak kendaraan bermotor dalam meningkatkan kepatuhan wajib pajak membayar pajak dalam perepektif. Skripsi universitas islam negri sumatra utara.
Ummah, M. (2015). Pengaruh Kesadaran Wajib Pajak, Sanksi Pajak, Pengetahuan Perpajakan dan Pelayanan Fiskus terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Kendaraan Bermotor di Kabupaten Semarang. UDiNus Repository.
V. Wiratna Sujarweni. (2018). "Metode Penelitian: Lengkap, Praktis, Dan Mudah Dipahami". Yogyakarta: Pustaka Baru Press"
Wardani, Kusuma, D., & Asis, M. R. 2017. “Pengaruh Pengetahuan Wajib Pajak dan Program SAMSAT coener Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Kendaraan Bermotor”. Artikel. Akuntansi Dewantara. Vol. 1 No. 2.
Wulandari, T., & Syahputra, A. (2021). Peran kewajiban moral dalam meningkatkan kepatuhan pajak daerah. Jurnal Akuntansi dan Tata Kelola Publik, 8(2), 134–146. https://doi.org/10.6789/jatkp.v8i2.2021
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2026 Alisya Citra Desi, Siti Khoirina, Pipit Novila sari

This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.


















