Faktor-Faktor yang Memengaruhi Pencapaian Nilai IKPA Satker pada Badan POM

Authors

  • Megah Elisabet Sinurat Universitas Trisakti
  • Khomsiyah Khomsiyah Universitas Trisakti

DOI:

https://doi.org/10.31004/riggs.v5i1.6248

Keywords:

Kompetensi SDM, Komitmen Organisasi, Koordinasi Internal, IKPA

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk melakukan analisis mendalam mengenai faktor-faktor yang memengaruhi pencapaian nilai Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran (IKPA) pada Satuan Kerja di lingkungan Badan Pengawas Obat dan Makan (BPOM). Seiring dengan tuntutan transparansi dan akuntabilitas keuangan negara, nilai IKPA menjadi instrumen krusial untuk mengukur kualitas perencanaan, pelaksanaan, dan hasil anggaran belanja kementerian atau lembaga. Penelitian ini menggunakan pendekatan kuantitatif dengan metode asosiatif kausal. Data dikumpulkan melalui penyebaran kuesioner kepada 103 responden yang merupakan pengelola keuangan dan pengguna sistem SAKTI/OMSPAN di BPOM. Teknik analisis data yang digunakan meliputi uji kualitas data (validitas dan reliabilitas), uji asumsi klasik (normalitas dan multikolinieritas), serta uji hipotesis (koefisien determinasi R², uji F, dan uji t) dengan bantuan perangkat lunak SPSS. Hasil pengujian secara simultan (Uji F) menunjukkan bahwa variabel Kompetensi Sumber Daya Manusia (SDM), Komitmen Organisasi, dan Koordinasi Internal berpengaruh signifikan terhadap nilai IKPA dengan tingkat signifikansi 0,000. Secara parsial, Kompetensi SDM dan Koordinasi Internal memiliki pengaruh positif dan signifikan terhadap optimalisasi anggaran, di mana Koordinasi Internal ditemukan sebagai faktor yang paling dominan dalam meminimalisir deviasi perencanaan. Sebaliknya, Komitmen Organisasi tidak menunjukkan pengaruh signifikan terhadap nilai IKPA, yang mengindikasikan bahwa loyalitas saja tidak cukup tanpa didukung oleh keahlian teknis operasional. Nilai Koefisien Determinasi (Adjusted R Square) sebesar 0,523 menunjukkan bahwa model ini mampu menjelaskan 52,3% variasi kinerja anggaran, sementara sisanya dipengaruhi oleh faktor lain di luar model. Penelitian ini merekomendasikan peningkatan intensitas pelatihan teknis dan penguatan sinkronisasi komunikasi antarunit untuk mempertahankan performa anggaran yang unggul di masa mendatang.

Downloads

Download data is not yet available.

References

Arnida, A. (2022). Faktor-Faktor yang Mempengaruhi Tingkat Deviasi Halaman III DIPA pada Satker Lingkup Kemenag Bangka Belitung. JEMSI: Jurnal Ekonomi Manajemen Sistem Informasi, 4(1), 1-9. https://doi.org/10.31933/jemsi.v4i1.1126

Blocher, E. J., Stout, D. E., Cokins, G., & Chen, K. H. (2019). Cost management: A strategic emphasis (8th ed.). McGraw-Hill Education.

Daffa, I., Perdana, P. N., & Zairin, G. M. (2025). Analisis Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran (IKPA) di Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Tahun Anggaran 2020-2022. Jurnal Akuntansi, Perpajakan, dan Auditing (JAPA), 6(1), 1-7.

DiMaggio, P. J., & Powell, W. W. (1983). The Iron Cage Revisited: Institutional Isomorphism and Collective Rationality in Organizational Fields. American Sociological Review, 48(2), 147-160. (Rujukan Grand Theory: Teori Kelembagaan).

Fatikasari, S. H., & Priyono, A. P. (2025). Kinerja Anggaran dan Kepuasan Satker Berbasis IKPA di KPPN Surakarta. Jurnal PETA: Penelitian Teori dan Terapan Akuntansi, 10(2), 164-187.

Fauziah, R., & Pohan, H. T. (2024). Evaluasi pengendalian internal, sistem informasi akuntansi, audit internal, good corporate governance menurunkan terhadap pencegahan kecurangan pada pegawai pajak pratama Pulogadung Jakarta. Jurnal Ekonomi Trisakti, 4(2), 1097-1106. http://dx.doi.org/10.25105/jet.v4i2.19126.

Justicia, A. V., & Myrna, R. (2024). Peran Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran Sebagai Acuan Laporan Keuangan pada Instansi. Al-Kharaj: Jurnal Ekonomi, Keuangan & Bisnis Syariah, 6(9), 7064-7071. https://doi.org/10.47467/alkharaj.v6i9.4409

Kementerian Keuangan RI. (2022). Modul SAKTI: Modul perencanaan dan penarikan. Direktorat Jenderal Perbendaharaan.

Kurniawati, A., & Nugroho, R. (2020). Analisis deviasi anggaran belanja pemerintah: Studi pada DIPA kementerian/lembaga. Jurnal Keuangan dan Administrasi Negara.

Manangin, S. I. N., Tinangon, J., & Gamaliel, H. (2023). Faktor-Faktor yang Mempengaruhi Pencapaian Nilai Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran Satker pada KPPN Manado. Jurnal Riset Akuntansi dan Auditing "GOODWILL", 14(2), 154-167..

Mayo, E. (1933). The Human Problems of an Industrial Civilization. Macmillan. (Rujukan Grand Theory: Teori Hubungan Antar Manusia).

Peraturan Direktur Jenderal Perbendaharaan Nomor PER-5/PB/2024 tentang Petunjuk Teknis Penilaian Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran Belanja Kementerian Negara/Lembaga. (2024). Jakarta: Direktorat Jenderal Perbendaharaan.

Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 62 Tahun 2023 tentang Perencanaan Anggaran, Pelaksanaan Anggaran, serta Akuntansi dan Pelaporan Keuangan. (2023). Jakarta: Kementerian Keuangan Republik Indonesia.

Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 145/PMK.05/2022 tentang Tata Cara Pembayaran dalam rangka Pelaksanaan Anggaran Belanja Kementerian Negara/Lembaga. (2022). Jakarta: Kementerian Keuangan Republik Indonesia.

Peraturan Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 38 Tahun 2017 tentang Standar Kompetensi Jabatan Pegawai Negeri Sipil. (2017). Jakarta: Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.

Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2022 tentang Pendanaan dan Pengelolaan Anggaran dalam rangka Persiapan, Pembangunan, dan Pemindahan Ibu Kota Negara serta Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Khusus Ibu Kota Nusantara. (2022). Jakarta: Sekretariat Negara.

Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008 tentang Sistem Pengendalian Intern Pemerintah. (2008). Jakarta: Sekretariat Negara.

Rahayuningsih, D. A., & Syaflan, M. (2024). Upaya Sinkronisasi Rencana Penarikan Dana dengan Realisasi Anggaran Tahun 2022. Jurnal STIE Semarang, 16(3), 118-130. https://doi.org/10.33747/stiesemarang.v16i3.1055

Rahayu, Y. S., & Kautsar, W. A. (2023). Analisa Reformulasi IKPA terhadap Pengawasan Pengelolaan Kinerja Keuangan Kementerian Agama. Jurnal Perpajakan dan Keuangan Publik, 2(1), 12-32.

Rahayu, S. M. (2022). Pengaruh pemahaman sistem keuangan terhadap pelaksanaan anggaran. Jurnal Ekonomi dan Manajemen Publik.

Ratnasari, D. (2022). Menilik Penyebab Deviasi antara Rencana dengan Realisasi Belanja Satuan Kerja Kementerian Negara/Lembaga: Studi Kasus Kantor Pertanahan Kabupaten Bojonegoro. Jurnal Ilmiah Akuntansi dan Keuangan (JIAK), 11(2), 91-101.

Santosa, A. B., & Akbar, R. (2021). Penggunaan Informasi Kinerja Pelaksanaan Anggaran Pada Satuan Kerja Kementerian/Lembaga. ABIS: Accounting and Business Information System Journal, 9(4), 1-27.

Sodikin. (2021). An Analysis of Budget Implementation Performance Measurement Using IKPA. Journal of Education, Administration, Training, and Religion, 2(2), 45-70. http://dx.doi.org/10.38075/jen.v2i2.45

Sugiyono. (2019). Metode penelitian kuantitatif, kualitatif, dan R&D. Alfabeta.

Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara. (2014). Jakarta: Sekretariat Negara.

Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara. (2003). Jakarta: Sekretariat Negara.

Usman, F., Hartanto, T., & Romadhon, A. (2023). Rencana Penarikan Dana Halaman III DIPA Sebagai Fungsi Kontrol Pelaksanaan Anggaran pada Kementerian/Lembaga di Sulawesi Selatan. Transekonomika: Akuntansi, Bisnis dan Keuangan, 3(5), 926-936.

Widjaja, H. (2018). Teori administrasi publik kontemporer. Sinar Grafika.

Downloads

Published

11-02-2026

How to Cite

[1]
M. E. Sinurat and K. Khomsiyah, “Faktor-Faktor yang Memengaruhi Pencapaian Nilai IKPA Satker pada Badan POM”, RIGGS, vol. 5, no. 1, pp. 2460–2467, Feb. 2026.