Pelaksanaan Program Satuan Pembinaan Masyarakat Dalam Pencegahan Gangguan Kamtibmas Di Polres Mojokerto
DOI:
https://doi.org/10.31004/riggs.v5i1.6123Keywords:
Satuan Pembinaan Masyarakat, Pembinaan Masyarakat, Pencegahan Kamtibmas, Faktor Yuridis dan Non-Yuridis, Polres MojokertoAbstract
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pelaksanaan program Satuan Pembinaan Masyarakat (Satbinmas) Polres Mojokerto dalam upaya pencegahan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), serta mengidentifikasi faktor-faktor yuridis dan non-yuridis yang memengaruhi pelaksanaannya. Penelitian ini menggunakan pendekatan yuridis-empiris dengan metode kualitatif. Pengumpulan data dilakukan melalui wawancara, observasi, dan studi dokumentasi terhadap kegiatan Satbinmas di Polres Mojokerto. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pelaksanaan program Satbinmas Polres Mojokerto telah berjalan sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia. Implementasi program dilakukan melalui berbagai kegiatan, antara lain penyuluhan hukum, patroli dialogis, pembinaan Forum Kemitraan Polisi dan Masyarakat (FKPM), serta penguatan sistem keamanan lingkungan. Kegiatan-kegiatan tersebut dinilai berperan penting dalam meningkatkan kesadaran hukum masyarakat dan mendorong keterlibatan publik dalam menjaga stabilitas kamtibmas. Namun, pelaksanaan program ini dipengaruhi oleh sejumlah faktor yang bersifat yuridis maupun non-yuridis. Faktor yuridis mencakup regulasi serta kebijakan internal kepolisian yang menjadi pedoman dalam pelaksanaan pembinaan masyarakat. Sementara itu, faktor non-yuridis meliputi keterbatasan jumlah personel, kurangnya sarana dan prasarana pendukung, rendahnya tingkat partisipasi masyarakat, serta kondisi sosial budaya masyarakat di wilayah hukum Polres Mojokerto. Dengan demikian, pelaksanaan program Satbinmas dalam pencegahan gangguan kamtibmas memerlukan dukungan regulasi yang jelas dan konsisten, disertai penguatan sumber daya kepolisian serta peningkatan partisipasi masyarakat agar dapat berjalan secara optimal dan berkelanjutan.
Downloads
References
Adhilia, L. T. F., Wiwin, W., Aris, A., Jufri, S., Syahril, M. A. F., & Yasmin, M. (2025). Pembangunan Hukum Pada Aspek Budaya Hukum Masyarakat. Innovative: Journal Of Social Science Research, 5(1), 3630-3642.
Agustria, D., & Effendy, M. P. (2025). Peranan Satuan Polisi Pamong Praja Dalam Pengawasan Izin Mendirikan Bangunan Di Kota Palembang Provinsi Sumatera Selatan. Doctoral Dissertation, Institut Pemerintahan Dalam Negeri.
Ahmad, S. N., Lorens, D., Iskandar, A. A., Rachman, R. M., Kusuma, A., & Sya’ban, A. R. (2024). Pemberdayaan Masyarakat Melalui Lembaga Sosial Desa. Tohar Media.
Amri. (2023). Peran Satuan Pembinaan Masyarakat Dalam Pencegahan Gangguan Keamanan Dan Ketertiban Masyarakat. Skripsi, Fakultas Hukum, Universitas Airlangga, Surabaya.
Andriana, A. A., & Idkhan, A. M. (2022). Faktor-Faktor Yang Mendukung Dan Menghambat Kinerja Aparatur Perempuan Di Kecamatan Bontomarannu Kabupaten Gowa. Jisip (Jurnal Ilmu Sosial Dan Pendidikan), 6(1).
Aprianty, H., Rudiyanto, G., Dani, R., Purnawan, H., & Yanto, H. N. (2023). Peran Ditsamapta Dalam Meningkatkan Pelayanan Publik Untuk Mewujudkan Polisi Republik Indonesia Yang Presisi. Jurnal Publisitas, 9(2), 133-143.
Ardilestanto, W. (2023). Penyelenggaraan Pemolisian Partisipatif Di Polres Gresik Guna meningkatkan kinerja penegakan hukum dalam rangka memperkuat kembali kepercayaan masyarakat. Comserva:Jurnal Penelitian Dan Pengabdian Masyarakat, 3(02), 763-770.
Astuty, A., & Tohari, M. (2025). Analisis Sosiologi Hukum Terhadap Peran Hukum Dalam Perubahan Sosial. Journal Of Innovation Research And Knowledge, 4(9), 6301-6314.
Busriadi, B., & Saleh, M. (2025). Pengaruh Partisipasi Masyarakat, Sosialisasi Dan Edukasi Terhadap Peningkatan Kesadaran Hukum Masyarakat Dalam Memelihara Keamanan Dan Ketertiban. Jiip-Jurnal Ilmiah Ilmu Pendidikan, 8(5), 4890-4905.
Effendi, A. (2023). Rekonstruksi Regulasi Model Kebijakan Preemtif Pemolisian Masyarakat (Polmas) Dalam Pencegahan Tindak Pidana Terorisme Berbasis Nilai Keadilan. Doctoral Dissertation, Universitas Islam Sultan Agung (Indonesia).
Fauzi, A. (2022). Peran Fungsi Pembinaan Masyarakat Kepolisian Dalam Pencegahan Tindak Pidana Di Wilayah Perkotaan. Skripsi, Fakultas Hukum, Universitas Airlangga, Surabaya.
Gaol, C. L., & Simamora, J. (2025). Peran Penyuluhan Hukum Dalam Membangun Budaya Hukum Di Masyarakat Desa: Tinjauan Terhadap Program Desa Sadar Hukum Di Kementerian Hukum Dan Ham Sumatra Utara. Jurnal Media Informatika, 6(2), 974-981.
Guna, B. K. R. T. T. (2022). Peran Bhabinkamtibmas Polres Tapanuli Tengah Guna Menekan Terjadinya Tindak Pidana Dalam Rangka Terpeliharanya Keamanan Dan Ketertiban Masyarakat Di Kabupaten Tapanuli Tengah. Jurnal Ilmu Kepolisian, 16(1), 85–98.
Hanafi, F. (2023). Optimization Of Early Detection By Bhabinkamtibmas To Prevent Intolerance In The Temanggung Area. Tanggon Kosala, 12(1).
Hartanto, D., Setyo, Y., Hamid, S., Yundini, Y., & Lubis, R. (2025). Analisis Penguatan Pencegahan Kejahatan (Crime Revention) Melalui Pemolisian Masyarakat (Community Policing) Guna Memantapkan Pemeliharaan Keamanan Dan Ketertiban Masyarakat. Jurnal Ilmiah Penegakan Hukum, 12(2), 177-184.
Hasibuan, E. S. Sh, M. (2021). Hukum Kepolisian Dan Criminal Policy Dalam Penegakan Hukum. Pt. Rajagrafindo Persada-Rajawali Pers.
Hori, A. A. (2025). Peran Patroli Samapta Kepolisian Resor Kota Bengkulu Dalam Pencegahan Kriminalitas Di Masyarakat: Perspektif Fiqih Siyasah. Doctoral Dissertation, Uin Fatmawati Sukarno Bengkulu.
Howay, D. O. A. S., & Aser, M. S. (2025). Peran Satuan Polisi Pamong Praja Dalam Percepatan Pembentukan Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas) Desa Di Kabupaten Maybrat. Doctoral Dissertation, Institut Pemerintahan Dalam Negeri.
Ilham, M., & Rahman, A. (2024). Praktik Penyelenggaraan Ketenteraman Dan Ketertiban Umum. Amu Press, 1-182.
Kartika, A. S. A., Revalina, N. D., & Jamaruddin, F. A. (2022). Efektivitas Hukum Dalam Mengubah Perilaku Sosial Masyarakat. Jurnal Ilmu Hukum Dan Sosial, 5(2), 112–124.
Kepolisian Resor Mojokerto. (2025). Rekapitulasi Gangguan Keamanan Dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) Kabupaten Mojokerto Tahun 2024–2025. Mojokerto: Polres Mojokerto.
Khumaeroh, I. N., Bagaskoro, M. R., Iqbal, D. I., & Oktavianto, H. (2025). Pendampingan Partisipatif Perangkat Desa Dalam Mencegah Konflik Dan Penguatan Sistem Keamanan Lingkungan. Jurnal Pengabdian Masyarakat: Pemberdayaan, Inovasi Dan Perubahan, 5(2).
Kumala, H., Ramadhani, W. S., Yuswan, M., & Alfarizy, A. (2024). Analisis Fenomena Anak Sebagai Pelaku Kejahatan Penipuan Online Di Kabupaten Wajo Dari Perspektif Kriminologis. Legal Journal Of Law, 3(2), 41-49.
Lubis, I. N., Yamin, M., & Akhyar, A. (2022). Penerapan Peraturan Kapolri Nomor 6 Tahun 2019 Tentang Penyidikan Tindak Pidana Terhadap Proses Penegakan Hukum (Studi Penelitian Di Polsek Medan Area). Jurnal Hukum Al-Hikmah: Media Komunikasi Dan Informasi Hukum Dan Masyarakat, 3(2), 495-506.
Maliq, M. F., Aprilianto, R., Raharjo, B., Reamur, G. P. A., & Faza, M. D. (2025). Implementasi Fungsi Kepolisian Sebagai Pelindung Pengayom Dan Pelayan Masyarakat Dalam Mewujudkan Ketertiban Dan Keamanan Masyarakat. Proceedings Of Police Academy, 1(1), 166-182.
Margaret, M., & Saputra, I. (2024). Implementasi Community Policing Dalam Pencegahan Tawuran Warga Di Wilayah Hukum Polsek Kebon Jeruk, Jakarta Barat. Ikra-Ith Humaniora: Jurnal Sosial Dan Humaniora, 8(2), 1–12. Https://Doi.Org/10.37817/Ikraith-Humaniora.V8i2.3099i.
Maulana, A., & Harahap, A. A. (2024). Optimalisasi Peran Bhabinkamtibmas Dalam Upaya Peningkatan Pencegahan Kejahatan Berbasis Masyarakat Terkait Kejahatan Terorisme. Jurnal Manajemen Pendidikan Dan Ilmu Sosial (Jmpis), 5(4).
Melisa, M., & Anggraini, N. (2021). Peran Kepolisian Dalam Melakukan Pembinaan Keamanan Dan Ketertiban Masyarakat Desa Melalui Pendekatan Komprehensip (Penelitian Di Polsek Baturaja Barat). Jurnal Pro Justitia (Jpj), 2(1).
Mursal, M., Affan, I., & Mukidi, M. (2024). Peranan Polisi Dalam Pembinaan Keamanan Dan Ketertiban Masyarakat (Studi Penelitian Di Kepolisian Resor Pidie). Jurnal Ilmiah Metadata, 6(1), 83-95.
Mustafa, Z., & Hakim, L. (2025). Peran Strategis Polres Sleman Dalam Penanggulangan Kejahatan Jalanan (Klitih): Pendekatan Preventif, Represif, Dan Rehabilitatif. Journal Of Syntax Literate, 10(11).
Pratama, R. (2022). Efektivitas Bhabinkamtibmas Dalam Menanggulangi Gangguan Keamanan Dan Ketertiban Masyarakat Di Wilayah Polsek Sukarame. Jurnal Ilmu Kepolisian, 16(2), 145–158.
Ramanda, A., Lutfy, F. K., Ambri, G., Yansyah, I. K. M., Kurniadi, M. K., & Dani, M. (2021). Peran Bumdes Dalam Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat Desa Bengkel Kecamatan Perbaungan. Dalam Penerapan Ilmu Manajemen Dan Akuntansi Dalam Dunia Usaha Dan Dunia Industri (Bab Vii, Hlm. 88–100). Medan: Penerbit Akademika Mandiri.
Safii, Sh, S. M. H. (2024). Pencegahan Kejahatan Konvensional. Kaizen Media Publishing.
Safitri, I. D. (2024). Dinamika Masyarakat Dalam Meningkatkan Efektivitas Penegakan Hukum. Socius: Jurnal Penelitian Ilmu-Ilmu Sosial, 1(6).
Sagoni, S., Ali, I., & Makmur, A. D. M. (2024). Peran Satuan Pembinaan Masyarakat (Binmas) Menjalin Hubungan Dengan Masyarakat Dalam Mencegah Tindak Pidana Anak. Legal Journal Of Law, 3(1), 53-68.
Sufriyanto Tengah, A., Rahman, A., & Agussalim, A. G. (2025). Pelaksanaan Program Bhabinkamtibmas Dalam Menjalin Kemitraan Dengan Masyarakat Di Polsek Persiapan Matangnga, Kabupaten Polewali Mandar. Journal Of Lex Generalis (Jlg).
Sugistin, R. F. C., & Pujianto, W. E. (2024). Partisipasi Organisasi Karang Taruna Di Dalam Lingkungan Masyarakat Desa Jati Sidoarjo. Jurnal Rimba: Riset Ilmu Manajemen Bisnis Dan Akuntansi, 2(1), 170-182.
Supardi, S., Remmang, H., & Setiawan, L. (2025). Implementasi Prinsip Pelayanan Good Governance Oleh Anggota Polri Pada Kantor Kepolisian Resor Jenneponto. Indonesian Journal Of Business And Management, 7(2), 286-293.
Syukur, K. A., Nita, S., & Setyabudi, C. M. (2025). Tinjauan Komperehensif Penerapan Collaborative Policing Dalam Penanganan Konflik Sosial Di Indonesia. Al-Zayn: Jurnal Ilmu Sosial & Hukum, 3(2), 340-351.
Tahir, R., Astawa, I. G. P., Widjajanto, A., Panggabean, M. L., Rohman, M. M., Dewi, N. P. P., & Paminto, S. R. (2023). Metodologi Penelitian Bidang Hukum: Suatu Pendekatan Teori Dan Praktik. Pt. Sonpedia Publishing Indonesia.
Taufik, M. B., & Bn, A. M. T. (2024). Peran Polri Dalam Mendorong Pembangunan Sosial Dan Keamanan Masyarakat Secara Holistik. Al-Qawānīn: Jurnal Ilmu Hukum, Syariah, Dan Pengkajian Islam, 1(2), 251-265.
Tawa, I. N., & Mandala, S. (2021). Pelaksanaan Peraturan Kepala Kepolisian Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2015 Tentang Pemolisian Masyarakat, Sebagai Upaya Preventif Terjadinya Tindak Pidana Di Wilayah Hukum Kepolisian Resor Buleleng. Kertha Widya, 8(2), 76-106.
Theresia, P., Tambunan, A. A., Julyanti, K. N., Satuhu, K. V. P., & Dermawan, I. (2024). Peran Pembinaan Dan Pengawasan Pemerintah Daerah Malang Dalam Meningkatkan Kualitas Pelayanan Publik. Sosial Simbiosis: Jurnal Integrasi Ilmu Sosial Dan Politik, 1(3), 273-283.
Tubagus, J. (2023). Peran Satuan Pembinaan Masyarakat (Satbinmas) Dalam Memelihara Keamanan Dan Ketertiban Masyarakat Diwilayah Hukum Polres Parigi Moutong. Justitia Jurnal Ilmu Hukum, 2(2), 50-68.
Umar. (2019). Pelaksanaan Pemolisian Masyarakat Dalam Menjaga Keamanan Dan Ketertiban Masyarakat. Skripsi, Fakultas Hukum, Universitas Hasanuddin, Makassar.
Van Der Mole, M. (2009). The Role Of Police Communication In Community Policing. The Hague: Eleven International Publishing.
Wardhani, A., & Santoso, D. (2021). Peran Kepolisian Dalam Pembinaan Keamanan Lingkungan Melalui Program Siskamling Di Polsek Wonosari. Jurnal Sosial Dan Hukum, 9(1), 67–79.
Yusuf, L. H. (2023). Pelaksanaan Fungsi Bhayangkara Pembina Keamanan Dan Ketertiban Masyarakat Dalam Upaya Pencegahan Kejahatan Ditinjau Dari Aspek Hak Asasi Manusia. Doctoral Dissertation, Undaris.
Yusuf, Y., & Harmoko, H. (2024). Aktualisasi Komisi Kepolisian Nasional Dalam Mewujudkan Reformasi Kepolisian Negara Republik Indonesia. Justisi, 10(1), 138-158.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2026 Ilham Anggi Hermanto, Wahyu Prawesthi, Nur Handayati

This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.


















